Kategory Banda Aceh
Lihat (1) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
LBH Banda Aceh Desak Kapolda Aceh Serius Tangani Kasus Penyerangan dan Penganiayaan Di LBH Banda Ace
Banda Aceh - Terkait
tindakan pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Kantor LBH Banda
Aceh Pos Lhokseumawe pada 24 Agustus 2010 lalu yang dilakukan oleh M.
Anis Mauliza/Sekjend. (demisioner) BEM Unimal bersama belasan orang
lainnya terhadap korban Safri Munandar dan Hermansyah mahasiswa Unimal,
kami mendesak Kapolda Aceh Bapak Irjen. Pol. Fajar Prihantoro untuk
memastikan penanganan perkaranya sampai tuntas."Penyerangan dan
pengeroyokan ini adalah tindakan disengaja dan terencana. Karena dengan
gagahnya, pelaku bersama teman-temannya sengaja mencari korban...
Lihat (2) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Surat Terbuka Tentang Penyerangan dan Penganiayaan oleh SekJend (demisioner) BEM Unimal
Aliansi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan
Jalan Elang Timur Lorong Lampoh Bungoeng No. 12 Desa Blangcut, Lueng Bata Kota Banda Aceh No : IstemewaLamp : 1 EksHal : Surat
Terbuka Tentang Penyerangan dan Penganiayaan oleh M. Anis Mauliza
(Sekretaris Jendral (demisioner) BEM Unimal, Mahasiswa Fakultas FISIP
Angkatan 2005)Kepada Yth,Bapak Kepala Kepolisian Daerah AcehInspektur Jendral Polisi Fajar Prihantorodi- Banda Aceh
Dengan hormat,Salam
sejahtera bagi kita semua, semoga kita senantiasa se...
Lihat (9) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Kasus Dugaan Pemerasan Bukan Hanya Pelanggaran Displin
Polisi harus ambil alih kasus pemerasan
Banda Aceh - Terkait
dengan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh tiga (3) orang oknum
jaksa di Kejaksaan Negeri Calang terhadap para saksi dalam kasus korupsi
proyek pembibitan sapi Brahman Cross di desa Padang Lageun, kecamatan
Setia Bakti, Aceh Jaya. Belum ada kejelasan dan terkesan kasus dugaan
pemerasan tersebut adanya in group feelings atau semacam solidaritas di
antara sesama aparat kejaksaan.Selain itu juga dalam pemeriksaan
saksi pelapor kasus pemerasan yang dilakukan oleh pihak Kejati Aceh.
Pelapor sebagai warg...
Lihat (24) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
5 Tahun Perdamaian: Implementasi MoU Helsinki belum Maksimal
Banda Aceh - Setelah
Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menandatangani
Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding Between the Goverment of
the Republik of Indonesia and the Free Aceh Movement) tanggal 15 Agustus
2005 lalu. Dimana dalam nota kesepahaman ini kedua pihak sepakat untuk
penyelesaian konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan
bermartabat bagi semua dan Para pihak yang terlibat dalam konflik
bertekad untuk membangun rasa saling percaya.
"Semangat
perdamaian harus dimiliki seluruh masyarakat di Provinsi Aceh, bukan
hanya...
Lihat (13) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Pembelaan Korp Lebih Penting dari pada Proses Pengusutan Kasus
Terkait Pernyataan Kasi Penkum/Humas Kejati Aceh.KEJATI Aceh Tidak Profesional Dalam Menangani Perkara Pemerasan di Calang
Banda Aceh - Terkait
pernyataan kasi Penkum/Humas Kajati Aceh yang menyampaikan bahwa “tim
kejati baru akan mengusut kasus jika jaksa mengakui” adalah sesuatu
pernyataan yang sangat tidak masuk akal sehat, dan mengambarkan bahwa
pihak kejati gagap dalam melakukan tindakan dan lebih berorientasi untuk
menyelamatkan korp kejaksaan dari pada melakukan tindakan pengusutan
untuk penyelesaian kasus pemerasan yang dilakukan oleh jaksa di keja...
Lihat (30) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Tindak Tegas Oknum Jaksa Yang Melakukan Pemerasan
Banda Aceh - Terkait pemberitaan tentang pemerasan yang dilakukan oleh jaksa
terhadap saksi dalam kasus korupsi proyek pembibitan sapi Brahman Cross
di desa Padang Lageun, kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya. Lembaga Bantuan
Hukum Banda Aceh meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Aceh dan
Kejaksaan Agung melalui bagian pengawasan di instusi kejaksaan untuk
melakukan pemeriksaan terhadap jaksa yang menangani perkara tersebut."Tindakan
pemerasan yang dilakukan oleh tiga oknum Jaksa di Kejari Calang
terhadap delapan orang saksi dengan meminta uang 10 juta per orang
adala...
