Kategory Banda Aceh
Lihat (282) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Bukti belum adanya Kebebasan Berpendapat
BANDA ACEH - Putusan majelis hakim PN Langsa
yang menjatuhkan vonis masing-masing tiga bulan penjara terhadap
delapan staf LBH Banda Aceh Pos Langsa, menimbulkan reaksi keras dari
kalangan aktivis di Aceh. Mereka menilai, putusan tersebut sebagai
bukti belum adanya jaminan kebebasan berpendapat di Aceh.
“Putusan itu merupakan potret dari belum adanya kebebasan
berpendapat di Aceh. Hal ini juga menunjukkan bahwa hukum masih belum
berpihak kepada kebenaran, melainkan masih berpihak kepada sistim dan
pemodal,” tulis Hendra Budian, Ketua AJMI dalam pesan singkatnya (SMS)
kepada Serambi, tadi malam. Hal senada juga diungkap oleh aktivis ACSTF, Banta Syahrizal dalam
pernyataan terpisah. Bahkan, Banta menyatakan, ACSTF mengutuk keputusan
PN Langsa yang dinilai tidak berorientasi kep...
Lihat (177) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Mantan Sekda Aceh Jaya Mulai Disidangkan
Banda Aceh . Pengadilan Negeri ( PN) Calang
Mulai Menyidangkan Mantan Sekda Aceh Jaya, Bukhari dalam kasus korupsi
pengadaan tanah di desa Cot Beuruhoi, Kecamatan Teunom. Aceh Jaya,
sebagai relokasi bagi korban tsunami.
Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Meulaboh, M.Alhamda.SH,
kepada harian aceh, senin (28/7), mengatakan sidang perdana kasus
korupsi mantan Sekda Aceh Jaya, Bukhari, mulai disidangkan oleh PN
calang pada kamis (24/7)lalu.
“Kerugian Negara atas korupsi itu tidak jelas, namun Bukhari telah
memulangkan uang sebesar Rp 50 Juta pada Jaksa, dengan uang itu sudah
menjadi barang bukti,”katanya. Alhamda mengatakan persidangan yang di mulai sekitar pukul 10.00
dan berakhir pukul 17.00 wib dengan agenda pembacaan dakwaan, tetapi
karena pihak panasehat hukum pih...
Lihat (150) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Gugatan Calon Anggota KIP Singkil Mulai Disidangkan
BANDA ACEH - Pengadilan Tata Usaha Negara
(PTUN) Banda Aceh, Senin (28/7), menggelar sidang perdana atas gugatan
yang diajukan oleh 11 calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP)
Aceh Singkil, terhadap Ketua DPRK setempat. Sidang yang digelar
tertutup itu berlangsung sekitar dua jam dengan agenda pemeriksaan
berkas gugatan dan kesiapan pihak penggugat dan tergugat. Para penggugat yakni, Mardiah SH, Sadri, Ridwan, Syamsinar,
Boyhaqi, Asrrul, Kadarruddin, Dewi Isafiah, Nur Khalidin Khalil, Ali
Umar SAg, dan Rosani, diwakili kuasa hukum mereka dari LBH Banda Aceh,
Kamaruddin SH. Sedangkan tergugat, diwakili kuasa hukum, Said Jufri SH.
Informasi yang diperoleh Serambi, sidang dengan agenda sama dan juga
akan dilaksanakan secara tertutup akan dilanjutkan, Senin (28/7). Isi gugatan yang di...
Lihat (136) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Aktivis Ajak Semua Pihak Samakan Pandangan
* Menuju Pemilu Damai 2009 BANDA ACEH - Sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang
tergabung Aceh Post Conflict Working Group (APCWG), mengharapkan kepada
semua pihak agar memiliki tekad dan pandangan untuk mewujudkan Pemilu
Damai 2009 di Aceh.
“Demokratisasi itu akan terwujud, bila semua pihak dapat
menempatkan diri dan fungsi serta tugas masing-masing. Jika tidak,
dikhawatirkan pemilu Aceh pada 2009 akan ternodai,” kata Koordinator
KontraS Aceh, Asiah Uzia, dalam konfrensi pers APCWG, di kantor Kontras
Aceh, Desa Lamlagang, Banda Aceh, Selasa (15/7) siang. APCWG dibentuk oleh para aktivis LSM yang berasal dari Gerak Aceh,
Kontras Aceh, LBH Banda Aceh, RPUK, Solidaritas Perempuan Aceh, Aceh
Institute, Komisi Perempuan Indonesia (KPI Aceh), SPKP HAM Aceh, Forum
A...
