Kategory Banda Aceh

Lihat (307) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Komisi Yudisial Akan Pelajari Putusan Hakim

Terkait Vonis Kasus Atu Lintang BANDA ACEH - Karena antara tuntutan jaksa dengan putusan hakim relatif jauh selisihnya, Komisi Yudisial (KY) akan mempelajari putusan (vonis) majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Takengon terhadap 24 terdakwa kasus Atu Lintang, Aceh Tengah. Kasus Atu Lintang adalah insiden pembakaran Kantor Komite Peralihan Aceh (KPA) Sagoe Merah Mege, Kecamatan Atu Lintang, pada 1 Maret 2008 dini hari, disertai pembunuhan lima anggota KPA Wilayah Linge, di samping seorang lainnya luka-luka akibat dianiaya oleh massa yang mengamuk. Sejak MoU Helsinki diteken 15 Agustus 2005, kasus ini merupakan insiden terbesar dalam hal jumlah korban yang tewas oleh amuk massa. Sidang terhadap kasus itu sudah berlangsung lebih dari 60 hari lalu di PN Takengon. Sebagaimana diberitakan Ser...
Lihat (277) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

KY "Endus" Mafia Peradilan di Aceh

* Silaturrahmi ke Redaksi Serambi BANDA ACEH - Rombongan Komisi Yudisial (KY), mulai Rabu sampai Kamis (29-30/10), melaksanakan serangkaian kegiatan menyerap aspirasi publik di Aceh. Kunjungan ini terkait dengan upaya KY dalam memberantas mafia peradilan, di Aceh khususnya dan Indonesia pada umumnya. “Kunjungan kami ke sini untuk menjalin silaturrahim, sekaligus menjajaki kerjasama demi kepentingan penegakan hukum, terutama dalam kaitan pemberantasan mafia peradilan,” ujar anggota KY, Soekotjo Soeparto SH LLM, dalam pertemuan dengan jajaran pimpinan Redaksi Harian Serambi Indonesia, di Banda Aceh, Rabu (29/10). Soekotjo didampingi Sekjen KY, Drs Muzayyin Mahbub MSi, Ir Andi Djalal Latief MS, (staf KY Bidang Pusat Data dan Pelayanan Informasi), tim media KY, serta dua aktivis...
Lihat (320) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Kekerasan terhadap Anak Meningkat

BANDA ACEH - Selama Januari-Juni 2008, kasus kekerasan terhadap anak di Aceh meningkat. Jumlahnya mencapai 12.726 kasus. Peningkatan itu didasarkan data nasional lembaga-lembaga perlindungan anak yang berafiliasi dengan Komnas Anak. “Sementara kepastian hukum terhadap kasus-kasus yang bergulir di media massa, terus menjadi misteri. Bahkan, hampir tidak ada titik penyelesaiannya,” ujar Direktur SEFA, Yuli Zuardi Rais, pada diskusi dan koordinasi dengan sejumlah lembaga pemerhati anak, di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Aceh, Kamis (23/10). Yuli mengatakan, data yang diperlihatkan Bapas Banda Aceh, 169 anak berkonflik dengan hukum. Sedangkan data di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, baru enam kasus diputuskan selama 2005. “Tentunya, jumlah itu me...
Lihat (299) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Penyelesaian Kasus Masih Mengambang

Sengketa Tanah Meunasah Kulam BANDA ACEH - Sengketa tanah antara warga Meunasah Kulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar dengan Koramil 05/Krueng Raya, belum ada titik terang. Padahal, kasus ini telah mencuat pada 2005 lalu. “Sudah tiga tahun berlalu, persoalan sengketa tanah belum diselesaikan oleh pemerintah. Kami menilai, pemerintah membiarkan masyarakat hidup di antara ketidakpastian hukum,” ujar Syahminan Zakaria kepada Serambi, kemarin. Kuasa Hukum Masyarakat Korban Meunasah Kulam itu menyarankan, seharusnya pemerintah memiliki sence of crisis terhadap persoalan warga. Apalagi terhadap persoalan tanah yang sangat fundamental bagi rakyat Aceh. “Pemerintah berkewajiban memenuhi kesejahteraan bagi rakyat, termasuk jaminan tempat tinggal yang ketersediaan tanah meru...
Lihat (125) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Gugatan terhadap Ketua DPRK Singkil Ditolak

