Kategory Aceh Barat
Lihat (6) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Kasus Rumah Ganda Harus Sampai ke Pengadilan
MEULABOH-Lembaga
Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh meminta Polres Aceh Barat
mengusut tuntas kasus penerima rumah ganda. Dan berharap kasus ini
harus sampai ke pengadilan sehingga para penerima rumah ganda ini
mendapat hukuman sebab ini adalah bentuk penipuan sehingga berakibat
warga lain yang berhak rumah malah tidak mendapatkan.Koordinator
LBH Pos Meulaboh, Alhamdal keapda Serambi, Selasa (2/3) mengatakan
Polres harus menyelesaikan proses penyidikan kasus penerima rumah
ganda. Sebab para korban yang belum mendapat rumah berharap para
peneri...
Lihat (35) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Pemerintah Aceh belum Serius Kelola Dana Otsus
MEULABOH-Pemerintah Aceh
dinilai masih belum serius dalam mengelola dana otonomi khusus (Otsus)
dan pembagian migas. Dalam dua tahun terakhir dana yang sudah
dikucurkan ke Aceh oleh pemerintah pusat mencapai triliunan rupiah
banyak tidak dimanfaatkan dengan baik sehingga dipertanyakan kemana
larinya dana tersebut. Sebab banyak program dianggarkan melalui dana
ini malah menjadi proyek telantar.Demikian satu di antara
rekomendasi dari diskusi publik refleksi tiga tahun kepeminpinan
Gubernur Irwandi Yusuf dan Wakil Bubernur M Nazar yang dilaksanakan LSM
Acehnese Solidarity For Humanity (ASoh) Meulaboh, di aula Wisma Permata
Bunda, Meulaboh, Sabtu (6/2). Kegiatan itu dihadiri seluruh Badan
Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan pegiat LSM, dan tokoh masyarakat. Ada
pun pemateri Asmawati MA...
Lihat (34) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Mahasiswa Bertumbangan, Aksi Mogok Makan Berakhir
* Di Aceh Jaya, 1.394 Korban Tsunami belum Dapat Rumah
MEULABOH - Aksi mogok makan
yang dilakukan aktivis mahasiswa di Aceh Barat sejak Sabtu pekan lalu
berakhir tadi malam sehubungan makin banyaknya ‘pahlawan rumah tsunami’
itu yang bertumbangan. Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda
Aceh Pos Meulaboh, M Alhamda SHI menyarankan korban tsunami untuk
melakukan gugatan class action kepada negara dalam hal ini Pemerintah
Pusat, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.Seperti
diberitakan, aks...
Lihat (36) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Janji Pemkab Harus Terwujud
Soal Rumah Tsunami
MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan Pemerintah Aceh diminta tidak
hanya mengiming-imingi atau memberikan angin surga pada korban tsunami
yang belum mendapatkan rumah. Bukti nyata untuk kepastian pembangunan
rumah harus terpenuhi karena persoalan ini menjadi tanggung jawab moral
bupati dan gubernur.Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Banda Aceh Pos Meulaboh, M Alhamdal SHI kepada Serambi, Rabu (6/1),
Pemkab Aceh Barat wajib memperioritaskan rumah bagi warga yang belum
mendapatkan bantuan itu. “Bup...
Lihat (21) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Nelayan Tuntut Tahanan Dibebaskan
MEULABOH – Ribuan nelayan
tradisional dari Kecamatan Johan Pahlawan dan Samatiga, Kabupaten Aceh
Barat, Rabu (6/1), berunjukrasa ke DPRK Aceh Barat. Mereka menyampaikan
sejumlah tuntutan serta minta lima nelayan yang ditangkap tim terpadu
penertiban pukat harimau (trawl) yang masih ditahan di Mapolres Aceh
Barat supaya dibebaskan.Kedatangan nelayan dan kaum ibu sekitar
pukul 10.00 WIB. Mereka membacakan empat tuntutan yaitu mendesak agar
Pemkab Aceh Barat memperjelas masalah pukat trawl, mengadakan uji
kelayakan puk...
Lihat (63) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Rumah Tsunami Dibangun, Jalan Ditunda
MEULABOH - Semakin mendesaknya kebutuhan rumah korban tsunami di Aceh Barat, membuat pemerintah daerah harus mencari solusi terhadap permasalahan tersebut. Dari membentuk tim verifikasi data korban bencana, hingga melakukan penolakan rencana pembangunan 50 unit rumah yang diplotkan dalam DIPA BKRA Aceh yang rencananya akan di alihkan untuk pembangunan jalan. (12/12).Koordinator LBH Banda Aceh Pos Meulaboh, M.Alhamda SH.I menututkan, secara tegas mendukung sikap pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk menolak rencana pembangunan 50 Unit rumah diplotkan dalam DIPA BKRA Aceh, di a...