Lihat (233) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Remaja Dan Anak - Anak Di Hukum Berbeda
BANDA ACEH - Majelis hakim Pengadilan Negeri
(PN) Banda Aceh, Senin (14/7), menghukum Azis Andriansyah 37 hari
penjara. Remaja berusia 18 tahun itu terbukti mencuri satu unit HP
Nokia tipe N70, seharga Rp 1.700.000. Sedangkan rekannya, TSI (17),
diganjar sebulan penjara. TSI dihukum lebih ringan karena masih
tergolong anak-anak.
Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut
Adriansyah empat bulan tujuh hari penjara. Sedangkan TSI empat bulan.
Kemarin, pertama giliran Azis duduk di kursi pesakitan. Sebelum sampai
pada putusan itu, majelis hakim diketuai Jamaluddin membacakan
keterangan saksi, korban, dan terdakwa yang terungkap selama proses
persidangan sebelumnya. Intinya, Rabu (4/6), sekira pukul 20.00 WIB, terdakwa bersama TSI
mendatangi OD Cell Ponsel di Peuniti, Kecamatan...
Lihat (208) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Obat-obat RSIA Terdaftar
BANDA ACEH - Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA)
Aceh menyatakan obat yang disediakan di rumah sakit dimaksud terdaftar
pada Dinas Kesehatan dan Balai Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).
Pernyataan resmi itu dikeluarkan lantaran ditemukan obat kedaluwarsa
bantuan tsunami menumpuk di gudang RSIA, beberapa waktu lalu.
Kepala Humas, Hukum, dan Pelayanan RSIA Aceh, Rahimana MS,
menegaskan itu kepada Serambi, kemarin. Menurut dia, pihaknya tidak
pernah memberikan obat kedaluwarsa kiepada pasien. “Semua obat yang
kami berikan pada pasien adalah obat yang sudah terdaftar pada Depkes
RI dan Balai POM. Kami tidak mungkin menggunakan obat kedaluwarsa bagi
pasien. Sebab, nanti kami akan kena jerat hukum,” ujarnya. Akan tetapi, ia mengaku sulit memusnahkan obat-obat tersebut.
Sebab, pemusnaha...
Lihat (141) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Hendra Budian Siapkan 10 Pengacara
* Polisi Masih Tunggu Rekaman Visual BANDA ACEH - Ketua Aceh Judicial Monitoring Institute (AJMI),
Hendra Budian, mengatakan telah mempersiapkan tim pengacara yang
jumlahnya sepuluh orang. Tim itulah yang akan mendampingi dan
membelanya saat menghadapi tuntutan hukum di pengadilan setelah polisi
menetapkannya sebagai tersangka dalam aksi demo korban konflik asal
Bener Meriah dan Aceh Tengah yang berakhir rusuh di Kantor Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Aceh, Rabu (2/7) siang. Sementara itu, hingga kemarin polisi belum menemukan tersangka baru
dalam kerusuhan itu, karena masih menunggu rekaman visual untuk
mengetahui siapa saja yang terlibat dalam aksi demo tersebut. Hendra Budian kepada wartawan di Banda Aceh, Sabtu (5/7),
mengatakan tim kuasa hukum yang akan mendampinginya dalam proses
persid...
Lihat (266) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
KMPP Kritisi Raqan Pendidikan
* Dinilai Abaikan Keistimewaan Aceh BANDA ACEH - Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung
dalam Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan Aceh (KMPP), mengkritisi
rancangan qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan. Mereka
menilai, raqan yang disusun oleh eksekutif dan Pansus IX DPRA,
terindikasi mengabaikan keistimewaan Aceh dan prinsip-prinsip
kemanusiaan di bidang pendidikan.
