Kategory Aceh Barat
Lihat (406) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Guru di Aceh Barat 95 % "Buta Huruf"
Terwujudnya sistem pendidikan sebagai
pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga
negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga
mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Sejalan dengan visi Pemerintah untuk tahun 2005 – 2009 menetapkan
Misi sebagai berikut: mewujudkan pendidikan yang mampu membangun insan
indonesia cerdas komprehensif dan kompetitif. Rencana pembangunan
pendidikan nasional jangka panjang Periode 2005 – 2010 Peningkatan
Kapasitas dan Modernisasi, Periode 2010 – 2015 Penguatan Pelayanan,
Periode 2015 – 2020, Daya Saing Regional dan Periode 2020 – 2025 Daya
Saing Internasional . Hayalan ini sah – sah saja dalam teori yang
hasilnya sangat tidak mungkin di capai jika g...
Lihat (220) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
15 LSM Lokal Desak Jaksa tak Lakukan Penahanan
MEULABOH - Sejumlah pimpinan LSM lokal di
Kota Meulaboh, Aceh Barat, yang tergabung dalam Solidaritas untuk
Tanah Rakyat (STaR), Rabu (21/11) siang mendesak Kepala Kejaksaan
Negeri Langsa untuk tidak melakukan penahanan terhadap delapan staf
dan karyawan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Langsa,
sehubungan dengan pelimpahan berkas perkara dari Polresta Langsa
kepada Kajari Langsa yang dilakukan Kamis (22/11) (hari ini red).
Dalam konferensi pers di hadapan sejumlah wartawan media cetak dan
elektronik, berlangsung di Kantor LBH Banda Aceh Pos meulaboh, yang
dibacakan Muhammad Alhamda SHI, mengatakan jika Kejari Langsa tetap
memaksakan untuk melakukan penahanan terhadap delapan orang staf dan
karyawan LBH langsa, maka hal itu sama d...
Lihat (242) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
" STaR : Kembalikan Kembalikan Hak - Hak Tanah Rakyat "
Belasan LSM Prihatin Terhadap Konflik Pertanahan di Nagan Raya
Meulaboh - Sejumlah LSM yang tergabung dalam
Solidaritas untuk Tanah Rakyat ( STar ) Mendesak Pemerintah Kabupaten
Nagan Raya untuk kembali menyelesaikan konflik pertanahan yang sedang
terjadi di Suka Makmu dan konflik pertanahan lain nya yang terdapat di
Kabupaten Nagan Raya.
Dalam Konfersif fers yang di Bacakan Oleh M. Alhamda . SH. I
menyebutkan aksi yang terjadi kemaren yang dilakukan oleh masyarakat
Suka Makmu sebagai korban pembebasan tanah untuk pembangunan pusat
perkantoran Pemerintahan Kabupaten Nagan Raya adalah bentuk kekecewaan
yang terekumulasi sejak beberapa tahun lalu.
Mestinya aksi kemaren tidak perlu terjadi jika Pemkab. Nagan Raya
mau jujur dan terbuka dalam melak...
Lihat (364) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
LBH Pos Meulaboh Laksanakan Seminar Kesehatan
MEULABOH -Yayasan
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh mengadakan seminar
kesehatan di Meulaboh, Jumat (28/9). Kegiatan yang bertujuan membuka
akses partisipasi masyarakat serta pejabat pemerintah untuk lebih
mengoptimalkan pelayanan hak kesehatan masyarakat, menentukan rencana
strategis, dan advokasi bersama dalam melakukan perubahan kebijakan
yang partisipatif di bidang kesehatan.
Koordinator Yayasan LBH Banda Aceh Pos Meulaboh, M Alhamda
menjelaskan, kegiatan seminar sehari itu turut diundang masyarakat,
camat dan aparat desa se-Kabupaten Aceh Barat, tenaga kesehatan dan
paramedis/perawat/bidang, unsur NGO, serta lembaga pemerintah daerah.
Sebelumnya, tambah M Alhamda, pihaknya juga telah mengadakan
kegiatan dalam bentuk advokasi kebijakan qanun atas hak-hak kesehatan
d...
Lihat (273) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Rundeng Berunding
Karena taka tahan lagi
dengan kondisi tersebut, selasa dua pekan lalu perwakilan masyarakat
Kelurahan Rundeng, kecamatan johan pahlawan Meulaboh, menemui Bupati
Ramli MS di ruang kerjanya. Pertemuan difsilitasi Gustiani. SH, Staf (
LBH ) Banda Aceh Pos Meulaboh .
Kisah rumah yang tak jelas sasaran tersebut sudah terjadi sejak
silam, Kepada LBH Pos Meulaboh, menyatakan ada warga yang bukan korban
tsunami mendapatkan bantuan rumah sementara, yang berhak hingga kini
belum mendapatkan. Parahnya lagi ada korban harus merogoh kocek sendiri
membayar. “retribusi” oleh oknum petugas pelaksanaan realisasi rumah
bantua stunami. Pungli di ambil dari setiap warga yang mendapatkan
Bantuan Pembangunan Rumah Baru ( BPRB ), Bantuan Perbaikan Rumah ( BPR
), dan Bantuan Sosial Bertempat Tinggal ...
