PN Lubuk Pakam Teliti Grasi Kedua Terpidana Mati Dukun AS
Kamis, 31 Januari 2008 23:36:47 - oleh : admin

Lubuk Pakam. Hingga kini Pengadilan Negeri Lubuk Pakam masih meneliti lebih jauh permohonan grasi kedua terpidana mati Suraji alias Dukun AS , 53, dalam kasus pembunuhan 42 wanita di Perkebunan Tebu, Desa Sei Semayang, Deli Serdang.

Permohonan grasi kedua ini diajukan istrinya, Tumini, 48, pada Jumat lalu (18/1) melalui kuasa hukumnya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Medan. Permohonan ini dilakukan menyusul penolakan grasi Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada Senin, 27 November 2007.

Demikian dijelaskan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Widiono SH, Rabu (30/1). Keputusan Presiden No. 7/G/Tahun 2007 lalu melalui salinan yang disampaikan Kabiro Hukum dan Administrasi, Hartono tanggal 7 Desember 2007, menyatakan menolak permohonan grasi Dukun AS yang melakukan pembunuhan sejak tahun 1986 hingga April 1997.

Tidak puas atas keputusan ini, selanjutnya sang istri terus memperjuangkan nasib sang suami, lantas Tumini kembali mengajukan permohonan Grasi kedua dengan dasar pasal 7 ayat (1) dan (2), Undangundang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2002, tentang Grasi.

Ketua PN Lubuk Pakan menambahkan, atas dasar yang sama itu pulalah, pihaknya kini tengah meneliti permohonan yang disampaikan kuasa Tumini, Adi Mansar SH. "Pertengahan bulan Februari mendatang, hasilnya akan langsung kita sampaikan ke Presiden SBY," katanya, diterima atau ditolaknya Grasi itu terpulang kepada Presiden. (a06)



Sumber Berita : Waspada
Edisi : 31 Januari 2008

           

News Lainya...

Jajak Pendapat

Tampilan dan Isi Website Ini

 

Buku Aceh

Tawaran Model Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Aceh
MELAWAN PENGINGKARAN
Index Buku terbitan kontraS

Buku Tahunan

Laporan Tahunan Perkembangan Hukum Dan Ham Di Aceh Tahun 2006
BUKU TAHUNAN

Laporan Tahunan Potret Buram Pemenuhan Hak Bantuan Hukum Aceh 2007
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Laporan Tahunan "Suara Korban Yang Terabaikan" Perkembangan Hukum dan HAM Aceh Tahun 2008
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Rancangan Qanun

Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanahan
RAQAN
Index Buku terbitan LBH ACEH

Mitra

layanan SMS

LBH Aceh

Cafod

Info

Pemerintah Aceh Berwenang Mengatur Hak Atas Tanah

Pemerintah Aceh berwenang mengatur hak atas tanah, dan merupakan bidang yang secara otonom menjadi kewenangan Pemerintah Aceh. Ini sesuai pasal 213 ayat (2) Undang Undang No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam pasal tersebut disebutkan Pemerintah Aceh dan/atau pemerintah kabupaten/kota berwenang mengatur ....

Selengkapanya »

Skandal Rp 20 Milyar Pemkab Aceh Utara

Polda Metro Jaya Terus Kejar Pelaku JAKARTA- Kabid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Chishnanda Dwi Laksana mengatakan, polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus bobolnya uang Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, senilai Rp 20 miliar di rekening Bank Mandiri, Jelambar Jakarta Barat. Bahkan saat ini para saksi terus dilakukan pemeriksaan .....

Selengkapanya »

Problem Investasi di Bidang Pertanahan

Pada dasarnya bumi, air dan kekayaan alam di negara kita dikuasai oleh Negara. Penguasaan oleh Negara bertujuan untuk mencegah terjadinya hegemoni oleh pihak swasta ataupun perseorangan yang kuat terhadap yang lemah. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA) telah menyebutkan dasar penguasaan oleh Negara Penguasaan oleh Negara......

Selengkapanya »

Pertanahan di Aceh, "Pekerjaan Rumah" Pemerintah ...

A. Problem Pertanahan di Aceh. Permasalahan pertanahan adalah suatu permasalahan yang cukup complek dan membutuhkan waktu yang panjang dalam penyelesaiannya, sejak orde lama sampai dengan masa reformasi sekarang masih banyak permasalahan pertanahan yang masih belum terselesaikan. Tidak dapat di sangkal lagi, bahwa dengan berlakunya......

Selengkapanya »

DUKUNG KPK

INFO PUSTAKA


KETIKA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN MENYIMPANG (Mal Administrasi di Bidang Pertanahan)

Buku ini membahas masalah pelayanan administrasi pertanahan ole pemerintah. Fokus pembahasan terletak pada praktek mal administrasi dalam pelayanan pengurusan pertanahan.
Selengkapanya »

Prinsip-Prinsip REFORMA AGRARIA Jalan Penghidupan dan Kemakmuran Rakyat

Berisi bunga rampai mengenai gambaran mengenai problem agraria di tingkat lokal dan nasional, serta masalah konsepsi reforma agraria.
Selengkapanya »

INSTRUMEN INTERNASIONAL POKOK
HAK ASASI MANUSIA

Buku ini memuat hampir semua instrumen utama hak-hak asasi manusia (HAM) dunia. Mulai dari deklarasi, instrumen tambahan yang terkait dan mengikat sampai sejumlah deklarasi yang tidak mengikat lainnya...
Selengkapanya »

ETIKA POLITIK
(Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern)

Dalam delapan belas bab buku ini Dr. Franz Magnis-Suseno membahas masalah-masalah metode, legitimasi, hukum dan negara, positivisme hukum, hak asasi manusia dan kebebasan suara hati......
Selengkapanya »