Kategory News

Lihat (14) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Patra Zen Merilis Pernyataan Pengunduran Diri dari YLBHI

Jakarta - Patra Zen menyampaikan pernyataan tentang pengunduran dirinya sebagai Ketua Badan Pengurus Yayasan LBH Indonesia (YLBHI) hari ini.  "Tepat 23 Juni 2010 lalu, secara resmi, Kami telah menyampaikan surat resmi pengunduran diri dari Yayasan LBH Indonesia. Selanjutnya, pada 13 Juli 2010, Ketua Dewan Pembina telah mengeluarkan SK No. 059/SK/D.Pembina/YLBHI/VII/2010 yang meminta kesediaan Kami untuk membantu pemilihan caretaker Badan Pengurus yang akan ditunjuk Dewan Pembina. Besok, pada 16 Juli 2010, Bersama-sama Dewan Pembina dan Pengawas, kami akan me...
Lihat (50) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

YLBHI Usulkan Penertiban LBH

Jakarta - Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) mengatakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang sudah merajalela di Indonesia sebaiknya dilakukan pemberdayaan. Hal tersebut terkait isi Rancangan Undang-Undang (RUU) Bantuan Hukum yang akan dibahas di DPR."Kantor-kantor LBH yang dibentuk oleh masyarakat inilah yang harus diberdayakan oleh komisi bantuan hukum itu, bukan pemerintah membuat kantor-kantor baru," kata Ketua Badan Pengurus YLBHI Patra M Zen, usai diskusi bertema Tanggungjawab Negara dalam Pemberian Bantuan Hukum Cuma-Cuma bagi Masyarakat Miskin, di ...
Lihat (202) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

1 Staf LBH Padang Belum Diketahui Keberadaannya

Jakarta - Seorang staf LBH Padang, Poniman, sampai berita ini diturunkan belum diketahui keberadaannya akibat gempa yang melanda Padang, Kamis lalu.Ketua Badan Pengurus Yayasan LBH Indonesia (YLBHI) Patra M. Zen, Jumat (2/10) malam, di Jakarta, mengatakan, ia baru bisa menghubungi Direktur LBH Padang Alvon Kurnia Palma, Rianda Seprasia (Kepala Operasional/Kepala Internal), Ardisal (Koordinator Divisi Sipil Politik) dan mendapatkan informasi sementara bahwa empat rumah staf LBH Padang hancur dan rusak. Sementara seorang staf LBH, Poniman belum diketahui info...
Lihat (194) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Aceh Berlakukan Hukum Rajam, Massa Pro dan Kontra Berunjuk Rasa

Walau ditolak Pemerintah Aceh, DPRA tetap memasukkan hukuman rajam bagi pelaku zina yang sudah menikah pada Qanun Jinayat yang disahkan bersama empat Qanun Aceh lainnya, Senin (14/9). Sementara di luar gedung DPRA, dua gelombang massa berunjuk rasa menolak dan mendukung pengesahan qanun tersebut.Dari delapan Fraksi di DPRA, hanya Fraksi Demokrat yang menolak secara implisit dengan tidak memberi pandangan umumnya tentang hukum rajam tersebut. Dalam pandangan yang dibacakan Yusrizal Ibrahim, Fraksi Demokrat hanya meminta agar bunyi pasal 24 yang mengatur soal zina di...
Lihat (187) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Kerikil-Kerikil Empat Tahun Perdamaian Aceh

Bagi Aceh, Agustus adalah bulan perdamaian. Perundingan Indonesia-Gerakan Aceh Merdeka mencapai titik temu. Tapi sudahkah kesepakatan itu sepenuhnya terlaksana? Berikut kontribusi Lola Alfira reporter Radio Fas fm Meulaboh. Meski perdamaian telah disepakati oleh kedua belah pihak, namun masih saja ada kerikil-kerikil yang dapat membuat perdamaian tersebut terasa dikhianati oleh pihak-pihak yang tak punya komit untuk menjaga kebersamaan. Sampai hari ini aksi protes terhadap pembangunan rumah bagi korban konflik atau pembagian dana yang tebang pilih menjadi hal yang suli...
Lihat (240) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