Lihat (11) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Gubernur Harus Evaluasi Menyeluruh Program JKA
Banda Aceh - Terkait
dengan pemberitaan di media massa tentang masyarakat miskin yang jadi
pasien di Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat yang
menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) harus mengeluarkan
uang sebesar Rp 300.000; untuk membeli obat dari dokter yang akan
mengoperasi.
Program
JKA yang merupakan program gubernur yang bertujuan memberikan kesehatan
gratis kepada seluruh masyarakat Aceh yang miskin, dimana telah
dianggarkan dalan APBA tahun 2010 sebesar 260 milyar sebagaimana telah
dirilis di media pada 13 Maret 2010. Akan te...
Lihat (27) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
LBH Banda Aceh Menilai Tim Fasilitasi Penyelesaian Sengketa dan Konflik Tanah Mandul
Banda Aceh - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh menilai Tim Penyelesaian
Sengketa dan Konflik Pertanahan Aceh mandul. Pasalnya, sejumlah kasus
yang menjadi prioritaskan tim bentukan Gubernur Aceh tahun 2008 lalu
itu, belum satupun diselesaikan. Berdasarkan data yang dihimpun LBH
Banda Aceh, data sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi di Aceh
sudah cukup lama diinventarisir oleh tim tersebut. Tak terkecuali yang
disampaikan dan didampingi oleh LBH Banda Aceh.Misalnya, konflik
tanah masyarakat dengan TNI yang terjadi di Meunasah Kulam, Aceh Besar,
...
Lihat (29) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Penganiayaan dan Pembongkaran Paksa Rumah Syahruddin Oleh TNI AL Adalah Tindak Pidana
Banda Aceh - Terkait pembongkaran paksa dan penganiayaan yang terjadi saat eksekusi
rumah Syahruddin warga Desa Aneuk Laot Kec. Sukakarya Kota Sabang yang
dilakukan oleh TNI AL pada Senin 14 Juni 2010 lalu adalah tindakan
pidana.Tanah seluas kurang lebih 3 Ha. yang dikuasai oleh
Syahrudin di atasnya berdiri bangunan rumahnya, diklaim TNI AL Sabang
adalah tanah mereka dengan status Hak Pengelolaan. Sehingga pada Senin
14 Juni 2010 lalu mereka melakukan penertiban dengan membongkar paksa
rumah milik Syahrudin sekaligus terjadi penganiayaan oleh personil TNI
AL ...
Lihat (69) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Forum Komunikasi Masyarakt Sipil (FKMS) Aceh Utara-Lhokseumawe
Pernyatan sikap Kondisi HAM
Korban Memprihatinkan Akibat
Keterlambatan Penyelesaian
Lhoksemawe
: Seperti diketahui, sejak Rabu, 23 Juni s/d Kamis 1 Juli 2010,
warga eks Desa Blang Lancang dan Rancong yang tergabung dalam Aliansi
Masyarakat Tergusur (AMaT) sebagai korban penggusuran saat pembangunan
PT. Arun masih berunjuk rasa di depan kilang minyak perusahaan tersebut.
Mereka
yang hingga kini masih menetap datang dari berbagai penjuru. Misal, dari
Desa Semirah (berbatas dengan kab. Bener Meriah), Batee Pila (berbatas
dengan kab. Bener Meriah), Samal...
Pengunjung
Total hits
Bulan ini








Pemerintah Aceh berwenang mengatur hak atas tanah, dan merupakan bidang
yang secara otonom menjadi kewenangan Pemerintah Aceh. Ini sesuai pasal 213 ayat (2) Undang Undang No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam pasal tersebut disebutkan Pemerintah Aceh dan/atau pemerintah kabupaten/kota berwenang mengatur ....
Polda Metro Jaya Terus Kejar Pelaku JAKARTA- Kabid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Chishnanda Dwi Laksana mengatakan, polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus bobolnya uang Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, senilai Rp 20 miliar di rekening Bank Mandiri, Jelambar Jakarta Barat. Bahkan saat ini para saksi terus dilakukan pemeriksaan .....
Pada dasarnya bumi, air dan kekayaan alam di negara kita dikuasai oleh Negara. Penguasaan oleh Negara bertujuan untuk mencegah terjadinya hegemoni oleh pihak swasta ataupun perseorangan yang kuat terhadap yang lemah. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA) telah menyebutkan dasar penguasaan oleh Negara Penguasaan oleh Negara......
A. Problem Pertanahan di Aceh. Permasalahan pertanahan adalah suatu permasalahan yang cukup complek dan membutuhkan waktu yang panjang dalam penyelesaiannya, sejak orde lama sampai dengan masa reformasi sekarang masih banyak permasalahan pertanahan yang masih belum terselesaikan. Tidak dapat di sangkal lagi, bahwa dengan berlakunya......
