Kategory Opini

Lihat (92) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Menerobos Kebuntuan Berhukum Dengan Hukum Progresif

Soal desakan, termasuk salah satu rekomendasi Tim 8 yang meminta agar kasus hukum pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah dihentikan, sementara sang pengusaha asal Surabaya, Anggodo Widjojo masih berstatus terperiksa karena belum ditemukan cukup bukti dan dasar hukum untuk ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik sangat menarik untuk dibahas dari pandangan berhukum dengan hukum progresif.Penulis sepakat dengan sikap banyak pihak bahwa Penyidik di satu sisi terlalu represif dalam menangani kasus yang mendera Bibit Samad Ri...
Lihat (200) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Kemiskinan Akibat Kesesatan Pembangunan

Sedih rasanya membaca berita-berita di media cetak yang menceritakan tentang kemiskinan di Aceh. Kemiskinan seakan sudah menjadi ”virus” mematikan yang suatu waktu bisa menyerang dan menimbulkan korban siapa saja dan kapan saja, seperti virus H1N1 yang sedang hangat dibicarakan seantero dunia ini. Aceh katanya cukup kaya. Kekayaan alamnya melimpah ruah, mutiara terbaik di negeri khatulistiwa. Namun, kini semuanya begitu mahal. Jangankan untuk kesempatan bersekolah ke jenjang yang lebih tinggi, untuk makan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari saja, kita harus bekerja m...
Lihat (217) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

HAM vs DPT

Fenomena di tanah air seputar persoalan hilangnya hak memilih warga negara karena tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), menunjukkan betapa buruk dan buramnya potret penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di tengah kehidupan kita. Sehingga mengundang reaksi rakyat untuk mengagendakan menggugat pemerintah dan KPU secara perdata ke pengadilan. Gugatan ini beralasan, pemerintah dan KPU diduga  telah mengangkangi hak Sipil-Politik (Sipol) warga negara.Menurut UUD 1945, juga setelah di amandemen, kedudukan rakyat ditempatkan sedemikian penting dan strategis. Rakyat adalah pemegang ”kedaulatan rakyat&r...
Lihat (549) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Problem Investasi di Bidang Pertanahan

Pada dasarnya bumi, air dan kekayaan alam di negara kita dikuasai oleh Negara. Penguasaan oleh Negara bertujuan untuk mencegah terjadinya hegemoni oleh pihak swasta ataupun perseorangan yang kuat terhadap yang lemah. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA) telah menyebutkan dasar penguasaan oleh Negara. Penguasaan oleh Negara maksudnya Negara merupakan otoritas yang tinggi dalam pengelolaan, distribusi serta pengaturan dalam bidang pertanahan. Namun dasar penguasaan oleh Negara dalam hal ini bukan berarti Negara memiliki hak milik atas tanah. Semangat yang muncul dalam UUPA merupakan untuk mewujudkan sosialisme Indonesia. Karenanya perlu diagendakan land re...
Lihat (760) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Demonstrasi : Hak atau Larangan?

Salah satu ciri negara hukum adalah adanya kebebasan berpendapat, kebebasan beorganisasi dan jaminan serta adanya perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengandung persamaan dalam bidang politik, sosial, ekonomi dan budaya. Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana yang telah ditegaskan dalam UUD 1945 pasal 1 ayat (3) yang berbunyi negara Indonesia adalah negara hukum. Setiap negara yang menyatakan diri sebagai negara hukum, maka harus memenuhi segala persyaratan sebagai sebuah negara hukum. Indonesia sebagai sebuah negara hukum telah mendasarkan pada adanya konstitusional. Kebebasan berpendapat di muka umum baik lisan dan tulisan serta kebebasan untuk be...
Lihat (441) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Homo Homini Lupus

