PROFILE LBH BANDA ACEH
Latar Belakang Sejarah LBH Banda Aceh
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh di dirikan pada September 1995 dengan nama LBH Project Base Aceh. Berdasarkan mandat Dewan Pengurus YLBHI. Darwis,S.H yang mendapatkan mandat untuk mendirikan LBH Banda Aceh mengajak beberapa orang pengacara di Banda Aceh untuk terlibat di dalam kepengurusan, dan kemudian menjadi direktur yang pertama.
LBH Banda Aceh dibentuk untuk menjawab kondisi politik yang berberkembang dalam masa pemberlakuan status Daerah Operasi Militer (DOM) pada saat itu dengan banyaknya kasus-kasus penangkapan, penculikan dan pembunuhan di luar proses hukum terhadap masyarakat yang dituduh terlibat dan mendukung separatis. YLBHI yang ikut terlibat dalam menangani kasus-kasus tersebut harus mengirimkan pengacara dari kantor-kantor LBH yang berkantor di luar Aceh. Pengiriman pengacara dari luar Aceh tersebut sangat tidak efisien dan tidak efektif dalam melakukan advokasi yang lebih strategis serta jangka panjang. Alasan tersebut menjadi basis analisis bagi YLBHI untuk membentuk LBH Project Base Aceh untuk melakukan program-program YLBHI di Aceh dengan isu khusus yang di batasi pada Civil and Political Right (Hak Sipil Politik).
Baca Selengkapnya...
|
|
Ratusan Warga Demo DPRK
| Sabtu, 27 Juni 2009 01:42:14
MEULABOH - Ratusan warga dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh
Barat, Kamis (25/6) berunjukrasa ke gedung DPRK setempat. Mereka protes
terhadap rencana pengembangan kebun sawit seluas 8.600 hektare oleh PT
Prima Agro Aceh Lestari (PAAL) yang telah di MoU dengan Pemkab
setempat. Selain masalah PT PAAL, warga itu juga melancarkan protes
terhadap belum terealisasinya rumah korban tsunami meski sudah pernah
didata oleh BRR NAD-Nias. Kedatangan warga yang tergabung dalam korban PT PAAL dan gabungan rumah
pejuang tsunami (GPRS) sekitar pukul 11.00 WIB diterima oleh Ketua
DPRK, Ramli. Dalam orasinya perwakilan warga Chaidir, Edi Candra, dan
Aji Suri meneriakkan protes terhadap hadirnya PT PAAL yang dinilai akan
mengsensarkan rakyat, sebab bila areal diberikan kepada PT guna diurus
HGU sama d...
Kejari Meulaboh Diminta Serius Tangani Kasus
| Jum`at, 26 Juni 2009 02:16:08
MEULABOH - Kalangan organisasi masyarakat sipil di Kabupaten Aceh Barat
yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Sipil (JMS), menilai pihak
Kejaksaan Negeri Meulaboh masih lemah dan tebang pilih dalam
menuntaskan sejumlah kasus masyarakat yang masuk ke lembaga itu. Kasus
yang ditangani aparat penegak hukum terkesan mengendap dan tak jelas
proses penuntutannya. Kondisi ini berdampak buruk terhadap kepercayaan
masyarakat kepada aparat penegak hukum dalam memperbaiki system
penegakan hukum di Kabupaten Aceh Barat. Pernyataan diutarakan oleh Koordinator LBH Pos Meulaboh, Muhammad
Alhamda didampingi sejumlah rekan-rekan LSM kepada wartawan di
Meulaboh, Selasa (23/6) saat menggelar konferensi pers seusai menemui
pihak Kejari setempat. “Kedatangan kami ke Kejari Meulaboh ini guna
mempertan...
Bakar Rumah Tauke Sawit, 22 Warga Nagan Ditangkap
| Rabu, 10 Juni 2009 16:45:37
JEURAM - Sebanyak 22 warga Desa Cot Rambong, Kecamatan Kuala, Nagan
Raya, Senin (8/6) sekitar pukul 12.00 WIB ditangkap aparat kepolisian
setempat, karena terbukti membakar sebuah rumah bantuan milik Usman B,
seorang tauke perkebunan sawit di wilayah itu. Disebut-sebut,
pembakaran oleh puluhan warga itu disebabkan mantan pejabat yang kini
sudah menjadi tauke sawit itu sedang tersangkut sengketa tanah dengan
masyarakat setempat. Usman B dituding warga telah menyerobot lahan
mereka dengan cara memanipulasi data tanah. Akibatnya, warga terlihat emosi langsung membakar rumah bantuan milik
Usman B, sehingga suasana menjadi kacau. Sebelum rumah itu dibakar,
warga yang mengklaim lahan sawit itu milik mereka, malah sempat
melarang Usman B memanen sawit di lahan tersebut karena masih
bersengketa. ...
Skandal Rp 20 M Pemkab Aceh Utara
| Jum`at, 22 Mei 2009 16:22:49
Polda Metro Jaya Terus Kejar Pelaku
JAKARTA- Kabid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Chishnanda Dwi Laksana mengatakan, polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus bobolnya uang Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, senilai Rp 20 miliar di rekening Bank Mandiri, Jelambar Jakarta Barat. Bahkan saat ini para saksi terus dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan.“Para saksi telah kita periksa untuk dimintai keterangan. Jumlah para saksi akan terus bertambah nantinya. Tujuannya agar kasus ini cepat terbongkar,” lanjut dia, kepada Koran ini, saat dihubungi melalui telepon selular, kemarin.Menurut pria berpangkat dua bunga melati ini, masih ...