BANDA ACEH - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh, Rabu (17/9), menolak gugatan 11 mantan calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Singkil (2008-2013) terhadap Ketua DPRK setempat. Alasannya, objek sengketa yang diterbitkan tergugat tak merugikan kepentingan para penggugat. Para penggugat dalam kasus tersebut adalah Mardiah SH, Sadri, Ridwan, Syamsinar, Boyhaqi, Asrul, Kadarruddin, Dewi Isafiah, Nur Khalidin Khalil, Ali Umar SAg, dan Rosani. Demikian isi amar putusan yang dibacakan majelis hakim diketuai A Sayuti, didampingi hakim anggota Indra Kesuma Nusantara dan Nasrifal. Amar putusan setebal lima halaman itu sesuai keterangan para saksi dan bukti-bukti yang diajukan pada persidangan sebelumnya. “Nama-nama dalam objek sengketa penggugat bukanlah ind...
Lihat (199) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Direktur ASHO Disidangkan

BANDA ACEH - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Kamis (11/9), menggelar sidang perdana terhadap Direktur Yayasan Association Student Health Organization (ASHO), Zul Habibi (24). Ia didakwa menggelapkan 100 buku lebih dan 10 keping VCD tentang kesehatan, bantuan Project Hope American (PHA) untuk RSU Zainoel Abidin Banda Aceh. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maimunah dalam dakwaannya menyebutkan, 2 Mei 2007, PHA membuat perjanjian dengan terdakwa untuk menyalurkan bantuan senilai Rp 3 miliar itu kepada RSU Zainoel Abidin. Pihak PHA percaya karena ASHO beralamat di Lamteh, Kecamatan Uleekareng, Banda Aceh, adalah yayasan yang bergerak di bidang kesehatan. Kenyataannya, bantuan terssebut tidak disalurkan dan hanya disimpan di gudang Yayasan ASHO. Pihak RSUZA memberitahukan masalah te...
Lihat (215) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Polri Diminta Lebih Profesional

BANDA ACEH - Seluruh jajaran Polri diminta untuk lebih profesional dan mandiri dalam melaksanakan tugas. Hal itu sesuai dengan harapan berbagai kalangan yang menginginkan agar polisi sekarang menjadi polisi sipil yang sesuai dengan prinsip-prinsip masyarakat madani serta bertanggungjawab terhadap kinerjanya. Harapan itu disampaikan anggota Komisi kepolisian nasional (Kompolnas), Adnan Pandupraja SH SpN, kepada Serambi, kemarin. “Kita harapkan adanya reformasi struktural dan kultural pada Polri,” ujar Pandupraja usai menjadi pembicara pada acara talk show di Studio Serambi FM, Meunasah Manyang, Ingin Jaya, Acegh Besar, Selasa (2/9). Didampingi Karo Ops Polda Aceh, Kombes Pol Ghufron dan Kamaruddin dari LBH Aceh, Pandupraja mengatakan keberadaan Kompolnas adalah untuk membantu p...
Lihat (141) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

KontraS Gelar Kampanye

BANDA ACEH - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS Aceh), Selasa (19/8), menggelar Pekan Kampanye Antipenghilangan Orang Secara Paksa di Taman Budaya Banda Aceh. Acara yang dihadiri 40 peserta itu merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Antipenghilangan Orang Secara Paksa Sedunia, 19 Agustus kemarin. Kegiatan tersebut dibuka Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar yang diwakili Kepala Biro Hukum dan Humas, A Hamid Zein. Diskusi itu menghadirkan Ifdal Kasim (Ketua Komnas HAM), Mugiyanto (Presiden AFAD-Federasi Melawan Penghilangan Paksa se-Asia) dan Afridal Darmi (Direktur LBH Banda Aceh) sebagai narasumber. Koordinator KontraS Aceh, Hendra Fadli mengatakan, kegiatan itu merupakan bagian dari advokasi pihaknya untuk menemukan titik terang terhadap k...
Lihat (185) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Komunitas LSM kutuk vonis pidana LBH Aceh

BANDA ACEH - Sekelompok masyarakat dan LSM di wilayah pantai Barat Selatan Aceh mengutuk vonis pidana bersalah terhadap 8 staf LBH Banda Aceh Pos Langsa, pada si-dang di PN Langsa, baru-baru ini. "Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Langsa dengan menghu-kum 3 bulan penjara dengan 6 bulan percobaan terhadap 8 staf LBH, ada-lah bentuk penegakan hukum yang dipraktekkan pada masa penjajahan Belanda," tegas Koordinator GeRAK Aceh Barat, Muliyadi selaku jurubi-cara, Selasa (19/8). Mereka sangat menyesalkan me-ngapa di usia ke-63 tahun kemerde-kaan Indonesia, praktek- praktek ko-lonialis masih diterapkan dalam pe-negakan hukum di Indonesia. "Ini bukti demokrasi belum merdeka, ter-utama di Aceh," ujar Muliyadi. Menurut dia, majelis hakim ter-lihat sangat tidak memiliki pema-haman tentang keb...
Lihat (359) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Negara wajib bongkar kejahatan penghilangan orang secara paksa

