PROFILE LBH BANDA ACEH

Latar Belakang Sejarah LBH Banda Aceh

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh di dirikan pada September 1995 dengan nama LBH Project Base Aceh. Berdasarkan mandat Dewan Pengurus YLBHI. Darwis,S.H yang mendapatkan mandat untuk mendirikan LBH Banda Aceh mengajak beberapa orang pengacara di Banda Aceh untuk terlibat di dalam kepengurusan, dan kemudian menjadi direktur yang pertama.

LBH Banda Aceh dibentuk untuk menjawab kondisi politik yang berberkembang dalam masa pemberlakuan status Daerah Operasi Militer (DOM) pada saat itu dengan banyaknya kasus-kasus penangkapan, penculikan dan pembunuhan di luar proses hukum terhadap masyarakat yang dituduh terlibat dan mendukung separatis. YLBHI yang ikut terlibat dalam menangani kasus-kasus tersebut harus mengirimkan pengacara dari kantor-kantor LBH yang berkantor di luar Aceh. Pengiriman pengacara dari luar Aceh tersebut sangat tidak efisien dan tidak efektif dalam melakukan advokasi yang lebih strategis serta jangka panjang. Alasan tersebut menjadi basis analisis bagi YLBHI untuk membentuk LBH Project Base Aceh untuk melakukan program-program YLBHI di Aceh dengan isu khusus yang di batasi pada Civil and Political Right (Hak Sipil Politik).

Baca Selengkapnya...



Lihat (29) | Senin, 19 Juli 2010 14:09:49

LBH Banda Aceh Menilai Tim Fasilitasi Penyelesaian Sengketa dan Konflik Tanah Mandul

Banda Aceh - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh menilai Tim Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan Aceh mandul. Pasalnya, sejumlah kasus yang menjadi prioritaskan tim bentukan Gubernur Aceh tahun 2008 lalu itu, belum satupun diselesaikan. Berdasarkan data yang dihimpun LBH Banda Aceh, data sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi di Aceh sudah cukup lama diinventarisir oleh tim tersebut. Tak terkecuali yang disampaikan dan didampingi oleh LBH Banda Aceh.Misalnya, konflik tanah masyarakat dengan TNI yang terjadi di Meunasah Kulam, Aceh Besar, ...
Lihat (14) | Jum`at, 16 Juli 2010 14:05:36

Patra Zen Merilis Pernyataan Pengunduran Diri dari YLBHI

Jakarta - Patra Zen menyampaikan pernyataan tentang pengunduran dirinya sebagai Ketua Badan Pengurus Yayasan LBH Indonesia (YLBHI) hari ini.  "Tepat 23 Juni 2010 lalu, secara resmi, Kami telah menyampaikan surat resmi pengunduran diri dari Yayasan LBH Indonesia. Selanjutnya, pada 13 Juli 2010, Ketua Dewan Pembina telah mengeluarkan SK No. 059/SK/D.Pembina/YLBHI/VII/2010 yang meminta kesediaan Kami untuk membantu pemilihan caretaker Badan Pengurus yang akan ditunjuk Dewan Pembina. Besok, pada 16 Juli 2010, Bersama-sama Dewan Pembina dan Pengawas, kami akan me...
Lihat (30) | Rabu, 7 Juli 2010 14:00:06

Penganiayaan dan Pembongkaran Paksa Rumah Syahruddin Oleh TNI AL Adalah Tindak Pidana

Banda Aceh - Terkait pembongkaran paksa dan penganiayaan yang terjadi saat eksekusi rumah Syahruddin warga Desa Aneuk Laot Kec. Sukakarya Kota Sabang yang dilakukan oleh TNI AL pada Senin 14 Juni 2010 lalu adalah tindakan pidana.Tanah seluas kurang lebih 3 Ha. yang dikuasai oleh Syahrudin di atasnya berdiri bangunan rumahnya, diklaim TNI AL Sabang adalah tanah mereka dengan status Hak Pengelolaan. Sehingga pada Senin 14 Juni 2010 lalu mereka melakukan penertiban dengan membongkar paksa rumah milik Syahrudin sekaligus terjadi penganiayaan oleh personil TNI AL ...
Lihat (70) | Kamis, 1 Juli 2010 14:27:56

Forum Komunikasi Masyarakt Sipil (FKMS) Aceh Utara-Lhokseumawe

Pernyatan sikap Kondisi HAM Korban Memprihatinkan Akibat Keterlambatan Penyelesaian Lhoksemawe : Seperti diketahui, sejak Rabu, 23 Juni s/d Kamis  1 Juli 2010, warga eks Desa Blang Lancang dan Rancong yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tergusur (AMaT) sebagai korban penggusuran saat pembangunan PT. Arun masih berunjuk rasa di depan kilang minyak perusahaan tersebut. Mereka yang hingga kini masih menetap datang dari berbagai penjuru. Misal, dari Desa Semirah (berbatas dengan kab. Bener Meriah), Batee Pila (berbatas dengan kab. Bener Meriah), Samal...
Lihat (44) | Rabu, 30 Juni 2010 14:23:50