Lihat (106) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
LBH : Tidak Mendesak Kebijakan Gunting Celana di Aceh Barat
LBH Banda Aceh Pos Meulaboh merasa prihatin dengan sikap Bupati Aceh Barat yang menerapkan pengguntingan secara paksa bagi wanita di Aceh Barat yang kedapatan menggunakan celana jeans. "Jika pun bupati mengatakan demi penerapan Syariat Islam secara kaffah di Aceh Barat, kebijakan gunting celana jeans diganti dengan rok agar tidak kelihatan bentuk tubuh (tindakan preventif atas pelanggaran asusila) bukan sebuah kebutuhan mendesak bagi masyarakat demi penerapan Syariat Islam secara kaffah di Aceh Barat," sebut Koordinator M Alhamda, SH kepada The Globe Journal, Selasa (3/11)Alhamda menuturkan, seharusnya bupati memikirkan dan mengambil kebijakan atas persoalan-persoalan yang sangat krusial dan strategis. Terlalu mubazir kalau saat ini setingkat pimpinan kabupaten hanya mampu mengambil kebija...
Lihat (174) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Realisasikan Kebutuhan Rumah Korban Tsunami
Meulaboh – Berdasarkan UU, Pemarintah dituntut harus mampu memenuhi hak sekitar
seribu lebih korban tsunami asal Kabupaten Aceh Barat belum mendapatkan
rumah. Demikian penuturan Koordinator LBH Banda Aceh Pos Meulaboh, M.
Alhamda SH, kemarin kepada koran ini. Data BRR NAD Nias, kata Alhamda, adopsi peraturan BRR Nomor III/
PER/BP-BRR/I/2007 dan Nomor V/PER/BP-BRR/I/2007 hingga merekomendasi
sebanyak 1.569 kepala keluarga (KK) masuk kategori BSBT dan rekontruksi
di Aceh Barat belum menerima hak mereka selaku korban bencana tsunami. “Dari data ribuan korba...
Lihat (202) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Pengembalian Uang Tidak Hambat Proses Hukum
MEULABOH - Aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas kasus dugaan
penggelapan dana Pajak Penerang Jalan Umum (PPJU) di Dinas Pengelolaan
Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) setempat. Sebab, meskipun dana
sudah dikembalikan tetapi tidak menggugurkan proses hukum dan harus
tetap berjalan sebagaimana mestinya. Desakan ini diutarakan oleh Koordinator LBH Pos Meulaboh, M Alhamdal,
Ketua LSM GSF Meulaboh, Abdul Jalil, Ketua Sombep Aceh Barat, Chaidir
Azhar kepada Serambi,
Senin (6/7). Mereka berharap kasus pengelapan dana pada DPKKD diusut
tuntas, meski uang negara yang diduga digelapkan itu telah
dikembalikan. Menurut Alhamdal, dalam menentukan salah atau tidak biarkan pengadilan
yang menentukan. Polisi perlu melengkapi bahan pemeriksaan dan
selanjutnya diteruskan ke jaksa untuk diterusk...
Lihat (163) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Warga Pedalaman Keluhkan Minim Petugas Medis
MEULABOH- Warga padalaman di Kecamatan Woyla Timur Kabupaten Aceh Barat
mengeluhkan minimnya petugas medis di wilayah tersebut. Akibatnya
layanan diberikan kepada masyarakat menjadi tidak maksimal. Nasir,
warga Kemukiman Krueng Bhee Kecamatan Woyla Timur, mengatakan hampir
seluruh pusat kesehatan pembantu tidak ada petugas medis meski
bangunannya sudah ada sehingga masyarakat menjadi kendala dalam
mendapatkan layanan medis. “Harapan kita dengan adanya petugas medis
baru menerima SK ini dapat ditempatkan pada pustu di Woyla Timur,
karena di daerah kami minim sekali tenaga medis,” ujarnya kepada Serambi, Minggu (5/7). Kata Nasir, pustu yang minim tenaga medis adalah Pustu Alue Kuyun,
Pustu Blang Makmue, Pustu Alue Meuganda, dan Pustu Blang Luah. Bahkan,
pustu ini, petugas medis ...
Pengunjung
Total hits
Bulan ini








Pemerintah Aceh berwenang mengatur hak atas tanah, dan merupakan bidang
yang secara otonom menjadi kewenangan Pemerintah Aceh. Ini sesuai pasal 213 ayat (2) Undang Undang No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam pasal tersebut disebutkan Pemerintah Aceh dan/atau pemerintah kabupaten/kota berwenang mengatur ....
Polda Metro Jaya Terus Kejar Pelaku JAKARTA- Kabid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Chishnanda Dwi Laksana mengatakan, polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus bobolnya uang Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, senilai Rp 20 miliar di rekening Bank Mandiri, Jelambar Jakarta Barat. Bahkan saat ini para saksi terus dilakukan pemeriksaan .....
Pada dasarnya bumi, air dan kekayaan alam di negara kita dikuasai oleh Negara. Penguasaan oleh Negara bertujuan untuk mencegah terjadinya hegemoni oleh pihak swasta ataupun perseorangan yang kuat terhadap yang lemah. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA) telah menyebutkan dasar penguasaan oleh Negara Penguasaan oleh Negara......
A. Problem Pertanahan di Aceh. Permasalahan pertanahan adalah suatu permasalahan yang cukup complek dan membutuhkan waktu yang panjang dalam penyelesaiannya, sejak orde lama sampai dengan masa reformasi sekarang masih banyak permasalahan pertanahan yang masih belum terselesaikan. Tidak dapat di sangkal lagi, bahwa dengan berlakunya......