BANDA ACEH - KontraS Aceh menegaskan, sudah menjadi kewajiban negara pula untuk mencari serta membongkar kejahatan penghilangan orang secara paksa dan ini harus segera dimulai. "Terbukti, negara tidak pernah menunjukkan adanya upaya mencari korban penghilangan paksa dan keberadaan mereka pun jauh dari perlindungan hukum," ungkap Koordinator Badan Pekerja KontraS Aceh, Hendra Fadil, kepada wartawan di Banda Aceh, Jumat (15/8). Hendra kembali mereferensikan, penerapan operasi militer di Aceh menorehkan sejarah terjadinya kasus penghilangan orang secara paksa, melalui tindakan represif oleh negara terhadap masyarakat sipil dalam rangka menertibkan dan membangun stabilitas dengan tuduhan terlibat separatisme, makar dan melakukan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah. Aceh pada masa itu, ...
« Previous | 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | Next » | »»»

Jajak Pendapat

Tampilan dan Isi Website Ini

 

Buku Aceh

Tawaran Model Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Aceh
MELAWAN PENGINGKARAN
Index Buku terbitan kontraS

Buku Tahunan

Laporan Tahunan Perkembangan Hukum Dan Ham Di Aceh Tahun 2006
BUKU TAHUNAN

Laporan Tahunan Potret Buram Pemenuhan Hak Bantuan Hukum Aceh 2007
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Laporan Tahunan "Suara Korban Yang Terabaikan" Perkembangan Hukum dan HAM Aceh Tahun 2008
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Rancangan Qanun

Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanahan
RAQAN
Index Buku terbitan LBH ACEH

Mitra

layanan SMS

LBH Aceh

Cafod

Info

Pemerintah Aceh Berwenang Mengatur Hak Atas Tanah

Pemerintah Aceh berwenang mengatur hak atas tanah, dan merupakan bidang yang secara otonom menjadi kewenangan Pemerintah Aceh. Ini sesuai pasal 213 ayat (2) Undang Undang No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam pasal tersebut disebutkan Pemerintah Aceh dan/atau pemerintah kabupaten/kota berwenang mengatur ....

Selengkapanya »

Skandal Rp 20 Milyar Pemkab Aceh Utara

Polda Metro Jaya Terus Kejar Pelaku JAKARTA- Kabid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Chishnanda Dwi Laksana mengatakan, polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus bobolnya uang Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, senilai Rp 20 miliar di rekening Bank Mandiri, Jelambar Jakarta Barat. Bahkan saat ini para saksi terus dilakukan pemeriksaan .....

Selengkapanya »

Problem Investasi di Bidang Pertanahan

Pada dasarnya bumi, air dan kekayaan alam di negara kita dikuasai oleh Negara. Penguasaan oleh Negara bertujuan untuk mencegah terjadinya hegemoni oleh pihak swasta ataupun perseorangan yang kuat terhadap yang lemah. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA) telah menyebutkan dasar penguasaan oleh Negara Penguasaan oleh Negara......

Selengkapanya »

Pertanahan di Aceh, "Pekerjaan Rumah" Pemerintah ...

A. Problem Pertanahan di Aceh. Permasalahan pertanahan adalah suatu permasalahan yang cukup complek dan membutuhkan waktu yang panjang dalam penyelesaiannya, sejak orde lama sampai dengan masa reformasi sekarang masih banyak permasalahan pertanahan yang masih belum terselesaikan. Tidak dapat di sangkal lagi, bahwa dengan berlakunya......

Selengkapanya »

DUKUNG KPK

INFO PUSTAKA


KETIKA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN MENYIMPANG (Mal Administrasi di Bidang Pertanahan)

Buku ini membahas masalah pelayanan administrasi pertanahan ole pemerintah. Fokus pembahasan terletak pada praktek mal administrasi dalam pelayanan pengurusan pertanahan.
Selengkapanya »

Prinsip-Prinsip REFORMA AGRARIA Jalan Penghidupan dan Kemakmuran Rakyat

Berisi bunga rampai mengenai gambaran mengenai problem agraria di tingkat lokal dan nasional, serta masalah konsepsi reforma agraria.
Selengkapanya »

INSTRUMEN INTERNASIONAL POKOK
HAK ASASI MANUSIA

Buku ini memuat hampir semua instrumen utama hak-hak asasi manusia (HAM) dunia. Mulai dari deklarasi, instrumen tambahan yang terkait dan mengikat sampai sejumlah deklarasi yang tidak mengikat lainnya...
Selengkapanya »

ETIKA POLITIK
(Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern)

Dalam delapan belas bab buku ini Dr. Franz Magnis-Suseno membahas masalah-masalah metode, legitimasi, hukum dan negara, positivisme hukum, hak asasi manusia dan kebebasan suara hati......
Selengkapanya »