Kategory Aceh Barat

Lihat (317) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Warga Korban Tsunami Gelar Doa Bersama

MEULABOH - Sejumlah korban tsunami di Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Minggu (22/2) pagi menggelar kegiatan doa bersama memohon kepada Allah supaya segera mengabulkan permohonan mereka yang hingga kini belum mendapatkan rumah bantuan, sehingga terpaksa tinggal di barak pengungsian dan tenda sementara. Kegiatan doa yang mayoritas diikuti kaum ibu itu berlangsung di Kantor LBH Pos Meulaboh, seraya memanjatkan doa guna mendapatkan penyelesaian terhadap persoalan yang selama ini diharapkan oleh korban tsunami tersebut. Koordiantor GPRS Aceh Barat, Edi Chandra kepada Serambi mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan itu memohon doa untuk menuntaskan segala persoalan yang selama ini mereka hadapi, sehingga diharapkan dengan kegiatan tersebut mampu memberikan titik terang terhadap permohonan ...
Lihat (184) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

JMS Tuding BRR Permainkan Korban Tsunami

* Bupati: Tugas BRR belum Selesai MEULABOH - Sejumlah lembaga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Sipil (JMS) Aceh Barat menuding BRR mempermainkan korban tsunami di kabupaten setempat yang belum mendapatkan rumah. Akibat dari hal ini ratusan warga masih bertahan di Banda Aceh.JMS dalam rilisnya kepada Serambi, Jumat (30/1), menilai, BRR tidak mempunyai itikat baik untuk menyelesaikan persoalan korban tsunami dan membiarkan masyarakat telantar di Banda Aceh. Proses rehab dan rekon sudah berjalan empat tahun, akan tetapi masih menyisakan persoalan dan kekecewaan masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari aksi warga yang melancarkan demo ke Banda Aceh. Terhadap hal ini BRR diminta segera merealisasi rumah 1.500 lagi hingga kini belum dibangun bagi korban dan meminta Gubernur Aceh untuk meng...
Lihat (177) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Lokakarya konsultasi publik sepi pengunjung

MEULABOH - Panitia lokakarya konsultai publik ‘Rancangan Qanun Pertanahan Aceh'  nampak merasa sangat  kecewa dengan sikap aratur Pemerintahan Kabupaten  Aceh Barat terutama Kabag Hukum yang kurang respon terhadap acara yang dilaksanakan oleh LBH Banda Aceh,  acara lokakarya yang membicarakan Permasalahan Tanahan Aceh pasca tsunami dan tata cara penyelesiannya permasalahan pertanahan dimasa akan datang.Arief SH  panitia pelaksana  dari LBH  Banda  Aceh yang ditemui Waspada Online  tadi siang menjelaskan  bahwa  acara lokakarya hari ini merupakan putaran ke 9 dan yang  terakhir dalam menjaring aspirasi publik terhadap qanun pertanahan Aceh yang di pergunakan  oleh pemerintah Aceh nantinya, sedangkan jumlah peserta yang d...
Lihat (208) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Lagi, BRR Diminta Bertanggungjawab

MEULABOH - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Meulaboh, Aceh Barat meminta BRR NAD-Nias bertanggungjawab dan segera memenuhi tuntutan korban tsunami asal Kabupaten Aceh Barat, yang sedang memperjuangkan haknya dalam aksi demo di Banda Aceh. Bahkan pegiat LSM akan ke Banda Aceh mendampingi ratusan korban tsunami yang sudah sepekan ini bertahan di ibukota Provinsi Aceh. Alhamda, Koordinator LBH Pos Meulaboh kepada Serambi, Senin (26/1), korban tsunami asal Aceh Barat yang kini masih bertahan di Banda Aceh. “BRR harus segera menenuhi tuntutan korban tsunami itu sebab yang dituntut itu merupakan hak mereka yang hingga kini belum dibangun rumah,” jelasnya. Menurut Alhamda, Pemerintah Aceh perlu mendesak BRR supaya segera merespon mengingat korban tsunami itu datang ke Banda Aceh su...
Lihat (217) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Penegak Hukum Diminta Usut Proyek tanpa Tander

