Kategory Aceh Barat

Lihat (406) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Guru di Aceh Barat 95 % "Buta Huruf"

Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Sejalan dengan visi Pemerintah untuk tahun 2005 – 2009 menetapkan Misi sebagai berikut: mewujudkan pendidikan yang mampu membangun insan indonesia cerdas komprehensif dan kompetitif. Rencana pembangunan pendidikan nasional jangka panjang Periode 2005 – 2010 Peningkatan Kapasitas dan Modernisasi, Periode 2010 – 2015 Penguatan Pelayanan, Periode 2015 – 2020, Daya Saing Regional dan Periode 2020 – 2025 Daya Saing Internasional . Hayalan ini sah – sah saja dalam teori yang hasilnya sangat tidak mungkin di capai jika g...
Lihat (220) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

15 LSM Lokal Desak Jaksa tak Lakukan Penahanan‎

MEULABOH - Sejumlah pimpinan LSM lokal di Kota Meulaboh, Aceh Barat, yang ‎tergabung dalam Solidaritas untuk Tanah Rakyat (STaR), Rabu (21/11) siang ‎mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Langsa untuk tidak melakukan penahanan ‎terhadap delapan staf dan karyawan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh ‎Pos Langsa, sehubungan dengan pelimpahan berkas perkara dari Polresta Langsa ‎kepada Kajari Langsa yang dilakukan Kamis (22/11) (hari ini red).‎ Dalam konferensi pers di hadapan sejumlah wartawan media cetak dan elektronik, ‎berlangsung di Kantor LBH Banda Aceh Pos meulaboh, yang dibacakan Muhammad ‎Alhamda SHI, mengatakan jika Kejari Langsa tetap memaksakan untuk melakukan ‎penahanan terhadap delapan orang staf dan karyawan LBH langsa, maka hal itu ‎sama d...
Lihat (242) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

" STaR : Kembalikan Kembalikan Hak - Hak Tanah Rakyat "

Belasan LSM Prihatin Terhadap Konflik Pertanahan di Nagan Raya Meulaboh - Sejumlah LSM yang tergabung dalam Solidaritas untuk Tanah Rakyat ( STar ) Mendesak ‎Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk kembali menyelesaikan konflik pertanahan ‎yang sedang terjadi di Suka Makmu dan konflik pertanahan lain nya yang terdapat di ‎Kabupaten Nagan Raya.‎ Dalam Konfersif fers yang di Bacakan Oleh M. Alhamda . SH. I menyebutkan aksi yang ‎terjadi kemaren yang dilakukan oleh masyarakat Suka Makmu sebagai korban ‎pembebasan tanah untuk pembangunan pusat perkantoran Pemerintahan Kabupaten ‎Nagan Raya adalah bentuk kekecewaan yang terekumulasi sejak beberapa tahun lalu.‎ Mestinya aksi kemaren tidak perlu terjadi jika Pemkab. Nagan Raya mau jujur dan ‎terbuka dalam melak...
Lihat (364) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

LBH Pos Meulaboh Laksanakan Seminar Kesehatan

MEULABOH -Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh mengadakan seminar kesehatan di Meulaboh, Jumat (28/9). Kegiatan yang bertujuan membuka akses partisipasi masyarakat serta pejabat pemerintah untuk lebih mengoptimalkan pelayanan hak kesehatan masyarakat, menentukan rencana strategis, dan advokasi bersama dalam melakukan perubahan kebijakan yang partisipatif di bidang kesehatan. Koordinator Yayasan LBH Banda Aceh Pos Meulaboh, M Alhamda menjelaskan, kegiatan seminar sehari itu turut diundang masyarakat, camat dan aparat desa se-Kabupaten Aceh Barat, tenaga kesehatan dan paramedis/perawat/bidang, unsur NGO, serta lembaga pemerintah daerah. Sebelumnya, tambah M Alhamda, pihaknya juga telah mengadakan kegiatan dalam bentuk advokasi kebijakan qanun atas hak-hak kesehatan d...
Lihat (273) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Rundeng Berunding

