Kategory Aceh Barat
Lihat (317) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Warga Korban Tsunami Gelar Doa Bersama
MEULABOH - Sejumlah korban tsunami di Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Minggu (22/2) pagi menggelar kegiatan doa bersama memohon kepada Allah supaya segera mengabulkan permohonan mereka yang hingga kini belum mendapatkan rumah bantuan, sehingga terpaksa tinggal di barak pengungsian dan tenda sementara.
Kegiatan doa yang mayoritas diikuti kaum ibu itu berlangsung di Kantor LBH Pos Meulaboh, seraya memanjatkan doa guna mendapatkan penyelesaian terhadap persoalan yang selama ini diharapkan oleh korban tsunami tersebut. Koordiantor GPRS Aceh Barat, Edi Chandra kepada Serambi mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan itu memohon doa untuk menuntaskan segala persoalan yang selama ini mereka hadapi, sehingga diharapkan dengan kegiatan tersebut mampu memberikan titik terang terhadap permohonan ...
Lihat (184) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
JMS Tuding BRR Permainkan Korban Tsunami
* Bupati: Tugas BRR belum Selesai
MEULABOH - Sejumlah lembaga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Sipil (JMS) Aceh Barat menuding BRR mempermainkan korban tsunami di kabupaten setempat yang belum mendapatkan rumah. Akibat dari hal ini ratusan warga masih bertahan di Banda Aceh.JMS dalam rilisnya kepada Serambi, Jumat (30/1), menilai, BRR tidak mempunyai itikat baik untuk menyelesaikan persoalan korban tsunami dan membiarkan masyarakat telantar di Banda Aceh. Proses rehab dan rekon sudah berjalan empat tahun, akan tetapi masih menyisakan persoalan dan kekecewaan masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari aksi warga yang melancarkan demo ke Banda Aceh. Terhadap hal ini BRR diminta segera merealisasi rumah 1.500 lagi hingga kini belum dibangun bagi korban dan meminta Gubernur Aceh untuk meng...
Lihat (177) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Lokakarya konsultasi publik sepi pengunjung
MEULABOH - Panitia lokakarya konsultai publik ‘Rancangan Qanun Pertanahan Aceh' nampak merasa sangat kecewa dengan sikap aratur Pemerintahan Kabupaten Aceh Barat terutama Kabag Hukum yang kurang respon terhadap acara yang dilaksanakan oleh LBH Banda Aceh, acara lokakarya yang membicarakan Permasalahan Tanahan Aceh pasca tsunami dan tata cara penyelesiannya permasalahan pertanahan dimasa akan datang.Arief SH panitia pelaksana dari LBH Banda Aceh yang ditemui Waspada Online tadi siang menjelaskan bahwa acara lokakarya hari ini merupakan putaran ke 9 dan yang terakhir dalam menjaring aspirasi publik terhadap qanun pertanahan Aceh yang di pergunakan oleh pemerintah Aceh nantinya, sedangkan jumlah peserta yang d...
Lihat (208) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Lagi, BRR Diminta Bertanggungjawab
MEULABOH - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Meulaboh, Aceh Barat meminta BRR NAD-Nias bertanggungjawab dan segera memenuhi tuntutan korban tsunami asal Kabupaten Aceh Barat, yang sedang memperjuangkan haknya dalam aksi demo di Banda Aceh. Bahkan pegiat LSM akan ke Banda Aceh mendampingi ratusan korban tsunami yang sudah sepekan ini bertahan di ibukota Provinsi Aceh.
Alhamda, Koordinator LBH Pos Meulaboh kepada Serambi, Senin (26/1), korban tsunami asal Aceh Barat yang kini masih bertahan di Banda Aceh. “BRR harus segera menenuhi tuntutan korban tsunami itu sebab yang dituntut itu merupakan hak mereka yang hingga kini belum dibangun rumah,” jelasnya. Menurut Alhamda, Pemerintah Aceh perlu mendesak BRR supaya segera merespon mengingat korban tsunami itu datang ke Banda Aceh su...