Demikian pernyataan bersama KMPP yang diterima Serambi melalui
surat elektronik (email), Sabtu (21/6). KMPP terdiri dari KoBar-GB NAD,
SoRAK Aceh, GeRAK Aceh, Koalisi NGO HAM Aceh, Sikma, LBH Banda Aceh,
KPAID Aceh, PKPA, CCDE, AJMI, dan Kontras Aceh. Menurut mereka, raqan pendidikan yang kini sedang dibahas di DPR
Aceh, menafikan prinsip-prinsip kemanusiaan di bidang pendidikan yang
telah diberikan ol...
Lihat (236) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Wali Siswa Gagal UN Datangi SIKMA
BANDA ACEH - Sejumlah orang tua siswa yang
gagal dalam Ujian Nasional (UN), Selasa (17/6), mendatangi markas
Solidaritas Independen Kaum Muda Aceh (SIKMA), di Lamreung, Aceh Besar.
Tujuannya, meminta pembelaan langsung terkait nasib anak-anak mereka.
Sehari sebelumnya, SIKMA telah didatangi siswa-siswa tak lulus UN
dengan maksud serupa.
Dalam kesempatan tersebut, mereka meminta agar anak-anaknya tetap
bisa mengikuti ujian masuk perguruan tinggi. “Kami mau anak kami tetap
bisa ikut SNMPTN. Kan, rugi waktu setelah belajar tiga tahun tapi tidak
bisa meneruskan sekolah,” kata salah seorang wali murid. Juru bicara SKMA, T Oryza RK dalam pertemuan itu mengatakan kepada
wali siswa, bahwa bukan siswa yang bodoh, tapi negara yang lalai.
Karena itu, katanya, keterlibatan orang tua muri...
Lihat (243) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Draf Qanun KKR Ajuan Sipil Dipelajari
BANDA ACEH - Tim Komisi Kebenaran dan
Rekonsiliasi (KKR) Aceh bentukan Pemerintah Aceh saat ini sedang
mempelajari draft qanun KKR yang diajukan masyarakat sipil. Tujuannya
agar tim tersebut tidak harus mengulang dari awal lagi mengingat
tenggat waktu yang diberikan sangat sedikit. Draft itu sendiri digodok
sejak setahun terakhir oleh sejumlah Civil Organization Society (CSO).
“Kita telah mengadakan pertemuan pertama kali tiga minggu lalu.
Hasil keputusannya adalah kita akan mempelajari draft KKR Aceh ajuan
sejumlah komponen masyarakat sipil. Ini untuk efektifitas agar tidak
memulai dari nol lagi. Sebab sebagian besar anggota tim KKR Aceh adalah
orang-orang CSO,” papar Afridal Darmi SH, Ketua Tim KKR Aceh, kepada
Serambi, di ruang kerjanya, Jumat (13/6). Draft qanun KKR Aceh ...
Pengunjung
Total hits
Bulan ini








Pemerintah Aceh berwenang mengatur hak atas tanah, dan merupakan bidang
yang secara otonom menjadi kewenangan Pemerintah Aceh. Ini sesuai pasal 213 ayat (2) Undang Undang No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam pasal tersebut disebutkan Pemerintah Aceh dan/atau pemerintah kabupaten/kota berwenang mengatur ....
Polda Metro Jaya Terus Kejar Pelaku JAKARTA- Kabid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Chishnanda Dwi Laksana mengatakan, polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus bobolnya uang Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, senilai Rp 20 miliar di rekening Bank Mandiri, Jelambar Jakarta Barat. Bahkan saat ini para saksi terus dilakukan pemeriksaan .....
Pada dasarnya bumi, air dan kekayaan alam di negara kita dikuasai oleh Negara. Penguasaan oleh Negara bertujuan untuk mencegah terjadinya hegemoni oleh pihak swasta ataupun perseorangan yang kuat terhadap yang lemah. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA) telah menyebutkan dasar penguasaan oleh Negara Penguasaan oleh Negara......
A. Problem Pertanahan di Aceh. Permasalahan pertanahan adalah suatu permasalahan yang cukup complek dan membutuhkan waktu yang panjang dalam penyelesaiannya, sejak orde lama sampai dengan masa reformasi sekarang masih banyak permasalahan pertanahan yang masih belum terselesaikan. Tidak dapat di sangkal lagi, bahwa dengan berlakunya......
