Aniaya Ketua LBH Jakarta, YLBHI Protes Keras Polisi
Kamis, 30 Juli 2009 16:13:40 - oleh : admin

JAKARTA - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Patra M Zein memprotes keras penganiayaan yang dilakukan Wakasat Reskrim Polresto Jakarta Utara, AKP Santosa kepada ketua LBH Jakarta Asfinawati, Selasa (28/7) dini hari.

"Saya memprotes tindakan itu. Seharusnya kepolisian membantu pengacara LBH dalam menjalankan tugas," kata Patra M Zein saat dihubungi okezone melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (29/7/2009).

Menurutnya, insiden itu harus menjadi perhatian pimpinan kepolisian, baik di tingkat Polres, Polda, maupun Polri.Dijelaskannya, LBH selalu membantu masyarakat luas yang tidak mampu untuk mendapatkan haknya menghadapi hukum. Oleh karena itu, polisi sudah selayaknya membantu tugas pengacara LBH, bukan justru menghambatnya.Patra bahkan mengingatkan bahwa LBH berdiri atas prakarsa mantan Kapolri Hugeng Iman Santoso yang tujuannya membantu masyarakat mendapat pendampingan hukum.

"LBH itu sebenarnya membantu tugas polisi," tegas Patra.

AKP Santosa melakukan penganiayaan dengan mendorong Asfinawati di Mapolresto Jakarta Utara pada Selasa dini hari. Asfinawati didorong saat Santosa meminta beberapa pengacara LBH meninggalkan Mapolresto karena sudah malam.

Asfinawati dan pengacara LBH lainnya datang ke Mapolresto karena mendengar dua pengacara LBH ditahan saat mendampingi dua saksi Wulan Aprilia dan Nurrawiyah dalam kasus kematian Haris yang tewas terbakar di Grand Garden, Cilincing, 5 Mei lalu.

Asfinawati bersama rekannya menolak meninggalkan tempat itu tanpa disertai saksi. Akibatnya terjadi cekcok yang berujung pada tindakan mendorong Asfinawati hingga jatuh.Asfinawati, Rabu siang ini, melaporkan kasus penganiayaan itu ke Mabes Polri, Komnas HAM, dan Komisi Kepolisian Nasional.(ton)

Sumber : Okezone

           

News Lainya...

Jajak Pendapat

Tampilan dan Isi Website Ini

 

Buku Aceh

Tawaran Model Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Aceh
MELAWAN PENGINGKARAN
Index Buku terbitan kontraS

Buku Tahunan

Laporan Tahunan Perkembangan Hukum Dan Ham Di Aceh Tahun 2006
BUKU TAHUNAN

Laporan Tahunan Potret Buram Pemenuhan Hak Bantuan Hukum Aceh 2007
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Laporan Tahunan "Suara Korban Yang Terabaikan" Perkembangan Hukum dan HAM Aceh Tahun 2008
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Rancangan Qanun

Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanahan
RAQAN
Index Buku terbitan LBH ACEH

Mitra

layanan SMS

LBH Aceh

Cafod

Info

Pemerintah Aceh Berwenang Mengatur Hak Atas Tanah

Pemerintah Aceh berwenang mengatur hak atas tanah, dan merupakan bidang yang secara otonom menjadi kewenangan Pemerintah Aceh. Ini sesuai pasal 213 ayat (2) Undang Undang No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam pasal tersebut disebutkan Pemerintah Aceh dan/atau pemerintah kabupaten/kota berwenang mengatur ....

Selengkapanya »

Skandal Rp 20 Milyar Pemkab Aceh Utara

Polda Metro Jaya Terus Kejar Pelaku JAKARTA- Kabid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Chishnanda Dwi Laksana mengatakan, polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus bobolnya uang Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, senilai Rp 20 miliar di rekening Bank Mandiri, Jelambar Jakarta Barat. Bahkan saat ini para saksi terus dilakukan pemeriksaan .....

Selengkapanya »

Problem Investasi di Bidang Pertanahan

Pada dasarnya bumi, air dan kekayaan alam di negara kita dikuasai oleh Negara. Penguasaan oleh Negara bertujuan untuk mencegah terjadinya hegemoni oleh pihak swasta ataupun perseorangan yang kuat terhadap yang lemah. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA) telah menyebutkan dasar penguasaan oleh Negara Penguasaan oleh Negara......

Selengkapanya »

Pertanahan di Aceh, "Pekerjaan Rumah" Pemerintah ...

A. Problem Pertanahan di Aceh. Permasalahan pertanahan adalah suatu permasalahan yang cukup complek dan membutuhkan waktu yang panjang dalam penyelesaiannya, sejak orde lama sampai dengan masa reformasi sekarang masih banyak permasalahan pertanahan yang masih belum terselesaikan. Tidak dapat di sangkal lagi, bahwa dengan berlakunya......

Selengkapanya »

DUKUNG KPK

INFO PUSTAKA


KETIKA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN MENYIMPANG (Mal Administrasi di Bidang Pertanahan)

Buku ini membahas masalah pelayanan administrasi pertanahan ole pemerintah. Fokus pembahasan terletak pada praktek mal administrasi dalam pelayanan pengurusan pertanahan.
Selengkapanya »

Prinsip-Prinsip REFORMA AGRARIA Jalan Penghidupan dan Kemakmuran Rakyat

Berisi bunga rampai mengenai gambaran mengenai problem agraria di tingkat lokal dan nasional, serta masalah konsepsi reforma agraria.
Selengkapanya »

INSTRUMEN INTERNASIONAL POKOK
HAK ASASI MANUSIA

Buku ini memuat hampir semua instrumen utama hak-hak asasi manusia (HAM) dunia. Mulai dari deklarasi, instrumen tambahan yang terkait dan mengikat sampai sejumlah deklarasi yang tidak mengikat lainnya...
Selengkapanya »

ETIKA POLITIK
(Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern)

Dalam delapan belas bab buku ini Dr. Franz Magnis-Suseno membahas masalah-masalah metode, legitimasi, hukum dan negara, positivisme hukum, hak asasi manusia dan kebebasan suara hati......
Selengkapanya »