(sebuah Refleksi HAM di Aceh) Negara menurut teori Thomas Hobbes dibutuhkan untuk mencegah kesewenang-wenangan pihak yang mempunyai kekuatan dan kekuasaan terhadap rakyat yang lemah. Hobbes menilai bahwa negara dibutuhkan perannya yang besar agar mampu mencegah adanya “homo homini lupus” atau manusia menjadi serigala bagi manusia lainnya. Hobbes memunculkan teori ini karena di masanya ia melihat adanya kesewenang-wenangan terhadap golongan yang lemah, sehingga perlu adanya peran negara untuk mencegah ini. Apa yang telah dikemukakan oleh Thomas Hobbes masih sangat relevan dengan kondisi Aceh saat ini. Masa konflik atau saat diberlakukannya Daer...
Lihat (1144) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Pelanggaran Hukum dan Budaya Eigenrichting

Maraknya kekerasan serta meningkatnya angka kriminalitas di Aceh selama ini patut menjadi perhatian bagi kita. Hampir setiap hari ada saja berita-berita kriminalitas yang memilukan bahkan menjadi tragis manakala kita membandingkan akar persoalan penyebab kriminalitas tersebut. Hanya karena persoalan yang sepele, berbuntut pada penganiayaan secara fisik bahkan sampai pada penghilangan nyawa. Hampir setiap hari ketika kita membaca harian Metro Aceh, selalu dipenuhi dengan berita-berita kriminalitas. Jika di masa konflik kita hanya sering mendengar berita penembakan yang berujung pada kematian, yang dilakukan oleh pihak yang berkonflik namun di masa damai in...
Lihat (313) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

10 tahun Reformasi

AdunRasa Keadilan Belum Berpihak Kepada Masyarakat Miskin LBH Pos Meulaboh - Sudah 10 tahun reformasi di indonesia tetapi belum ada perubahan secara signifikan baik dari segi hukum terutama terhadap akses keadilan maupun segi ekonomi. Padahal gerakan yang dilakukan oleh para mahasiswa pada 21 mei 1998 adalah tujuannya adanya perubahan disegala sektor sehingga rakyat hidup dibawah kemakmuran dan kesejahteraan. Di aceh reformasi belum berjalan maksimal, hal tersebut disebabkan karena aceh yang baru 3 tahun terbebaskan dari konflik bersenjata selama 30 tahun. pada hal era reformasi telah banyak lahir kebijakan-kebijakan yang demokrasi tetapi banyak juga penyimpangan-penyimpan...
Lihat (1112) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Keresahan Terhadap Rusaknya Lingkungan Hidup

AinulManusia sebagai khalifah dimuka bumi, kerusakan atau kelestarian alam (bumi) tergantung dari bagaimana manusia mensikapinya”. Pada dasawarsa terakhir ini, masalah lingkungan banyak mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Masalah lingkungan hidup menjadi isu global, dikarenakan dampaknya sangat berpengaruh pada penghuni bumi. Tidak adanya keseimbangan alam yang semakin merata, menjadikan bencana dimana-mana. Namun bencana demi bencana yang berdatangan, hampir rata-rata merupakan buah dari perilaku penghuni bumi sendiri yang beridentitaskan manusia. Manusia semakin rakus serta tidak terkendali dalam berbagai hal, seiring dengan berubahnya pola pikir keb...
Lihat (625) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Peserta Magang di LBH Banda Aceh Pos Langsa

Pelaksanaan Pendaftaran Tanah (Sertifikasi), Perbaikan Dan Pembangunan Rumah Korban Gempa dan Gelombang Tsunami di Provinsi Naggroe Aceh Darussalam. Bencana gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) telah memberikan dampak yang sangat besar bagi masyarakat dipropinsi tersebut. Dalam bidang pertanahan, dampak ini dapat dilihat dari hilangnya batas-batas bidang tanah dan bahkan musnahnya bidang-bidang tanah tertentu. Demikian juga dari sisi administrasi pertanahan, bencana tersebut telah mengakibatkan musnahnya dokumen-dokumen pertanahan baik yang berada di tangan masyarakat maupun yang ada di beberapa kantor pertanahan dan kantor wilay...
1 | 2 | Next »