Karena taka tahan lagi dengan kondisi tersebut, selasa dua pekan lalu perwakilan masyarakat Kelurahan Rundeng, kecamatan johan pahlawan Meulaboh, menemui Bupati Ramli MS di ruang kerjanya. Pertemuan difsilitasi Gustiani. SH, Staf ( LBH ) Banda Aceh Pos Meulaboh . Kisah rumah yang tak jelas sasaran tersebut sudah terjadi sejak silam, Kepada LBH Pos Meulaboh, menyatakan ada warga yang bukan korban tsunami mendapatkan bantuan rumah sementara, yang berhak hingga kini belum mendapatkan. Parahnya lagi ada korban harus merogoh kocek sendiri membayar. “retribusi” oleh oknum petugas pelaksanaan realisasi rumah bantua stunami. Pungli di ambil dari setiap warga yang mendapatkan Bantuan Pembangunan Rumah Baru ( BPRB ), Bantuan Perbaikan Rumah ( BPR ), dan Bantuan Sosial Bertempat Tinggal ...
Lihat (531) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Kronologis Sengketa Tanah Antara Warga Desa Ie Jeurneh Dengan Polri

Meulaboh - Secara Geografis Desa Ie Jeunieh Kecamatan Trumon Timur Kabupaten Aceh Selatan merupakan wilayah yang sudah ada sejak zaman belanda, dimana masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani dan pedagang serta pemotong kayu hutan, sejak masuknya PT. Inhutani (persero)WX warga telah diberikan lahan untuk digarap seluas 1.000 x 2.000 M2 dan kemudian oleh masyarakat lahan tersebut diusahakan dibindang pertanian dan perkebunan, di sebelah barat Desa Ie Jeurnieh terdapat lahan transmigrasi. Bahwa dimasa Keuchik Ali (alm) dengan sekretaris desa Faisal tanah mulai digarap oleh warga desa Ie Jeurneh pada tahun 1971 oleh Ketua Adat (ketua Nebok) Desa dan kemudian tanah adat tersebut dikuasai oleh orang perorang (individu) untuk digarap sebagai areal persawahan dan ladang, kemudia lahan te...
Lihat (402) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Untuk Selesaikan Kasus HAM di Aceh

Komisioner Tinggi HAM PBB Akan Desak Pemerintah BANDA ACEH - Komisioner Tinggi HAM PBB, Ms Louise Arbour, Kamis (12/7) kemarin berkunjung ke Banda Aceh dan berjumpa dengan muspida dan berbagai komponen, termasuk pegiat hak asasi manusia (HAM). Ia mendapat masukan dan laporan tentang situasi HAM di provinsi ini dari sejumlah lembaga pegiat HAM. Sebagai tindak lanjut dari laporan itu, Louise Arbour berjanji akan mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera menginvestigasi dan menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh. Hal itu disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh, Afridal Darmi, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Kamis. Ia menyampaikan tanggapan Louise Arbour terhadap hal-hal yang diutarakan sejumlah lem...
Lihat (446) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Pembangunan Di Meulaboh Lambat

Aceh Barat - Proses pembangunan rumah untuk pengungsi korban Tsunami di Aceh Barat, berjalan lamban, hingga kini masih belum terlihat ada gerakan pembangunan yang begitu massal. Para NGO yang telah mendapat MoU dengan pemerintah daerah masih banyak yang belum memulai pekerjaannya. Kesimpulan tersebut,diambil kontributor kami setelah melihat kenyataan di lapangan, banyak sekali,desa-desa yang hancur dihantam tsunami di Aceh Barat,pembangunan rumah untuk korban tsunami belum dimulai sama sekali pembangunan rumahnya,seperti Desa rundeng Desa Ujong Kalak,dan desa Kampung Belakang, kecamatan Johan Pahlawan,Desa Pasi Pinang, Desa Penaga Cut Ujong kecamatan Meurebo.Sementara,ada beberapa desa yang sudah dimulai pekerjaannya namun berjalan masih lamban.Tidak ada pembangunan yang bergerak secara m...
« Previous | 1 | 2 | 3 | 4 | 5