Lihat (217) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Penegak Hukum Diminta Usut Proyek tanpa Tander
MEULABOH - Sejumlah pegiat Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) dan mahasiswa di Kabupaten Aceh Barat meminta aparat
penegak hukum mem proses pengusutan terhadap proyek bangunan Asrama
Nurul Falah senilai Rp 3 miliar lebih di wilayah itu yang disinyalir
tidak ditender.
Direktur LSM GSF Meulaboh, Abdul Jalil, Ketua Sombep, Azhar,
Koordinator LSM Solidaritas untuk Antikorupsi (SuAK), T Neta Firdaus,
Koordinator LBH Pos Meulaboh, Alhamdal dan Sekjen Pema UTU Meulaboh,
Sabki kepada Serambi, Kamis (25/9), meminta polisi dan jaksa menyelidi
indikasi proyek bangunan tanpa tender, kata Alhamdal. Menurutnya, jika nanti pada proses penyelidikan dan pengusutan
ditemukan bukti bahwa melanggar Keppres, maka harus ditindak tegas. Ia
menambahkan adanya proses penyelidikan maka semuanya akan menjadi jelas
ap...
Lihat (338) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Ketua DPRK Aceh Timur Digugat ke PTUN
BANDA ACEH - Pengadilan Tata Usaha Negara
(PTUN) Banda Aceh, Rabu (9/9), menggelar sidang perdana atas gugatan
yang diajukan oleh lima calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP)
Aceh Timur (Fuadi SH M.H Cs), terhadap ketua DPRK setempat dan Ketua
Komisi Pemilihan Umum Pusat. Gugatan itu dilayangkan terkait dengan Surat keputusan (SK)
Pimpinan DPRK setempat tertang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Uji
Kelayakan dan Uji Kepatutan Bakal Calon Anggota Komisi Independen
Pemilihan (KIP) Aceh Timur dan SK tentang penetapan calon anggota KIP
setempat, yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku. Sidang yang berlangsung selama setengah jam itu, hanya dihadiri
oleh kuasa hukum penggugat, Husniati, SH dari LBH Banda Aceh, dan kuasa
hukum tergugat satu (Ket...
Lihat (371) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Terkait Jumlah Kursi di DPRK "KIP Sepakat Ditinjau Ulang"
MEULABOH - Komisi Independen Pemilihan (KIP)
Aceh Barat sepakat penetapan jumlah kursi di DPRK Aceh Barat perlu
ditinjau ulang yakni dari 30 kursi yang ditetapkan KPU Pusat menjadi 25
kursi. “Kita mendukung keputusan KIP Aceh Barat pada 9 Juli lalu,
usulan 25 kursi di DPRK Aceh Barat untuk Pemilu 2009,” jelas Ketua KIP,
Mahrizal SE, Sabtu (30/8).
Mahrizal mengatakan itu menjawab Serambi, usai menerima delegasi
sejumlah pimpinan LSM, OKP, dan mahasiswa di Kantor KIP Aceh Barat,
Sabtu (30/8). Menurut Mahrizal, KIP Aceh Barat sebelumnya dalam
pengusulan jumlah kursi sebanyak 25 buah yakni mengacu kepada UU Pemilu
yang disebutkan bahwa jumlah penduduk 174.415 jiwa mendapat alokasi 25
kursi. Namun dalam hal ini, KPU Pusat kembali menetapkan 30 kursi atau
sama seperti Pemilu lalu. ...
Lihat (316) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Rekening PD Pakat Beusaree Masih Diblokir
MEULABOH - Pemkab Aceh Barat, hingga kini
masih memblokir rekening Perusahaan Daerah (PD) Pakat Beusaree karena
dana yang dikuncurkan oleh Pemkab ke perusahan milik daerah itu belum
utuh distor kembali ke kas daerah. Bahkan, beberapa waktu Bawasda
setempat menemukan indikasi sejumlah dana belum dapat
dipertanggungjawabkan oleh perusahaan sehingga Pemkab menyerahkan kasus
itu ke Kejati guna diusut.
