PROFILE LBH BANDA ACEH

Latar Belakang Sejarah LBH Banda Aceh

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh di dirikan pada September 1995 dengan nama LBH Project Base Aceh. Berdasarkan mandat Dewan Pengurus YLBHI. Darwis,S.H yang mendapatkan mandat untuk mendirikan LBH Banda Aceh mengajak beberapa orang pengacara di Banda Aceh untuk terlibat di dalam kepengurusan, dan kemudian menjadi direktur yang pertama.

LBH Banda Aceh dibentuk untuk menjawab kondisi politik yang berberkembang dalam masa pemberlakuan status Daerah Operasi Militer (DOM) pada saat itu dengan banyaknya kasus-kasus penangkapan, penculikan dan pembunuhan di luar proses hukum terhadap masyarakat yang dituduh terlibat dan mendukung separatis. YLBHI yang ikut terlibat dalam menangani kasus-kasus tersebut harus mengirimkan pengacara dari kantor-kantor LBH yang berkantor di luar Aceh. Pengiriman pengacara dari luar Aceh tersebut sangat tidak efisien dan tidak efektif dalam melakukan advokasi yang lebih strategis serta jangka panjang. Alasan tersebut menjadi basis analisis bagi YLBHI untuk membentuk LBH Project Base Aceh untuk melakukan program-program YLBHI di Aceh dengan isu khusus yang di batasi pada Civil and Political Right (Hak Sipil Politik).

Baca Selengkapnya...



Lihat (1) | Jum`at, 3 September 2010 23:55:36

LBH Banda Aceh Desak Kapolda Aceh Serius Tangani Kasus Penyerangan dan Penganiayaan Di LBH Banda Ace

Banda Aceh - Terkait tindakan pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Kantor LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe pada 24 Agustus 2010 lalu yang dilakukan oleh M. Anis Mauliza/Sekjend. (demisioner) BEM Unimal bersama belasan orang lainnya terhadap korban Safri Munandar dan Hermansyah mahasiswa Unimal, kami mendesak Kapolda Aceh Bapak Irjen. Pol. Fajar Prihantoro untuk memastikan penanganan perkaranya sampai tuntas."Penyerangan dan pengeroyokan ini adalah tindakan disengaja dan terencana. Karena dengan gagahnya, pelaku bersama teman-temannya sengaja mencari korban...
Lihat (2) | Jum`at, 3 September 2010 23:50:15

Surat Terbuka Tentang Penyerangan dan Penganiayaan oleh SekJend (demisioner) BEM Unimal

Aliansi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Jalan Elang Timur Lorong Lampoh Bungoeng No. 12 Desa Blangcut, Lueng Bata Kota Banda Aceh No      :  IstemewaLamp  : 1 EksHal     : Surat Terbuka Tentang Penyerangan dan Penganiayaan oleh M. Anis Mauliza (Sekretaris Jendral (demisioner) BEM Unimal, Mahasiswa Fakultas FISIP Angkatan 2005)Kepada Yth,Bapak Kepala Kepolisian Daerah AcehInspektur Jendral Polisi Fajar Prihantorodi- Banda Aceh   Dengan hormat,Salam sejahtera bagi kita semua, semoga kita senantiasa se...
Lihat (1) | Jum`at, 3 September 2010 23:46:39

LBH Banda Aceh Pos Tapaktuan Desak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penyerangan ke Kantor LBH Pos Lhokse

Tapaktuan - LBH Banda Aceh Pos Tapaktuan sangat mengecam keras tindakan penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga oknum mahasiswa ke Kantor LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe. Akibat dari penyerangan 2 (dua) orang mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) babak belur akibat dikeroyok oleh oknum mahasiswa tersebut. Tindakan pemasukan pekarangan dan pengeroyokan tersebut sangat jelas bertentangan dengan aturan hukum. Oleh karena itu pihak kepolisian harus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang telah mencemarkan nama baik mahasis...
Lihat (15) | Rabu, 25 Agustus 2010 16:35:07

Kronologi Penyerangan Kantor LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe

Kantor LBH bukan arena tempat memukulLhokseumawe - Perilaku memalukan dan tidak terpuji dilakukan oleh anggota dan pejabat BEM Universitas Malikussaleh. Tadi malam, kira-kira pukul 23.00 wib, Tanggal 24 Agustus 2010 datang beberapa orang (15 orang) dengan mengendarai 10 sepeda motor ke kantor YLBHI-LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe,  lalu menanyakan kepada saudara Saiful (karyawan LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe) “apa ada saudara Herlin dan Isbahannur (Mahasiswa Fak. Hukum Unimal Lhokseumawe, juga anggota Forum Komunikasi Mahasiswa Aceh (FKMA) Pak Mirza Alf...
Lihat (9) | Sabtu, 21 Agustus 2010 16:32:42