Jajak Pendapat

Tampilan dan Isi Website Ini

 

Buku Aceh

Tawaran Model Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Aceh
MELAWAN PENGINGKARAN
Index Buku terbitan kontraS

Buku Tahunan

Laporan Tahunan Perkembangan Hukum Dan Ham Di Aceh Tahun 2006
BUKU TAHUNAN

Laporan Tahunan Potret Buram Pemenuhan Hak Bantuan Hukum Aceh 2007
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Laporan Tahunan "Suara Korban Yang Terabaikan" Perkembangan Hukum dan HAM Aceh Tahun 2008
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Rancangan Qanun

Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanahan
RAQAN
Index Buku terbitan LBH ACEH

Mitra

layanan SMS

LBH Aceh

Cafod

Info

Pemerintah Aceh Berwenang Mengatur Hak Atas Tanah

Pemerintah Aceh berwenang mengatur hak atas tanah, dan merupakan bidang yang secara otonom menjadi kewenangan Pemerintah Aceh. Ini sesuai pasal 213 ayat (2) Undang Undang No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam pasal tersebut disebutkan Pemerintah Aceh dan/atau pemerintah kabupaten/kota berwenang mengatur ....

Selengkapanya »

Skandal Rp 20 Milyar Pemkab Aceh Utara

Polda Metro Jaya Terus Kejar Pelaku JAKARTA- Kabid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Chishnanda Dwi Laksana mengatakan, polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus bobolnya uang Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, senilai Rp 20 miliar di rekening Bank Mandiri, Jelambar Jakarta Barat. Bahkan saat ini para saksi terus dilakukan pemeriksaan .....

Selengkapanya »

Problem Investasi di Bidang Pertanahan

Pada dasarnya bumi, air dan kekayaan alam di negara kita dikuasai oleh Negara. Penguasaan oleh Negara bertujuan untuk mencegah terjadinya hegemoni oleh pihak swasta ataupun perseorangan yang kuat terhadap yang lemah. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA) telah menyebutkan dasar penguasaan oleh Negara Penguasaan oleh Negara......

Selengkapanya »

Pertanahan di Aceh, "Pekerjaan Rumah" Pemerintah ...

A. Problem Pertanahan di Aceh. Permasalahan pertanahan adalah suatu permasalahan yang cukup complek dan membutuhkan waktu yang panjang dalam penyelesaiannya, sejak orde lama sampai dengan masa reformasi sekarang masih banyak permasalahan pertanahan yang masih belum terselesaikan. Tidak dapat di sangkal lagi, bahwa dengan berlakunya......

Selengkapanya »

DUKUNG KPK

INFO PUSTAKA


KETIKA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN MENYIMPANG (Mal Administrasi di Bidang Pertanahan)

Buku ini membahas masalah pelayanan administrasi pertanahan ole pemerintah. Fokus pembahasan terletak pada praktek mal administrasi dalam pelayanan pengurusan pertanahan.
Selengkapanya »

Prinsip-Prinsip REFORMA AGRARIA Jalan Penghidupan dan Kemakmuran Rakyat

Berisi bunga rampai mengenai gambaran mengenai problem agraria di tingkat lokal dan nasional, serta masalah konsepsi reforma agraria.
Selengkapanya »

INSTRUMEN INTERNASIONAL POKOK
HAK ASASI MANUSIA

Buku ini memuat hampir semua instrumen utama hak-hak asasi manusia (HAM) dunia. Mulai dari deklarasi, instrumen tambahan yang terkait dan mengikat sampai sejumlah deklarasi yang tidak mengikat lainnya...
Selengkapanya »

ETIKA POLITIK
(Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern)

Dalam delapan belas bab buku ini Dr. Franz Magnis-Suseno membahas masalah-masalah metode, legitimasi, hukum dan negara, positivisme hukum, hak asasi manusia dan kebebasan suara hati......
Selengkapanya »