Negara Harus Lindungi Pembela HAM & Jurnalis

Banda Aceh : Meski Aceh sudah damai dari konflik bersenjata, pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dan wartawan di Provinsi ini masih belum terbebas dari tindak kekerasan. Hanya saja, kekerasan terjadi di masa damai lebih menjurus kepada kekerasan psikologi, meski masih terjadi juga kekerasan fisik dilakukan oknum-oknum tertentu. “Pembela HAM termasuk wartawan belum terbebas dari tindak kekerasan. Di masa damai ini berbagai intimidasi masih menghantui,” kata Hospi Novizalsabri, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh  dalam diskusi ‘Perlindung...

« Previous | 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | Next » | »»»

Jajak Pendapat

Tampilan dan Isi Website Ini

 

Buku Aceh

Tawaran Model Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Aceh
MELAWAN PENGINGKARAN
Index Buku terbitan kontraS

Buku Tahunan

Laporan Tahunan Perkembangan Hukum Dan Ham Di Aceh Tahun 2006
BUKU TAHUNAN

Laporan Tahunan Potret Buram Pemenuhan Hak Bantuan Hukum Aceh 2007
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Laporan Tahunan "Suara Korban Yang Terabaikan" Perkembangan Hukum dan HAM Aceh Tahun 2008
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Rancangan Qanun

Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanahan
RAQAN
Index Buku terbitan LBH ACEH

Mitra

layanan SMS

LBH Aceh

Cafod

Info

Pemerintah Aceh Berwenang Mengatur Hak Atas Tanah

Pemerintah Aceh berwenang mengatur hak atas tanah, dan merupakan bidang yang secara otonom menjadi kewenangan Pemerintah Aceh. Ini sesuai pasal 213 ayat (2) Undang Undang No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam pasal tersebut disebutkan Pemerintah Aceh dan/atau pemerintah kabupaten/kota berwenang mengatur ....

Selengkapanya »

Skandal Rp 20 Milyar Pemkab Aceh Utara

Polda Metro Jaya Terus Kejar Pelaku JAKARTA- Kabid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Chishnanda Dwi Laksana mengatakan, polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus bobolnya uang Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, senilai Rp 20 miliar di rekening Bank Mandiri, Jelambar Jakarta Barat. Bahkan saat ini para saksi terus dilakukan pemeriksaan .....

Selengkapanya »

Problem Investasi di Bidang Pertanahan

Pada dasarnya bumi, air dan kekayaan alam di negara kita dikuasai oleh Negara. Penguasaan oleh Negara bertujuan untuk mencegah terjadinya hegemoni oleh pihak swasta ataupun perseorangan yang kuat terhadap yang lemah. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA) telah menyebutkan dasar penguasaan oleh Negara Penguasaan oleh Negara......

Selengkapanya »

Pertanahan di Aceh, "Pekerjaan Rumah" Pemerintah ...

A. Problem Pertanahan di Aceh. Permasalahan pertanahan adalah suatu permasalahan yang cukup complek dan membutuhkan waktu yang panjang dalam penyelesaiannya, sejak orde lama sampai dengan masa reformasi sekarang masih banyak permasalahan pertanahan yang masih belum terselesaikan. Tidak dapat di sangkal lagi, bahwa dengan berlakunya......

Selengkapanya »

DUKUNG KPK

INFO PUSTAKA


KETIKA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN MENYIMPANG (Mal Administrasi di Bidang Pertanahan)

Buku ini membahas masalah pelayanan administrasi pertanahan ole pemerintah. Fokus pembahasan terletak pada praktek mal administrasi dalam pelayanan pengurusan pertanahan.
Selengkapanya »

Prinsip-Prinsip REFORMA AGRARIA Jalan Penghidupan dan Kemakmuran Rakyat

Berisi bunga rampai mengenai gambaran mengenai problem agraria di tingkat lokal dan nasional, serta masalah konsepsi reforma agraria.
Selengkapanya »

INSTRUMEN INTERNASIONAL POKOK
HAK ASASI MANUSIA

Buku ini memuat hampir semua instrumen utama hak-hak asasi manusia (HAM) dunia. Mulai dari deklarasi, instrumen tambahan yang terkait dan mengikat sampai sejumlah deklarasi yang tidak mengikat lainnya...
Selengkapanya »

ETIKA POLITIK
(Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern)

Dalam delapan belas bab buku ini Dr. Franz Magnis-Suseno membahas masalah-masalah metode, legitimasi, hukum dan negara, positivisme hukum, hak asasi manusia dan kebebasan suara hati......
Selengkapanya »