Kategory Aceh Barat

Lihat (330) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

LBH : Kepolisian Tidak Profesional Usut Pemukulan Khatib

Meulaboh, 26/9 (ANTARA) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menilai kepolisian Pidie, Provinsi Aceh, tidak profesional dalam mengusut kasus pengeroyokan khatib Tgk Saiful Bahri, sehingga korban justru ditetapkan sebagai tersangka. "Ini sebuah sikap yang tidak profesional dari pihak kepolisian, kenapa khatib yang menjadi korban amukan segelintir orang berkepentingan malah ditetapkan sebagai tersangka," kata Koordinator LBH Meulaboh Rahmad Hidayat di Meulaboh, Senin. Menurut dia, keputusan seperti itu sangat melukai hati umat Islam dan bisa mem...
Lihat (322) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Janda Konflik Tuntut Pembentukan KKR

MEULABOH - Desakan membentuk Komisi Kebenaran dan Konsiliasi atau KKR kembali ditujukan kepada pemerintah Aceh. Puluhan janda korban konflik di Aceh Barat, menuntut dibentuknya komisi tersebut untuk mengungkap kebenaran atas pelanggaran HAM masa lalu, Senin (27/9). Desakan puluhan janda itu disampikan dalam sebuah diskusi yang diprakarsai LSM Flower Aceh, di Meulaboh. Puluhan peserta sangat antusias dan berharap KKR dapat terwujud. "Saya tetap berharap draf (KKR) ini bisa terbentuk di Aceh. Agar kematian suami dapat terungkap dan saya bisa...
Lihat (271) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Perempuan Korban Konflik Desak Pembentukan KKR

MEULABOH - Puluhan perempuan korban konflik di Kabupaten Aceh Barat, Selasa (27/9) kemarin mendesak pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh untuk segera membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) di Provinsi Aceh.Pasalnya, janji pihak legislatif yang akan melakukan pembahasan untuk membentuk KKR di Aceh pada bulan Juli lalu hingga September 2011 sama sekali belum terlaksana. Sehingga membuat korban konflik kecewa, karena tuntutan untuk pembentukan lembaga tersebut hingga kini belum terwujud.Hal itu terungkap dalam seminar perempuan korban konflik yang berlangsung di Beringin Hotel Meulaboh, Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, kemarin. Dalam kegiatan yang berlangsung selama setengah hari itu, para perempuan korban konflik mendesak segera dibentuknya KKR di Aceh unt...
Lihat (260) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

LBH Meulaboh Pantau Pilkada Aceh Barat

Meulaboh, - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh pos Meulaboh, menyusun sejumlah strategi untuk memantau pelaksanaan pilkada damai di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, yang dilaksanakan serentak di 17 kabupaten/kota. "Walau bagaimanapun kita juga berhak memantau pelaksanaan pilkada di Aceh, karena saya yakin akan cukup banyak terjadi pelanggaran yang perlu diawasi dalam proses pesta demokrasi itu," kata Direktur LBH Meulaboh Rahmad di Meulaboh, Selasa. Ia mengatakan, ada dua waktu yang sangat signifikan terjadi pe...
Lihat (156) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

LBH Adakan Workshop Promosikan KKR dan Pengadilan HAM Aceh

Meulaboh - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh mengadakan Kegiatan Workshop (23/06/11) mempromosikan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dan Pengadilan HAM Aceh di Meulaboh. Kegiatan yang berlangsung selama 1 (Satu) Hari tersebut mengikutsertakan peserta dari kalangan ulama dan tokoh masyarakat desa serta tokoh perempuan di Kabupaten Aceh Barat. "Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendapatkan dukungan masyarakat sipil dalam memajukan keadilan dan akuntabilitas pelanggaran hak asasi manusia. Sehingga kegiatan yang melibatkan ulama dan tok...
Lihat (287) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Polisi sita alat strum aniaya napi

MEULABOH - Penyidik Polres Aceh Barat menyatakan telah menyita alat setrum atau kejut, milik sipir Lembaga Pemasyarakatan Meulaboh yang digunakan untuk menyetrum, Adi Siswanto penghuni Lapas tersebut. Belum diketahui apakah alat yang digunakan sipir lapas yakni FS dan DH tersebut merupakan standar yang dibagikan kepada sipir atau rakitan.“Masih kita teliti, yang jelas penyiksaan itu ada dan alat bukti sudah kita sita masing-masing tongkat polisi (pentungan-red)dan alat setrum atau kejut,”kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Artanto tadi malam.Kapolres mengatakan meski secara prosedur alat tersebut memang dibagikan kepada sipir lapas, namun alat tersebut tidak bisa digunakan sembarangan oleh sipir. ”Harusnya penggunaannya lebih selektif, kecuali pada kasus kerusuhan y...
Lihat (291) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Depkumham Aceh Didesak Tindak Sipir

MEULABOH - Terkait aksi kekerasan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Meulaboh, Aceh Barat, yang menimpa seorang narapdana (napi) bernama Adi Saswito, Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh, Chairul Azmi, meminta pihak Kanwil Departemen Hukum dan HAM (Kanwil Depkum HAM) Aceh segera menyelidikinya, dan mengenakan sanksi berat kepada sipir pelaku kekerasan itu.“Supaya kasus itu tak terulang lagi, tindakan tegas dari Depkum HAM Aceh sangat diperlukan terhadap sipir yang terbukti melakukan penganiayaan, penyiksaan atau tindakan lain yang tidak bermartabat serta merendahkan narapidana yang seharusnya diberi pembinaan,” katanya kepada Serambi, Minggu (8/5).Menurut Chairul Azmi, setiap napi atau yang kerap disebut masyarakat binaan lapas itu bukan untuk di siksa at...
Lihat (517) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Uang SPP Menunggak, Ijazah Anak Ditahan