28 Tahun Berjuang untuk Tanah Rakyat

Para petani di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, telah 28 tahun berjuang untuk mendapatkan tanahnya kembali seluas 576 hektare, yang dikuasai oleh PTPN II Bekiun.  Suwarno, Ketua Badan Perjuangan Petani Sumatera Utara, telah melakukan dengar pendapat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun masih belum mendapatkan juga penyelesaian masalah tanah masyarakat seluas 576 hektare.Suwarno dan petani lainnya, mendasarkan hak atas tanah yang seluas 576 hektare, menjadi dua. Pertama, tanah seluas 424 hektare terletak di 6 dusun 5 desa (Dusun Sungai Penj...
Lihat (241) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Aniaya Ketua LBH Jakarta, YLBHI Protes Keras Polisi

JAKARTA - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Patra M Zein memprotes keras penganiayaan yang dilakukan Wakasat Reskrim Polresto Jakarta Utara, AKP Santosa kepada ketua LBH Jakarta Asfinawati, Selasa (28/7) dini hari. "Saya memprotes tindakan itu. Seharusnya kepolisian membantu pengacara LBH dalam menjalankan tugas," kata Patra M Zein saat dihubungi okezone melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (29/7/2009). Menurutnya, insiden itu harus menjadi perhatian pimpinan kepolisian, baik di tingkat Polres, Polda, maupun Polri.Dijela...
Lihat (511) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Skandal Rp 20 M Pemkab Aceh Utara

Polda Metro Jaya Terus Kejar Pelaku JAKARTA- Kabid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Chishnanda Dwi Laksana mengatakan, polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus bobolnya uang Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, senilai Rp 20 miliar di rekening Bank Mandiri, Jelambar Jakarta Barat. Bahkan saat ini para saksi terus dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan.“Para saksi telah kita periksa untuk dimintai keterangan. Jumlah para saksi akan terus bertambah nantinya. Tujuannya agar kasus ini cepat terbongkar,” lanjut dia, kepada Koran ini, saat dihubungi melalui telepon selular, kemarin.Menurut pria berpangkat dua bunga melati ini, masih ...
Lihat (373) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Ketua MPR Jamin TAP soal Soeharto Tidak Dicabut

Bung Tomo Lebih Pantas Dapat Gelar Pahlawan JAKARTA, SENIN-Wacana Partai Golkar yang mengusulkan agar mantan Presiden Soeharto mendapat gelar pahlawan, membuat para korban kekejaman rezim Orde Baru ini menemui Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, Senin (4/2). Para korban meminta komitmen Hidayat Nur Wahid untuk tidak mencabut TAP MPR No XI tahun 1998 yang meminta Soeharto tetap diadili. "Saya jamin, TAP MPR itu tak akan dicabut. Kalau TAP MPR sampai dicabut, berarti bangsa Indonesia ini sama saja tidak reformis lagi," kata Hidayat Nur Wahid di depan para korban Soeharto yang tergabung dalam Komite Pemulihan Reformasi. Mereka yang mendatangi Hidayat Nurwahid juga berasal dari beberap tokoh LSM, termasuk para mantan presiden dari Republik Mimpi yang dikomandoi oleh pakar Komunikasi Politik, E...
Lihat (319) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

YLBHI: Perpres Tanah Represif

Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendukung langkah Pemerintah DKI Jakarta menanggulangi banjir di Jakarta. Namun, YLBHI menilai Perpres No 36/2005 terlalu represif jika dipakai untuk menggusur warga yang terkena proyek Banjir Kanal Timur (BKT). "Kita setuju upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menanggulangi banjir. Namun, pemberlakuan Perpres ini akan merugikan masyarakat yang digusur. Perpres ini terkesan ada unsur pemaksaan kepada warga," kata Ketua YLBHI Patra M Zen di kantornya, Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2008). Dalam penanggulangan banjir, Patra mengingatkan agar pemerintah pusat dan Pemprov DKI jangan sampai tidak memperhatikan kepentingan masyarakat di sekitar BKT, terutama soal ganti rugi. Seperti diketahui, seusai peninjauan banjir Wak...
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | Next » | »»»