Kasus Dugaan Pemerasan Bukan Hanya Pelanggaran Displin

Polisi harus ambil alih kasus pemerasan Banda Aceh - Terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh tiga (3) orang oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Calang terhadap para saksi dalam kasus korupsi proyek pembibitan sapi Brahman Cross di desa Padang Lageun, kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya. Belum ada kejelasan dan terkesan kasus dugaan pemerasan tersebut adanya in group feelings atau semacam solidaritas di antara sesama aparat kejaksaan.Selain itu juga dalam pemeriksaan saksi pelapor kasus pemerasan yang dilakukan oleh pihak Kejati Aceh. Pelapor sebagai warg...

1 | 2 | 3 | 4 | 5 | Next » | »»»

Jajak Pendapat

Tampilan dan Isi Website Ini

 

Buku Aceh

Tawaran Model Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Aceh
MELAWAN PENGINGKARAN
Index Buku terbitan kontraS

Buku Tahunan

Laporan Tahunan Perkembangan Hukum Dan Ham Di Aceh Tahun 2006
BUKU TAHUNAN

Laporan Tahunan Potret Buram Pemenuhan Hak Bantuan Hukum Aceh 2007
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Laporan Tahunan "Suara Korban Yang Terabaikan" Perkembangan Hukum dan HAM Aceh Tahun 2008
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Rancangan Qanun

Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanahan
RAQAN
Index Buku terbitan LBH ACEH

Mitra

layanan SMS

LBH Aceh

Cafod

Info

Pemerintah Aceh Berwenang Mengatur Hak Atas Tanah

Pemerintah Aceh berwenang mengatur hak atas tanah, dan merupakan bidang yang secara otonom menjadi kewenangan Pemerintah Aceh. Ini sesuai pasal 213 ayat (2) Undang Undang No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam pasal tersebut disebutkan Pemerintah Aceh dan/atau pemerintah kabupaten/kota berwenang mengatur ....

Selengkapanya »

Skandal Rp 20 Milyar Pemkab Aceh Utara

Polda Metro Jaya Terus Kejar Pelaku JAKARTA- Kabid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Chishnanda Dwi Laksana mengatakan, polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus bobolnya uang Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, senilai Rp 20 miliar di rekening Bank Mandiri, Jelambar Jakarta Barat. Bahkan saat ini para saksi terus dilakukan pemeriksaan .....

Selengkapanya »

Problem Investasi di Bidang Pertanahan

Pada dasarnya bumi, air dan kekayaan alam di negara kita dikuasai oleh Negara. Penguasaan oleh Negara bertujuan untuk mencegah terjadinya hegemoni oleh pihak swasta ataupun perseorangan yang kuat terhadap yang lemah. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA) telah menyebutkan dasar penguasaan oleh Negara Penguasaan oleh Negara......

Selengkapanya »

Pertanahan di Aceh, "Pekerjaan Rumah" Pemerintah ...

A. Problem Pertanahan di Aceh. Permasalahan pertanahan adalah suatu permasalahan yang cukup complek dan membutuhkan waktu yang panjang dalam penyelesaiannya, sejak orde lama sampai dengan masa reformasi sekarang masih banyak permasalahan pertanahan yang masih belum terselesaikan. Tidak dapat di sangkal lagi, bahwa dengan berlakunya......

Selengkapanya »

DUKUNG KPK

INFO PUSTAKA


KETIKA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN MENYIMPANG (Mal Administrasi di Bidang Pertanahan)

Buku ini membahas masalah pelayanan administrasi pertanahan ole pemerintah. Fokus pembahasan terletak pada praktek mal administrasi dalam pelayanan pengurusan pertanahan.
Selengkapanya »

Prinsip-Prinsip REFORMA AGRARIA Jalan Penghidupan dan Kemakmuran Rakyat

Berisi bunga rampai mengenai gambaran mengenai problem agraria di tingkat lokal dan nasional, serta masalah konsepsi reforma agraria.
Selengkapanya »

INSTRUMEN INTERNASIONAL POKOK
HAK ASASI MANUSIA

Buku ini memuat hampir semua instrumen utama hak-hak asasi manusia (HAM) dunia. Mulai dari deklarasi, instrumen tambahan yang terkait dan mengikat sampai sejumlah deklarasi yang tidak mengikat lainnya...
Selengkapanya »

ETIKA POLITIK
(Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern)

Dalam delapan belas bab buku ini Dr. Franz Magnis-Suseno membahas masalah-masalah metode, legitimasi, hukum dan negara, positivisme hukum, hak asasi manusia dan kebebasan suara hati......
Selengkapanya »