Hal itu dikatakan Wakil Bupati Aceh Barat, Fuadri SSi kepada
Serambi, Kamis (7/8). “Sebagian dana dari hasil temuan Bawasda yang
harus dikembalikan lagi ke kas daerah memang ada yang distor. Tetapi
sampai sekarang rekening perusahaan itu masih tetap diblokir,”
jelasnya. Menurutnya, rekening perusahaan itu diblokir guna menghindari
keluarnya dana dari perusahaan itu sebelum kasus dug...
Lihat (306) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
KPU Dituding Kangkangi UU Pemilu
Terkait Jumlah Kursi di DPRK Aceh Barat MEULABOH - Sejumlah pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Aceh
Barat menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat telah mengabaikan dan
mengangkangi Undang-undang Pemilihan Umum (UU-Pemilu) terhadap
penetapan jumlah kursi di DPRK kabupaten setempat. Pasalnya dalam UU
itu, alokasi kursi mengacu kepada jumlah penduduk hanya 25 kursi, akan
tetapi KPU telah menetapkan 30 kursi atau sama seperti Pemilu 2004
lalu.
Demikian pernyataan sikap bersama 14 pimpinan LSM di Meulaboh
diterima Serambi, Sabtu (2/8). Pernyataan sikap yang isinya menolak
penetapan 30 kursi bagi anggota DPRK yakni diteruskan ke KPU pusat, KPU
provinsi/kabupaten, DPRK/DPRA, dan KPK merupakan kesepakatan dalam
pertemuan berlangsung di Kantor GSF Meulaboh, Jumat (1/8) malam. “Ka...
Lihat (221) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Terdakwa Divonis Bebas
Kasus Perampokan dan Pembunuhan Siswa SMA • LBH Laporkan Penyidik ke Mapolda
MEULABOH-Roni Armen (16) siswa sebuah SMA dan Roja Afrianda (14)
siswa sebuah SMP di Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya,
Selasa (10/6) sore sekitar pukul 15.00 WIB divonis bebas dan dinyatakan
tak bersalah oleh majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri
Meulaboh, Aceh Barat, yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Zainal Hasan SH
dengan anggota Amrizal SH dan Alfarabi SH.
Dalam pembacaan putusan kemarin, hakim Zainal Hasan SH menyatakan
terdakwa Roni Armen dan Roja Afrianda dinyatakan tidak bersalah karena
kedua terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan
tindak pidana sebagaimana yang didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU)
Mutia Andalusia SH, pada pasal 340 jo 338 jo 351 jo 5...
Pengunjung
Total hits
Bulan ini








Pemerintah Aceh berwenang mengatur hak atas tanah, dan merupakan bidang
yang secara otonom menjadi kewenangan Pemerintah Aceh. Ini sesuai pasal 213 ayat (2) Undang Undang No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam pasal tersebut disebutkan Pemerintah Aceh dan/atau pemerintah kabupaten/kota berwenang mengatur ....
Polda Metro Jaya Terus Kejar Pelaku JAKARTA- Kabid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Chishnanda Dwi Laksana mengatakan, polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus bobolnya uang Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, senilai Rp 20 miliar di rekening Bank Mandiri, Jelambar Jakarta Barat. Bahkan saat ini para saksi terus dilakukan pemeriksaan .....
Pada dasarnya bumi, air dan kekayaan alam di negara kita dikuasai oleh Negara. Penguasaan oleh Negara bertujuan untuk mencegah terjadinya hegemoni oleh pihak swasta ataupun perseorangan yang kuat terhadap yang lemah. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA) telah menyebutkan dasar penguasaan oleh Negara Penguasaan oleh Negara......
A. Problem Pertanahan di Aceh. Permasalahan pertanahan adalah suatu permasalahan yang cukup complek dan membutuhkan waktu yang panjang dalam penyelesaiannya, sejak orde lama sampai dengan masa reformasi sekarang masih banyak permasalahan pertanahan yang masih belum terselesaikan. Tidak dapat di sangkal lagi, bahwa dengan berlakunya......