Jajak Pendapat

Tampilan dan Isi Website Ini

 

Buku Aceh

Tawaran Model Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Aceh
MELAWAN PENGINGKARAN
Index Buku terbitan kontraS

Buku Tahunan

Laporan Tahunan Perkembangan Hukum Dan Ham Di Aceh Tahun 2006
BUKU TAHUNAN

Laporan Tahunan Potret Buram Pemenuhan Hak Bantuan Hukum Aceh 2007
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Laporan Tahunan "Suara Korban Yang Terabaikan" Perkembangan Hukum dan HAM Aceh Tahun 2008
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Rancangan Qanun

Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanahan
RAQAN
Index Buku terbitan LBH ACEH

Mitra

layanan SMS

LBH Aceh

Cafod

Info

Pemerintah Aceh Berwenang Mengatur Hak Atas Tanah

Pemerintah Aceh berwenang mengatur hak atas tanah, dan merupakan bidang yang secara otonom menjadi kewenangan Pemerintah Aceh. Ini sesuai pasal 213 ayat (2) Undang Undang No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam pasal tersebut disebutkan Pemerintah Aceh dan/atau pemerintah kabupaten/kota berwenang mengatur ....

Selengkapanya »

Skandal Rp 20 Milyar Pemkab Aceh Utara

Polda Metro Jaya Terus Kejar Pelaku JAKARTA- Kabid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Chishnanda Dwi Laksana mengatakan, polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus bobolnya uang Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, senilai Rp 20 miliar di rekening Bank Mandiri, Jelambar Jakarta Barat. Bahkan saat ini para saksi terus dilakukan pemeriksaan .....

Selengkapanya »

Problem Investasi di Bidang Pertanahan

Pada dasarnya bumi, air dan kekayaan alam di negara kita dikuasai oleh Negara. Penguasaan oleh Negara bertujuan untuk mencegah terjadinya hegemoni oleh pihak swasta ataupun perseorangan yang kuat terhadap yang lemah. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA) telah menyebutkan dasar penguasaan oleh Negara Penguasaan oleh Negara......

Selengkapanya »

Pertanahan di Aceh, "Pekerjaan Rumah" Pemerintah ...

A. Problem Pertanahan di Aceh. Permasalahan pertanahan adalah suatu permasalahan yang cukup complek dan membutuhkan waktu yang panjang dalam penyelesaiannya, sejak orde lama sampai dengan masa reformasi sekarang masih banyak permasalahan pertanahan yang masih belum terselesaikan. Tidak dapat di sangkal lagi, bahwa dengan berlakunya......

Selengkapanya »

DUKUNG KPK

INFO PUSTAKA


KETIKA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN MENYIMPANG (Mal Administrasi di Bidang Pertanahan)

Buku ini membahas masalah pelayanan administrasi pertanahan ole pemerintah. Fokus pembahasan terletak pada praktek mal administrasi dalam pelayanan pengurusan pertanahan.
Selengkapanya »

Prinsip-Prinsip REFORMA AGRARIA Jalan Penghidupan dan Kemakmuran Rakyat

Berisi bunga rampai mengenai gambaran mengenai problem agraria di tingkat lokal dan nasional, serta masalah konsepsi reforma agraria.
Selengkapanya »

INSTRUMEN INTERNASIONAL POKOK
HAK ASASI MANUSIA

Buku ini memuat hampir semua instrumen utama hak-hak asasi manusia (HAM) dunia. Mulai dari deklarasi, instrumen tambahan yang terkait dan mengikat sampai sejumlah deklarasi yang tidak mengikat lainnya...
Selengkapanya »

ETIKA POLITIK
(Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern)

Dalam delapan belas bab buku ini Dr. Franz Magnis-Suseno membahas masalah-masalah metode, legitimasi, hukum dan negara, positivisme hukum, hak asasi manusia dan kebebasan suara hati......
Selengkapanya »