MEULABOH - Sejumlah pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan mahasiswa di Kabupaten Aceh Barat meminta aparat penegak hukum mem proses pengusutan terhadap proyek bangunan Asrama Nurul Falah senilai Rp 3 miliar lebih di wilayah itu yang disinyalir tidak ditender. Direktur LSM GSF Meulaboh, Abdul Jalil, Ketua Sombep, Azhar, Koordinator LSM Solidaritas untuk Antikorupsi (SuAK), T Neta Firdaus, Koordinator LBH Pos Meulaboh, Alhamdal dan Sekjen Pema UTU Meulaboh, Sabki kepada Serambi, Kamis (25/9), meminta polisi dan jaksa menyelidi indikasi proyek bangunan tanpa tender, kata Alhamdal. Menurutnya, jika nanti pada proses penyelidikan dan pengusutan ditemukan bukti bahwa melanggar Keppres, maka harus ditindak tegas. Ia menambahkan adanya proses penyelidikan maka semuanya akan menjadi jelas ap...
Lihat (338) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Ketua DPRK Aceh Timur Digugat ke PTUN

BANDA ACEH - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh, Rabu (9/9), menggelar sidang perdana atas gugatan yang diajukan oleh lima calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur (Fuadi SH M.H Cs), terhadap ketua DPRK setempat dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Pusat. Gugatan itu dilayangkan terkait dengan Surat keputusan (SK) Pimpinan DPRK setempat tertang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Uji Kelayakan dan Uji Kepatutan Bakal Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur dan SK tentang penetapan calon anggota KIP setempat, yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sidang yang berlangsung selama setengah jam itu, hanya dihadiri oleh kuasa hukum penggugat, Husniati, SH dari LBH Banda Aceh, dan kuasa hukum tergugat satu (Ket...
Lihat (371) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Terkait Jumlah Kursi di DPRK "KIP Sepakat Ditinjau Ulang"

MEULABOH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat sepakat penetapan jumlah kursi di DPRK Aceh Barat perlu ditinjau ulang yakni dari 30 kursi yang ditetapkan KPU Pusat menjadi 25 kursi. “Kita mendukung keputusan KIP Aceh Barat pada 9 Juli lalu, usulan 25 kursi di DPRK Aceh Barat untuk Pemilu 2009,” jelas Ketua KIP, Mahrizal SE, Sabtu (30/8). Mahrizal mengatakan itu menjawab Serambi, usai menerima delegasi sejumlah pimpinan LSM, OKP, dan mahasiswa di Kantor KIP Aceh Barat, Sabtu (30/8). Menurut Mahrizal, KIP Aceh Barat sebelumnya dalam pengusulan jumlah kursi sebanyak 25 buah yakni mengacu kepada UU Pemilu yang disebutkan bahwa jumlah penduduk 174.415 jiwa mendapat alokasi 25 kursi. Namun dalam hal ini, KPU Pusat kembali menetapkan 30 kursi atau sama seperti Pemilu lalu. ...
Lihat (316) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Rekening PD Pakat Beusaree Masih Diblokir

MEULABOH - Pemkab Aceh Barat, hingga kini masih memblokir rekening Perusahaan Daerah (PD) Pakat Beusaree karena dana yang dikuncurkan oleh Pemkab ke perusahan milik daerah itu belum utuh distor kembali ke kas daerah. Bahkan, beberapa waktu Bawasda setempat menemukan indikasi sejumlah dana belum dapat dipertanggungjawabkan oleh perusahaan sehingga Pemkab menyerahkan kasus itu ke Kejati guna diusut. Hal itu dikatakan Wakil Bupati Aceh Barat, Fuadri SSi kepada Serambi, Kamis (7/8). “Sebagian dana dari hasil temuan Bawasda yang harus dikembalikan lagi ke kas daerah memang ada yang distor. Tetapi sampai sekarang rekening perusahaan itu masih tetap diblokir,” jelasnya. Menurutnya, rekening perusahaan itu diblokir guna menghindari keluarnya dana dari perusahaan itu sebelum kasus dug...
Lihat (306) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

KPU Dituding Kangkangi UU Pemilu

Terkait Jumlah Kursi di DPRK Aceh Barat MEULABOH - Sejumlah pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Aceh Barat menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat telah mengabaikan dan mengangkangi Undang-undang Pemilihan Umum (UU-Pemilu) terhadap penetapan jumlah kursi di DPRK kabupaten setempat. Pasalnya dalam UU itu, alokasi kursi mengacu kepada jumlah penduduk hanya 25 kursi, akan tetapi KPU telah menetapkan 30 kursi atau sama seperti Pemilu 2004 lalu. Demikian pernyataan sikap bersama 14 pimpinan LSM di Meulaboh diterima Serambi, Sabtu (2/8). Pernyataan sikap yang isinya menolak penetapan 30 kursi bagi anggota DPRK yakni diteruskan ke KPU pusat, KPU provinsi/kabupaten, DPRK/DPRA, dan KPK merupakan kesepakatan dalam pertemuan berlangsung di Kantor GSF Meulaboh, Jumat (1/8) malam. “Ka...
Lihat (221) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Terdakwa Divonis Bebas