Lihat (531) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Kronologis Sengketa Tanah Antara Warga Desa Ie Jeurneh Dengan Polri
Meulaboh - Secara Geografis Desa Ie Jeunieh Kecamatan
Trumon Timur Kabupaten Aceh Selatan merupakan wilayah yang sudah ada
sejak zaman belanda, dimana masyarakatnya bermata pencaharian sebagai
petani dan pedagang serta pemotong kayu hutan, sejak masuknya PT.
Inhutani (persero)WX warga telah diberikan lahan untuk digarap seluas
1.000 x 2.000 M2 dan kemudian oleh masyarakat lahan tersebut diusahakan
dibindang pertanian dan perkebunan, di sebelah barat Desa Ie Jeurnieh
terdapat lahan transmigrasi.
Bahwa dimasa Keuchik Ali (alm) dengan sekretaris desa Faisal tanah
mulai digarap oleh warga desa Ie Jeurneh pada tahun 1971 oleh Ketua
Adat (ketua Nebok) Desa dan kemudian tanah adat tersebut dikuasai oleh
orang perorang (individu) untuk digarap sebagai areal persawahan dan
ladang, kemudia lahan te...
Lihat (402) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Untuk Selesaikan Kasus HAM di Aceh
Komisioner Tinggi HAM PBB Akan Desak Pemerintah
BANDA
ACEH - Komisioner Tinggi HAM PBB, Ms Louise Arbour, Kamis (12/7)
kemarin berkunjung ke Banda Aceh dan berjumpa dengan muspida dan
berbagai komponen, termasuk pegiat hak asasi manusia (HAM). Ia mendapat
masukan dan laporan tentang situasi HAM di provinsi ini dari sejumlah
lembaga pegiat HAM.
Sebagai tindak lanjut dari laporan itu, Louise Arbour berjanji
akan mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera menginvestigasi dan
menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh.
Hal itu disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh,
Afridal Darmi, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Lembaga
Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Kamis. Ia menyampaikan tanggapan Louise
Arbour terhadap hal-hal yang diutarakan sejumlah lem...
Lihat (446) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Pembangunan Di Meulaboh Lambat
Aceh Barat - Proses pembangunan rumah untuk pengungsi
korban Tsunami di Aceh Barat, berjalan lamban, hingga kini masih belum
terlihat ada gerakan pembangunan yang begitu massal. Para NGO yang
telah mendapat MoU dengan pemerintah daerah masih banyak yang belum
memulai pekerjaannya.
Kesimpulan tersebut,diambil kontributor kami setelah melihat
kenyataan di lapangan, banyak sekali,desa-desa yang hancur dihantam
tsunami di Aceh Barat,pembangunan rumah untuk korban tsunami belum
dimulai sama sekali pembangunan rumahnya,seperti Desa rundeng Desa
Ujong Kalak,dan desa Kampung Belakang, kecamatan Johan Pahlawan,Desa
Pasi Pinang, Desa Penaga Cut Ujong kecamatan Meurebo.Sementara,ada
beberapa desa yang sudah dimulai pekerjaannya namun berjalan masih
lamban.Tidak ada pembangunan yang bergerak secara m...
| « Previous | 1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
Pengunjung
Total hits
Bulan ini








Pemerintah Aceh berwenang mengatur hak atas tanah, dan merupakan bidang
yang secara otonom menjadi kewenangan Pemerintah Aceh. Ini sesuai pasal 213 ayat (2) Undang Undang No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam pasal tersebut disebutkan Pemerintah Aceh dan/atau pemerintah kabupaten/kota berwenang mengatur ....
Polda Metro Jaya Terus Kejar Pelaku JAKARTA- Kabid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Chishnanda Dwi Laksana mengatakan, polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus bobolnya uang Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, senilai Rp 20 miliar di rekening Bank Mandiri, Jelambar Jakarta Barat. Bahkan saat ini para saksi terus dilakukan pemeriksaan .....
Pada dasarnya bumi, air dan kekayaan alam di negara kita dikuasai oleh Negara. Penguasaan oleh Negara bertujuan untuk mencegah terjadinya hegemoni oleh pihak swasta ataupun perseorangan yang kuat terhadap yang lemah. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA) telah menyebutkan dasar penguasaan oleh Negara Penguasaan oleh Negara......
A. Problem Pertanahan di Aceh. Permasalahan pertanahan adalah suatu permasalahan yang cukup complek dan membutuhkan waktu yang panjang dalam penyelesaiannya, sejak orde lama sampai dengan masa reformasi sekarang masih banyak permasalahan pertanahan yang masih belum terselesaikan. Tidak dapat di sangkal lagi, bahwa dengan berlakunya......