Jajak Pendapat

Tampilan dan Isi Website Ini

 

Buku Aceh

Tawaran Model Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Aceh
MELAWAN PENGINGKARAN
Index Buku terbitan kontraS

Buku Tahunan

Laporan Tahunan Perkembangan Hukum Dan Ham Di Aceh Tahun 2006
BUKU TAHUNAN

Laporan Tahunan Potret Buram Pemenuhan Hak Bantuan Hukum Aceh 2007
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Laporan Tahunan "Suara Korban Yang Terabaikan" Perkembangan Hukum dan HAM Aceh Tahun 2008
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Rancangan Qanun

Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanahan
RAQAN
Index Buku terbitan LBH ACEH

Mitra

layanan SMS

LBH Aceh

Cafod

Info

Pemerintah Aceh Berwenang Mengatur Hak Atas Tanah

Pemerintah Aceh berwenang mengatur hak atas tanah, dan merupakan bidang yang secara otonom menjadi kewenangan Pemerintah Aceh. Ini sesuai pasal 213 ayat (2) Undang Undang No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam pasal tersebut disebutkan Pemerintah Aceh dan/atau pemerintah kabupaten/kota berwenang mengatur ....

Selengkapanya »

Skandal Rp 20 Milyar Pemkab Aceh Utara

Polda Metro Jaya Terus Kejar Pelaku JAKARTA- Kabid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Chishnanda Dwi Laksana mengatakan, polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus bobolnya uang Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, senilai Rp 20 miliar di rekening Bank Mandiri, Jelambar Jakarta Barat. Bahkan saat ini para saksi terus dilakukan pemeriksaan .....

Selengkapanya »

Problem Investasi di Bidang Pertanahan

Pada dasarnya bumi, air dan kekayaan alam di negara kita dikuasai oleh Negara. Penguasaan oleh Negara bertujuan untuk mencegah terjadinya hegemoni oleh pihak swasta ataupun perseorangan yang kuat terhadap yang lemah. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA) telah menyebutkan dasar penguasaan oleh Negara Penguasaan oleh Negara......

Selengkapanya »

Pertanahan di Aceh, "Pekerjaan Rumah" Pemerintah ...

A. Problem Pertanahan di Aceh. Permasalahan pertanahan adalah suatu permasalahan yang cukup complek dan membutuhkan waktu yang panjang dalam penyelesaiannya, sejak orde lama sampai dengan masa reformasi sekarang masih banyak permasalahan pertanahan yang masih belum terselesaikan. Tidak dapat di sangkal lagi, bahwa dengan berlakunya......

Selengkapanya »

DUKUNG KPK

INFO PUSTAKA


KETIKA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN MENYIMPANG (Mal Administrasi di Bidang Pertanahan)

Buku ini membahas masalah pelayanan administrasi pertanahan ole pemerintah. Fokus pembahasan terletak pada praktek mal administrasi dalam pelayanan pengurusan pertanahan.
Selengkapanya »

Prinsip-Prinsip REFORMA AGRARIA Jalan Penghidupan dan Kemakmuran Rakyat

Berisi bunga rampai mengenai gambaran mengenai problem agraria di tingkat lokal dan nasional, serta masalah konsepsi reforma agraria.
Selengkapanya »

INSTRUMEN INTERNASIONAL POKOK
HAK ASASI MANUSIA

Buku ini memuat hampir semua instrumen utama hak-hak asasi manusia (HAM) dunia. Mulai dari deklarasi, instrumen tambahan yang terkait dan mengikat sampai sejumlah deklarasi yang tidak mengikat lainnya...
Selengkapanya »

ETIKA POLITIK
(Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern)

Dalam delapan belas bab buku ini Dr. Franz Magnis-Suseno membahas masalah-masalah metode, legitimasi, hukum dan negara, positivisme hukum, hak asasi manusia dan kebebasan suara hati......
Selengkapanya »