JAKARTA - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Patra M Zein memprotes keras penganiayaan yang dilakukan Wakasat Reskrim Polresto Jakarta Utara, AKP Santosa kepada ketua LBH Jakarta Asfinawati, Selasa (28/7) dini hari.
"Saya memprotes tindakan itu. Seharusnya kepolisian membantu pengacara LBH dalam menjalankan tugas," kata Patra M Zein saat dihubungi okezone melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (29/7/2009).
Menurutnya, insiden itu harus menjadi perhatian pimpinan kepolisian, baik di tingkat Polres, Polda, maupun Polri.Dijelaskannya, LBH selalu membantu masyarakat luas yang tidak mampu untuk mendapatkan haknya menghadapi hukum. Oleh karena itu, polisi sudah selayaknya membantu tugas pengacara LBH, bukan justru menghambatnya.Patra bahkan mengingatkan bahwa LBH berdiri atas prakarsa mantan Kapolri Hugeng Iman Santoso yang tujuannya membantu masyarakat mendapat pendampingan hukum.
"LBH itu sebenarnya membantu tugas polisi," tegas Patra.
AKP Santosa melakukan penganiayaan dengan mendorong Asfinawati di Mapolresto Jakarta Utara pada Selasa dini hari. Asfinawati didorong saat Santosa meminta beberapa pengacara LBH meninggalkan Mapolresto karena sudah malam.
Asfinawati dan pengacara LBH lainnya datang ke Mapolresto karena mendengar dua pengacara LBH ditahan saat mendampingi dua saksi Wulan Aprilia dan Nurrawiyah dalam kasus kematian Haris yang tewas terbakar di Grand Garden, Cilincing, 5 Mei lalu.
Asfinawati bersama rekannya menolak meninggalkan tempat itu tanpa disertai saksi. Akibatnya terjadi cekcok yang berujung pada tindakan mendorong Asfinawati hingga jatuh.Asfinawati, Rabu siang ini, melaporkan kasus penganiayaan itu ke Mabes Polri, Komnas HAM, dan Komisi Kepolisian Nasional.(ton)
Sumber : Okezone

Pengunjung
Total hits
Bulan ini








Pemerintah Aceh berwenang mengatur hak atas tanah, dan merupakan bidang
yang secara otonom menjadi kewenangan Pemerintah Aceh. Ini sesuai pasal 213 ayat (2) Undang Undang No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam pasal tersebut disebutkan Pemerintah Aceh dan/atau pemerintah kabupaten/kota berwenang mengatur ....
Polda Metro Jaya Terus Kejar Pelaku JAKARTA- Kabid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Chishnanda Dwi Laksana mengatakan, polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus bobolnya uang Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, senilai Rp 20 miliar di rekening Bank Mandiri, Jelambar Jakarta Barat. Bahkan saat ini para saksi terus dilakukan pemeriksaan .....
Pada dasarnya bumi, air dan kekayaan alam di negara kita dikuasai oleh Negara. Penguasaan oleh Negara bertujuan untuk mencegah terjadinya hegemoni oleh pihak swasta ataupun perseorangan yang kuat terhadap yang lemah. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA) telah menyebutkan dasar penguasaan oleh Negara Penguasaan oleh Negara......
A. Problem Pertanahan di Aceh. Permasalahan pertanahan adalah suatu permasalahan yang cukup complek dan membutuhkan waktu yang panjang dalam penyelesaiannya, sejak orde lama sampai dengan masa reformasi sekarang masih banyak permasalahan pertanahan yang masih belum terselesaikan. Tidak dapat di sangkal lagi, bahwa dengan berlakunya......
