Kategory Bireun
Lihat (491) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Masyarakat Diminta Cabut Mandat DPRK Bireuen
BIREUEN - Aliansi Masyarakat Sipil Bireuen
meminta kepada seluruh masyarakat kabupaten stempat untuk segara
mencabut mandat DPRK Bireuen. Selain itu, masyarakat juga diminta tidak
memilih lagi mereka pada Pemilu 2009 mendatang. Permintaan itu disampaikan Aliansi Masyarakat Sipil itu karena
anggota DPRK Bireuen selama ini terindikasi mengelola anggaran Rp
2.940.000.000 pada pos bagian kesra Setdakab yang mencakup dana bagian
Keagamaan Rp 1.110.000.000, bagian Olahraga Rp 720.000.000, dan bagian
duafa sebanyak Rp 110.000.000. Padahal, tugas tersebut bukan hak DPRK. Aliansi masyarakat Sipil Bireuen yang meminta dicabutnya mandat
anggota dewan Bireuen itu adalah, LSPENA, BiMa, ADAB, GaSAK, MaTA Aceh,
LBH B-Aceh Pos Lhokseumawe, SuMAK, SiMAK Unimus, AGKB, FKMS, F-JeA,
L-aceh, GeRAK Aceh, Pask...
Lihat (451) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Korban Konflik Masih Trauma
JEUMPA - Dikretur Yayasan Rata Aceh, Abdul
Qadir Direktur, menyatakan, kasus penyiksaan yang terjadi di Aceh masih
meninggalkan trauma yang sangat dalam bagi para korban. “Hingga kini
trauma-trauma masa konflik belum mampu hilang dari benak para korban. Apalagi kasus penyiksaan itu dilakukan secara terang-terangan,”
kata Abdul Qadir menjawab Serambi, di sela-sela memperingati Hari
Internasional Anti Penyiksaan, di Desa Cot Ulim, Kecamatan Jeumpa,
Bireuen, Selasa (3/7).
Dijelaskan pengertian dari penyiksaan adalah perbuatan yang
dilakukan dengan sengaja untuk menimbulkan penderitaan fisik dan
jasmani seseorang dengan tujuan memperoleh informasi, mendapatkan
pengakuan, memberi hukuman, atau mengintimidasi yang dilakukan oleh
aparat pemerintah kepada seseorang.
Disebutkan, piha...
Pengunjung
Total hits
Bulan ini








Takengon - Hamdani dan Idrus Sahputra selaku Koordinator I dan II Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Anti Korupsi-Gayo (LSM Jang-Ko) kembali memenuhi panggilan penyidik Polres Aceh Tengah pada hari Selasa 03 Agustus 2010 untuk di mintai keterangan kembali selaku tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik (pasal 310 dan 311 KUHPidana) terhadap...
Banda Aceh - Terkait dengan pemberitaan di media massa tentang masyarakat miskin yang jadi pasien di Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat yang menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) harus mengeluarkan uang sebesar Rp 300.000; untuk membeli obat dari dokter yang akan mengoperasi. Program JKA.....
Banda Aceh - Terkait pemberitaan tentang pemerasan yang dilakukan oleh jaksa terhadap saksi dalam kasus korupsi proyek pembibitan sapi Brahman Cross di desa Padang Lageun, kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya. Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Agung melalui bagian pengawasan di instusi kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan ......
Meulaboh - Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh, Chairul Azmi SH mengungkapkan, bahwa dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sudah jelas diatur bahwa bagi penyelenggara pendidikan yang didirikan tanpa izin, maka dapat dipidana penjara paling lama 10.........
