Pemerintah Aceh belum Serius Kelola Dana Otsus
Senin, 8 Februari 2010 12:13:10 - oleh : admin

MEULABOH-Pemerintah Aceh dinilai masih belum serius dalam mengelola dana otonomi khusus (Otsus) dan pembagian migas. Dalam dua tahun terakhir dana yang sudah dikucurkan ke Aceh oleh pemerintah pusat mencapai triliunan rupiah banyak tidak dimanfaatkan dengan baik sehingga dipertanyakan kemana larinya dana tersebut. Sebab banyak program dianggarkan melalui dana ini malah menjadi proyek telantar.

Demikian satu di antara rekomendasi dari diskusi publik refleksi tiga tahun kepeminpinan Gubernur Irwandi Yusuf dan Wakil Bubernur M Nazar yang dilaksanakan LSM Acehnese Solidarity For Humanity (ASoh) Meulaboh, di aula Wisma Permata Bunda, Meulaboh, Sabtu (6/2). Kegiatan itu dihadiri seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan pegiat LSM, dan tokoh masyarakat. Ada pun pemateri Asmawati MA, Alhamdal, dan Mahmudal.

Diakui, selama ini Aceh banyak menerima dana otsus dan migas, tetapi saat ini masih banyak sektor tertinggal dan banyak dana yang dikuncurkan ke kabupaten/kota malah tidak terserap dengan baik dan malah ini menjadi hanggus. Dan, ini disebabkan kinerja Pemerintah Aceh yang belum maksimal dalam mengelola dana dimaksud sehingga ke depan persoalan ini harus mendapat perhatian serius sehingga dana otsus dan migas ini dapat dimanfaat bagi pembangunan Aceh.

Selain itu, diskusi juga melahirkan rekomendasi menyorot Pemerintah Aceh dalam menyikapi masalah korban tsunami masih kurang keadilan sehingga mereka harus berjuang sendiri dalam mendapatkan haknya, bahkan sekarang korban tsunami asal Aceh Barat malah harus bertahan di posko karena pemerintah dinilai telah mengabaikan haknya. Karena itu, kepemimpinan Irwandi-Nazar dalam menuntaskan masalah korban tsunami juga harus mendapat perhatian dan jangan disia-siakan.

Adapun rekomendasi lain menyorot sektor pendidikan selama pemerintah Irwandi-Nazar yang dinilai masih kurang pemerataan sehingga terkesan ada diskriminatif bagi pantai barat Aceh sehingga harapan ke depan pemeratan perlu mendapat perhatian sehingga adanya keadilan. Ketua panitia pelaksana, Romi Saputra Jaya mengatakan kegiatan ini diikuti peserta 100 orang lebih dalam rangka refleksi kepemimpinan 3 tahun Irwandi-Nazar.(riz)

 

Serambi, 8 Februari 2010, 09:47

           

Aceh Barat Lainya...

Jajak Pendapat

Tampilan dan Isi Website Ini

 

Buku Aceh

Tawaran Model Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Aceh
MELAWAN PENGINGKARAN
Index Buku terbitan kontraS

Buku Tahunan

Laporan Tahunan Perkembangan Hukum Dan Ham Di Aceh Tahun 2006
BUKU TAHUNAN

Laporan Tahunan Potret Buram Pemenuhan Hak Bantuan Hukum Aceh 2007
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Laporan Tahunan "Suara Korban Yang Terabaikan" Perkembangan Hukum dan HAM Aceh Tahun 2008
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Rancangan Qanun

Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanahan
RAQAN
Index Buku terbitan LBH ACEH

Mitra

layanan SMS

LBH Aceh

Cafod

Info

Pemerintah Aceh Berwenang Mengatur Hak Atas Tanah

Pemerintah Aceh berwenang mengatur hak atas tanah, dan merupakan bidang yang secara otonom menjadi kewenangan Pemerintah Aceh. Ini sesuai pasal 213 ayat (2) Undang Undang No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam pasal tersebut disebutkan Pemerintah Aceh dan/atau pemerintah kabupaten/kota berwenang mengatur ....

Selengkapanya »

Skandal Rp 20 Milyar Pemkab Aceh Utara

Polda Metro Jaya Terus Kejar Pelaku JAKARTA- Kabid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Chishnanda Dwi Laksana mengatakan, polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus bobolnya uang Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, senilai Rp 20 miliar di rekening Bank Mandiri, Jelambar Jakarta Barat. Bahkan saat ini para saksi terus dilakukan pemeriksaan .....

Selengkapanya »

Problem Investasi di Bidang Pertanahan

Pada dasarnya bumi, air dan kekayaan alam di negara kita dikuasai oleh Negara. Penguasaan oleh Negara bertujuan untuk mencegah terjadinya hegemoni oleh pihak swasta ataupun perseorangan yang kuat terhadap yang lemah. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA) telah menyebutkan dasar penguasaan oleh Negara Penguasaan oleh Negara......

Selengkapanya »

Pertanahan di Aceh, "Pekerjaan Rumah" Pemerintah ...

A. Problem Pertanahan di Aceh. Permasalahan pertanahan adalah suatu permasalahan yang cukup complek dan membutuhkan waktu yang panjang dalam penyelesaiannya, sejak orde lama sampai dengan masa reformasi sekarang masih banyak permasalahan pertanahan yang masih belum terselesaikan. Tidak dapat di sangkal lagi, bahwa dengan berlakunya......

Selengkapanya »

DUKUNG KPK

INFO PUSTAKA


KETIKA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN MENYIMPANG (Mal Administrasi di Bidang Pertanahan)

Buku ini membahas masalah pelayanan administrasi pertanahan ole pemerintah. Fokus pembahasan terletak pada praktek mal administrasi dalam pelayanan pengurusan pertanahan.
Selengkapanya »

Prinsip-Prinsip REFORMA AGRARIA Jalan Penghidupan dan Kemakmuran Rakyat

Berisi bunga rampai mengenai gambaran mengenai problem agraria di tingkat lokal dan nasional, serta masalah konsepsi reforma agraria.
Selengkapanya »

INSTRUMEN INTERNASIONAL POKOK
HAK ASASI MANUSIA

Buku ini memuat hampir semua instrumen utama hak-hak asasi manusia (HAM) dunia. Mulai dari deklarasi, instrumen tambahan yang terkait dan mengikat sampai sejumlah deklarasi yang tidak mengikat lainnya...
Selengkapanya »

ETIKA POLITIK
(Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern)

Dalam delapan belas bab buku ini Dr. Franz Magnis-Suseno membahas masalah-masalah metode, legitimasi, hukum dan negara, positivisme hukum, hak asasi manusia dan kebebasan suara hati......
Selengkapanya »