Kategory Opini
Lihat (1181) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Pertanahan di Aceh, "Pekerjaan Rumah" Pemerintah yang Belum Usai
Lihat (333) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
"Asri Rahayu"
Berdasarkan pengalaman dan Asri Rahayu saat
melakukan kunjungan di beberapa daerah di Serambi Mekkah, khusus nya di
“Daerah Hitam” ketika eskalasi konflik memanas di Aceh korban konflik
mendapatkan perlakuan yang tidak wajar dan kerap terlampar jauh dari
tindak keadilan.
Kedaimaian telah terwujud dalam karangka MOu dan semangat
membangun Aceh ke depan dirasakan masyarakat Aceh begitu besar, tetapi
menyisakan permasalahan bagi Pemerintah Provinsi NAD terhadap
penyelesaian hak – hak korban konflik yang selama ini tidak mendapatkan
perhatian secara serius dari Pemda Aceh. Begitu lah kira – kira
pandangan Asri.
Menurut Inong Aceh kelahiran tiga puluh tahun lalu di Banda Aceh
ini, mengungkapkan wacana tentang penting nya masyarakat korban
mengerti dan paham akan hak &n...
Lihat (633) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Hutan Kita Makin Kritis
Sumber daya alam ialah
semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan
untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya:
tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya
matahari, dan mikroba (jasad renik). Alam pada dasarnya mempunyai sifat
yang beraneka ragam namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu,
perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk
mempertahankan keserasian dan keseimbangan itu. Semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik, yang dapat
dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam.
Tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam
hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam
nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pem...
Lihat (363) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Aceh dan Korupsi
Lihat (819) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Nasib Tanah Hak Ulayah Aceh
| « Previous | 1 | 2 |
Pengunjung
Total hits
Bulan ini








Pemerintah Aceh berwenang mengatur hak atas tanah, dan merupakan bidang
yang secara otonom menjadi kewenangan Pemerintah Aceh. Ini sesuai pasal 213 ayat (2) Undang Undang No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam pasal tersebut disebutkan Pemerintah Aceh dan/atau pemerintah kabupaten/kota berwenang mengatur ....
Polda Metro Jaya Terus Kejar Pelaku JAKARTA- Kabid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Chishnanda Dwi Laksana mengatakan, polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus bobolnya uang Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, senilai Rp 20 miliar di rekening Bank Mandiri, Jelambar Jakarta Barat. Bahkan saat ini para saksi terus dilakukan pemeriksaan .....
Pada dasarnya bumi, air dan kekayaan alam di negara kita dikuasai oleh Negara. Penguasaan oleh Negara bertujuan untuk mencegah terjadinya hegemoni oleh pihak swasta ataupun perseorangan yang kuat terhadap yang lemah. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA) telah menyebutkan dasar penguasaan oleh Negara Penguasaan oleh Negara......
A. Problem Pertanahan di Aceh. Permasalahan pertanahan adalah suatu permasalahan yang cukup complek dan membutuhkan waktu yang panjang dalam penyelesaiannya, sejak orde lama sampai dengan masa reformasi sekarang masih banyak permasalahan pertanahan yang masih belum terselesaikan. Tidak dapat di sangkal lagi, bahwa dengan berlakunya......
