PROFILE LBH BANDA ACEH

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh di dirikan pada September 1995 dengan nama LBH Project Base Aceh. Berdasarkan mandat Dewan Pengurus YLBHI. Darwis,S.H yang mendapatkan mandat untuk mendirikan LBH Banda Aceh mengajak beberapa orang pengacara di Banda Aceh untuk terlibat di dalam kepengurusan, dan kemudian menjadi direktur yang pertama.
LBH Banda Aceh dibentuk untuk menjawab kondisi politik yang berberkembang dalam masa pemberlakuan status Daerah Operasi Militer (DOM) pada saat itu dengan banyaknya kasus-kasus penangkapan, penculikan dan pembunuhan di luar proses hukum terhadap masyarakat yang dituduh terlibat dan mendukung separatis. YLBHI yang ikut terlibat dalam menangani kasus-kasus tersebut harus mengirimkan pengacara dari kantor-kantor LBH yang berkantor di luar Aceh. Pengiriman pengacara dari luar Aceh tersebut sangat tidak efisien dan tidak efektif dalam melakukan advokasi yang lebih strategis serta jangka panjang. Alasan tersebut menjadi basis analisis bagi YLBHI untuk membentuk LBH Project Base Aceh untuk melakukan program-program YLBHI di Aceh dengan isu khusus yang di batasi pada Civil and Political Right (Hak Sipil Politik).

Irwandi Tidak Miliki Sense of Crisis
Terkait dengan statemen Gubernur Yang mendukung Perusahaan Ekploitasi Biji Besi
Banda Aceh - Irwandi
Minta DPRA jangan asal ngomong; “ Dewan atau siapapun jangan asal bunyi
(asbun) mengenai persoalan pertambangan, sebab lokasi pertambangan
sudah mendapat izin dari pemerintah daerah dan telah memenuhi
persyaratan yang diajukan pemerintah, “kata Irwandi, Kamis (6/5). (HA,
7 Mei 2010).Menjawab desakan Elemen Sipil, Pemerintah Aceh
memastikan tidak akan menutup usaha penambangan bijih besi yang
dilakukan PT Pinang Sejati (PSU) di pedalaman ...
Tarif Pelayanan Kesehatan RSUYA Naik 200%
LBH Banda Aceh Pos Tapaktuan Meminta Pembatalan Kenaikan Tarif Pelayanan Kesehatan RSU Yulidin Away (RSUYA)
Tapaktuan - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan harus meninjau ulang rencana
menaikkan tarif pelayanan kesehatan RSUYA sebab selama ini umumnya
masyarakat kabupaten Aceh Selatan sangat bergantung kepada pelayanan
Rumah Sakit tersebut. Kenaikan tarif yang mencapai 200% sangatlah
tinggi serta akan memberatkan bagi masyarakat dikemudian hari. Kebijakan
tersebut sangat ambisius serta tidak toleran dengan kondisi riil
masyarakat. Seharusnya pemerintah kabupaten Aceh S...
Kapolda Didesak Tindak Oknum Brimob Penembak Warga Darul Makmur
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh mendesak Kapolda Aceh untuk menindak tegas oknum Brimob yang melakukan pemukulan dan penembakan terhadap warga Desa Alue Raya, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya yang mengakibatkan Muhib Dani (19) terluka parah di bagian kaki.Hal ini juga telah mengundang terjadinya amuk massa yang berujung pada pembakaran sejumlah fasilitas di PT Surya Panen Subur (SPS) Desa Pulo Kruet, Darul Makmur, Sabtu (24/4) sekitar pukul 21.00 WIB.Insiden tersebut diduga kuat karena oknum Brimob yang ...
LBH Banda Aceh Pos Tapaktuan Desak Pemkab Abdya Tindaklanjuti Rekomendasi Hasil Pansus
Tapaktuan
- Sengketa lahan rakyat di kabupaten Abdya sampai saat ini belum
ada proses penyelesaian yang dilakukan oleh Pemkab Abdya. Padahal dari
temuan pansus bentukan DPRK Abdya menemukan berbagai permasalahan
dilapangan seperti penelantaran lahan HGU oleh PT, tumpang tindih
kepemilikan lahan dan penguasaan lahan lebih dari 2 (dua) hektar. Temuan
tim pansus ini sudah disampaikan ke pemerintah Abdya namun sampai saat
ini belum ada tindak lanjut yang konkrit. Persoalan ini sebenarnya harus
secepatnya diselesaikan oleh Pemkab Abdya mengingat hal ini bisa memicu
...
YLBHI Usulkan Penertiban LBH
Jakarta
- Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) mengatakan Lembaga
Bantuan Hukum (LBH) yang sudah merajalela di Indonesia sebaiknya
dilakukan pemberdayaan. Hal tersebut terkait isi Rancangan Undang-Undang
(RUU) Bantuan Hukum yang akan dibahas di DPR."Kantor-kantor LBH
yang dibentuk oleh masyarakat inilah yang harus diberdayakan oleh
komisi bantuan hukum itu, bukan pemerintah membuat kantor-kantor baru,"
kata Ketua Badan Pengurus YLBHI Patra M Zen, usai diskusi bertema
Tanggungjawab Negara dalam Pemberian Bantuan Hukum Cuma-Cuma bagi
Masyarakat Miskin, di ...
Pengunjung
Total hits
Bulan ini

Baca Selengkapnya...








Pemerintah Aceh berwenang mengatur hak atas tanah, dan merupakan bidang
yang secara otonom menjadi kewenangan Pemerintah Aceh. Ini sesuai pasal 213 ayat (2) Undang Undang No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam pasal tersebut disebutkan Pemerintah Aceh dan/atau pemerintah kabupaten/kota berwenang mengatur ....
Polda Metro Jaya Terus Kejar Pelaku JAKARTA- Kabid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Chishnanda Dwi Laksana mengatakan, polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus bobolnya uang Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, senilai Rp 20 miliar di rekening Bank Mandiri, Jelambar Jakarta Barat. Bahkan saat ini para saksi terus dilakukan pemeriksaan .....
Pada dasarnya bumi, air dan kekayaan alam di negara kita dikuasai oleh Negara. Penguasaan oleh Negara bertujuan untuk mencegah terjadinya hegemoni oleh pihak swasta ataupun perseorangan yang kuat terhadap yang lemah. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA) telah menyebutkan dasar penguasaan oleh Negara Penguasaan oleh Negara......
A. Problem Pertanahan di Aceh. Permasalahan pertanahan adalah suatu permasalahan yang cukup complek dan membutuhkan waktu yang panjang dalam penyelesaiannya, sejak orde lama sampai dengan masa reformasi sekarang masih banyak permasalahan pertanahan yang masih belum terselesaikan. Tidak dapat di sangkal lagi, bahwa dengan berlakunya......
