Kategory Aceh Tengah
Lihat (380) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Setelah 29 Kali Persidangan, Akhirnya Dua Aktivis Jang-Ko Divonis Tidak Bersalah
Takengen | Lintas Gayo – Dua orang aktivis anti korupsi di dataran tinggi Gayo, yang tergabung
di Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-Ko) Hamdani dan Idrus Syahputra,
akhirnya divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Takengon
Kabupaten Aceh Tengah dalam kasus pencemaran nama baik Bupati Aceh
Tengah, Ir H Nasaruddin MM.Dalam
sidang yang digelar untuk ke-29 kalinya ini, Kamis (29/9/2011) hakim
memvonis bebas. Menurut majelis hakim, kedua terdakwa tidak terbukti
bersalah atas tuntutan telah melakukan pencemaran nama baik P...
Lihat (125) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Terkait Rentenir, Pemda dan Ulama Harus Lakukan Upaya Pencegahan
Takengon – Rentenir tidak bisa dibiarkan karena rentenir tak ubahnya seperti
lintah darat. Sungguh ironis, daerah yang menerapkan Syari’at Islam,
merupakan tempat praktek rentenir yang semakin menjamur, karena dalam
hukum Islam praktek rentenir dan semua yang terlibat rentenir diharamkan
hukumnya, hal ini dikenal sebagai riba sebagaimana ditegaskan dalam
Al-Qur'an, “jelas Ainul Yaqin, S.H, Koordinator LBH Banda Aceh Pos
Takengon.
Rentenir
adalah orang/perusahaan yang menyediakan pinjaman dana dengan waktu
pengembalian dan bunga yang ditentukan...
Lihat (190) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Kuasa Hukum Aktivis Anti Korup : Kebebasan Berekspresi Terancam di Aceh Tengah
Takengon | Lintas Gayo : Advokat publik untuk kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Aceh Tengah
dengan terdakwa Hamdani dan Idrus Saputra, menyatakan ada
kecenderungan untuk kepentingan penguasa dalam proses persidangan kasus
yang sudah memasuki tahapan pembacaan nota pembelaan yang berlangsung
Rabu (10/8) di ruang sidang Pengadilan Negeri Takengon.
“Perkara ini para terdakwa dijerat pasal
penghinaan 310, 311 dan 316 KUHP, namun Bupati Aceh Tengah selaku pihak
yang merasa keberatan tidak pernah datang dan diperiksa di penyidik
serta persida...
Lihat (137) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Terkait Rentenir, Pemda dan Ulama Harus Lakukan Upaya Pencegahan
Takengon – Rentenir tidak bisa dibiarkan karena rentenir tak ubahnya seperti
lintah darat. Sungguh ironis, daerah yang menerapkan Syari’at Islam,
merupakan tempat praktek rentenir yang semakin menjamur, karena dalam
hukum Islam praktek rentenir dan semua yang terlibat rentenir diharamkan
hukumnya, hal ini dikenal sebagai riba sebagaimana ditegaskan dalam
Al-Qur'an, “jelas Ainul Yaqin, S.H, Koordinator LBH Banda Aceh Pos
Takengon.
Rentenir
adalah orang/perusahaan yang menyediakan pinjaman dana dengan waktu
pengembalian dan bunga yang ditentukan...
Lihat (465) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Pencemaran Nama Baik Bupati Aceh Tengah
Takengon –
Sidang Perkara Pencemaran Nama Baik Bupati Aceh Tengah dengan terdakwa
Hamdani dan Idrus Saputra, Kamis (7/7) agenda pemeriksaan saksi yang
merupakan kesempatan terkahir kalinya diberikan oleh Majelis Hakim, baik
saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau saksi dari Terdakwa.
JPU
dan Terdakwa, masing-masing menghadirkan satu orang saksi, JPU
menghadirkan Kepala Seksi Ormas dan Politik dari Kantor Kesbangpol Aceh
Tengah, Hasanuddin. Sedangakan terdakwa menghadirkan H. Zulfikar, AR
mantan wakil ketua DPRK Aceh Tengah periode 2004 – 2009 sebag...