Meulaboh – Pengambilan Ijazah anak ditolak sekolah. Akibatnya, Maimun (49), wali murid yang mengaku warga Ujung Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (27/4), melaporkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh, meminta bantuan agar dapat mengambil surat tanda tamat belajar tersebut.Maimun, lelaki lanjut usia yang sehari – hari aktif dengan rutinitas penjual musiman (serabutan), mengaku hasil pendapatan dari usahanya sehari-hari tidak mampu menutupi uang tunggakan SPP anaknya Kiki Monita, seorang pelajar ...
Lihat (295) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Barang Bukti Hilang, Tersangka Penganiaya Mengadu ke LBH

MEULABOH - Abdul Rani alias Hamzah, tersangka menganiaya mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kadisbudpar, Aceh Barat, Nyak Cut Syam yang terjadi akhir tahun 2010 lalu, Rabu (16/2) sekitar pukul 11.00 WIB mengadu ke Kantor LBH Pos Meulaboh.Tersangka Hamzah yang kini telah lumpuh itu melaporkan masalah yang ia alami dikarenakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Meulaboh. Sebab, banyak barang bukti yang sebelumnya telah ia serahkan kepada polisi yang menangani kasus itu, telah banyak yang hilang dan tak diserahkan...
Lihat (555) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Kami Dizolimi Polres Aceh Barat

Kasus Percobaan Perkosaan 'Mengendap'Meulaboh –Kasus dugaan percobaan pemerkosaan, yang dituduhkan kepada Nyak Cut Syam, seorang Kepala Dinas di Aceh Barat, diduga masuk peti es alias mengendap. Atas ketidak adilan tersebut, Abdul Rani ditemani Yusmanidar mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh Pos Meulaboh.“Masakan saya yang ingin menjaga kehormatan keluarga, karena istri mau diperkosa oleh Nyak Cut Sam, malah mendapatkan hukuman. Apakah karena saya orang miskin,” keluh Abdul Rani, dengan kondisi kaki lumpuh layunya terikat kain putih.Abdul Rani alias Hamzah...
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | Next » | »»»

Jajak Pendapat

Tampilan dan Isi Website Ini

 

Buku Aceh

Tawaran Model Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Aceh
MELAWAN PENGINGKARAN
Index Buku terbitan kontraS

Buku Tahunan

Laporan Tahunan Perkembangan Hukum Dan Ham Di Aceh Tahun 2006
BUKU TAHUNAN

Laporan Tahunan Potret Buram Pemenuhan Hak Bantuan Hukum Aceh 2007
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Laporan Tahunan "Suara Korban Yang Terabaikan" Perkembangan Hukum dan HAM Aceh Tahun 2008
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Rancangan Qanun

Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanahan
RAQAN
Index Buku terbitan LBH ACEH

Mitra

layanan SMS

LBH Aceh

Cafod

Info

Lagi, Koordinator LSM Jang Ko Penuhi Panggilan Penyidik...

Takengon - Hamdani dan Idrus Sahputra selaku Koordinator I dan II Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Anti Korupsi-Gayo (LSM Jang-Ko) kembali memenuhi panggilan penyidik Polres Aceh Tengah pada hari Selasa 03 Agustus 2010 untuk di mintai keterangan kembali selaku tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik (pasal 310 dan 311 KUHPidana) terhadap...

Selengkapanya »

Gubernur Harus Evaluasi Menyeluruh Program JKA

Banda Aceh - Terkait dengan pemberitaan di media massa tentang masyarakat miskin yang jadi pasien di Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat yang menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) harus mengeluarkan uang sebesar Rp 300.000; untuk membeli obat dari dokter yang akan mengoperasi. Program JKA.....

Selengkapanya »

Tindak Tegas Oknum Jaksa Yang Melakukan Pemerasan

Banda Aceh - Terkait pemberitaan tentang pemerasan yang dilakukan oleh jaksa terhadap saksi dalam kasus korupsi proyek pembibitan sapi Brahman Cross di desa Padang Lageun, kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya. Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Agung melalui bagian pengawasan di instusi kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan ......

Selengkapanya »

Buka Pendidikan Ilegal, Bisa Diancam 10 Tahun Penjara

Meulaboh - Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh, Chairul Azmi SH mengungkapkan, bahwa dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sudah jelas diatur bahwa bagi penyelenggara pendidikan yang didirikan tanpa izin, maka dapat dipidana penjara paling lama 10.........

Selengkapanya »

DUKUNG KPK

INFO PUSTAKA


KETIKA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN MENYIMPANG (Mal Administrasi di Bidang Pertanahan)

Buku ini membahas masalah pelayanan administrasi pertanahan ole pemerintah. Fokus pembahasan terletak pada praktek mal administrasi dalam pelayanan pengurusan pertanahan.
Selengkapanya »

Prinsip-Prinsip REFORMA AGRARIA Jalan Penghidupan dan Kemakmuran Rakyat

Berisi bunga rampai mengenai gambaran mengenai problem agraria di tingkat lokal dan nasional, serta masalah konsepsi reforma agraria.
Selengkapanya »

INSTRUMEN INTERNASIONAL POKOK
HAK ASASI MANUSIA

Buku ini memuat hampir semua instrumen utama hak-hak asasi manusia (HAM) dunia. Mulai dari deklarasi, instrumen tambahan yang terkait dan mengikat sampai sejumlah deklarasi yang tidak mengikat lainnya...
Selengkapanya »

ETIKA POLITIK
(Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern)

Dalam delapan belas bab buku ini Dr. Franz Magnis-Suseno membahas masalah-masalah metode, legitimasi, hukum dan negara, positivisme hukum, hak asasi manusia dan kebebasan suara hati......
Selengkapanya »