Kasus Perampokan dan Pembunuhan Siswa SMA • LBH Laporkan Penyidik ke Mapolda MEULABOH-Roni Armen (16) siswa sebuah SMA dan Roja Afrianda (14) siswa sebuah SMP di Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Selasa (10/6) sore sekitar pukul 15.00 WIB divonis bebas dan dinyatakan tak bersalah oleh majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Meulaboh, Aceh Barat, yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Zainal Hasan SH dengan anggota Amrizal SH dan Alfarabi SH. Dalam pembacaan putusan kemarin, hakim Zainal Hasan SH menyatakan terdakwa Roni Armen dan Roja Afrianda dinyatakan tidak bersalah karena kedua terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) Mutia Andalusia SH, pada pasal 340 jo 338 jo 351 jo 5...
« Previous | 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | Next »

Jajak Pendapat

Tampilan dan Isi Website Ini

 

Buku Aceh

Tawaran Model Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Aceh
MELAWAN PENGINGKARAN
Index Buku terbitan kontraS

Buku Tahunan

Laporan Tahunan Perkembangan Hukum Dan Ham Di Aceh Tahun 2006
BUKU TAHUNAN

Laporan Tahunan Potret Buram Pemenuhan Hak Bantuan Hukum Aceh 2007
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Laporan Tahunan "Suara Korban Yang Terabaikan" Perkembangan Hukum dan HAM Aceh Tahun 2008
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Rancangan Qanun

Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanahan
RAQAN
Index Buku terbitan LBH ACEH

Mitra

layanan SMS

LBH Aceh

Cafod

Info

Pemerintah Aceh Berwenang Mengatur Hak Atas Tanah

Pemerintah Aceh berwenang mengatur hak atas tanah, dan merupakan bidang yang secara otonom menjadi kewenangan Pemerintah Aceh. Ini sesuai pasal 213 ayat (2) Undang Undang No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam pasal tersebut disebutkan Pemerintah Aceh dan/atau pemerintah kabupaten/kota berwenang mengatur ....

Selengkapanya »

Skandal Rp 20 Milyar Pemkab Aceh Utara

Polda Metro Jaya Terus Kejar Pelaku JAKARTA- Kabid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Chishnanda Dwi Laksana mengatakan, polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus bobolnya uang Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, senilai Rp 20 miliar di rekening Bank Mandiri, Jelambar Jakarta Barat. Bahkan saat ini para saksi terus dilakukan pemeriksaan .....

Selengkapanya »

Problem Investasi di Bidang Pertanahan

Pada dasarnya bumi, air dan kekayaan alam di negara kita dikuasai oleh Negara. Penguasaan oleh Negara bertujuan untuk mencegah terjadinya hegemoni oleh pihak swasta ataupun perseorangan yang kuat terhadap yang lemah. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA) telah menyebutkan dasar penguasaan oleh Negara Penguasaan oleh Negara......

Selengkapanya »

Pertanahan di Aceh, "Pekerjaan Rumah" Pemerintah ...

A. Problem Pertanahan di Aceh. Permasalahan pertanahan adalah suatu permasalahan yang cukup complek dan membutuhkan waktu yang panjang dalam penyelesaiannya, sejak orde lama sampai dengan masa reformasi sekarang masih banyak permasalahan pertanahan yang masih belum terselesaikan. Tidak dapat di sangkal lagi, bahwa dengan berlakunya......

Selengkapanya »

DUKUNG KPK

INFO PUSTAKA


KETIKA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN MENYIMPANG (Mal Administrasi di Bidang Pertanahan)

Buku ini membahas masalah pelayanan administrasi pertanahan ole pemerintah. Fokus pembahasan terletak pada praktek mal administrasi dalam pelayanan pengurusan pertanahan.
Selengkapanya »

Prinsip-Prinsip REFORMA AGRARIA Jalan Penghidupan dan Kemakmuran Rakyat

Berisi bunga rampai mengenai gambaran mengenai problem agraria di tingkat lokal dan nasional, serta masalah konsepsi reforma agraria.
Selengkapanya »

INSTRUMEN INTERNASIONAL POKOK
HAK ASASI MANUSIA

Buku ini memuat hampir semua instrumen utama hak-hak asasi manusia (HAM) dunia. Mulai dari deklarasi, instrumen tambahan yang terkait dan mengikat sampai sejumlah deklarasi yang tidak mengikat lainnya...
Selengkapanya »

ETIKA POLITIK
(Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern)

Dalam delapan belas bab buku ini Dr. Franz Magnis-Suseno membahas masalah-masalah metode, legitimasi, hukum dan negara, positivisme hukum, hak asasi manusia dan kebebasan suara hati......
Selengkapanya »