Lihat (186) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Hakim Kangkangi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim
Takengon – Terkait protes masyarakat Genting Gerbang selaku penggugat melawan
Pemkab Aceh Tengah sebagai Tergugat, terkait perkara penyerobotan tanah
untuk pembangunan jalan yang tanpa mendapatkan ganti rugi di duga kuat
para Hakim majelis yang menyidangkan perkara melakukan pelanggaran Kode
Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang tertuang dalam Surat Keputusan
Bersama (SKB) Ketua Mahkamah Agung No. 047/KMA/SKB/IV/2009 dan Ketua
Komisi Yudisial No. 02/SKB/P.KY/IV/2009.
Sebagaimana
diketahui berdasarkan pemberitaan di media dan pengaduan para korban
yang...
Lihat (350) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
SMPN I Bintang Dituding Serobot Tanah Warga
Takengon – M. Jihad Yunan, warga Kuala II, Kecamtan Bintang,
Aceh Tengah, Jum’at Minggu (11/3) mengadu ke Kantor Lembaga Bantuan
Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Takengon, mengenai pihak pengelola SMP Negeri
I Bintang dinilai menyerobot tanahnya seluas 820 M2 yang terjadi sejak
tahun 1982 hingga sekarang.Sebelumnya tahun 2010, M. Jihad
Yunan sudah melaporkan ke Pemda Aceh Tengah dan juga mengadukan ke DPRK
setempat, namun belum direspon secara baik, atas dasar tersebut dirinya
akan menempuh jalur hukum untuk mempertahankan haknya yang sudah
...
Lihat (389) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
LBH Wacanakan Gugatan Terkait Buruknya Pelayanan PDAM Tirta Tawar
Takengon –
Terkait keluhan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta
Tawar Takengon akibat dinaikkannya tarif tagihan air bersih hingga lima
kali lipat yang tidak diiringi dengan perbaikan fasilitas yang
didapatkan pelanggan.
"Ketidakseimbangan
antara pelayanan dan tarif yang diperoleh oleh pelanggan sehingga
dikhawatirkan menjadi gejolak sosial di kalangan pelanggan, sebagimana
diketahui bahwasanya Kab. Aceh Tengah sangat rentan dengan persoalan air
bersih yang sampai sekarang belum juga teratasi dengan baik. Dengan
adanya kebijakan menai...
Lihat (548) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Majelis Hakim Mengabulkan Eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa Pencemaran Nama Baik Bupati Aceh Tengah
Takengon - Sidang Perkara Pidana Nomor 235/Pid.B/2010/PN-TKN mengenai tindak pencemaran nama baik dengan terdakwa Hamdani dan Idrus Saputra memasuki sidang ke lima dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim, Kamis 27 Januari 2011 di Pengadilan Negeri Takengon.Majelis pemeriksa perkara ini Firza Andriansyah, SH sebagai Hakim Ketua dan Muchtar, SH serta Reza Ardhian Marga, SH. M.Hum sebagai Hakim Anggota, sedangkan Jaksa Penuntut Umum dihadiri oleh Sri Wahyuni, SH dan Penasehat Hukum Terdakwa Moch. Ainul Yaqin, S.HI.Dalam amar putusannya, Majel...
Lihat (240) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Disarankan Belajar Hukum
Terkait Perkara Pencemaran Nama Baik Bupati Aceh Tengah
Takengon - Sidang ke Empat tanggal 19 Januari 2011 dengan agenda pembacaan
tanggapan oleh Penasehat Hukum (PH) Hamdani dan Idrus Saputra untuk
menanggapi Tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Persidangan
tuduhan melakukan kejahatan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap
Bupati Aceh Tengah mengenai dugaan Mark-Up jumlah penduduk Aceh Tengah,
para terdakwa di dampingi oleh advokatnya Moch. Ainul Yaqin, S.HI dan
Zulfa Zainuddin, S.HI yang merupakan dari Lembaga bantuan Hukum Banda
Aceh P...
Pengunjung
Total hits
Bulan ini








Takengon - Hamdani dan Idrus Sahputra selaku Koordinator I dan II Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Anti Korupsi-Gayo (LSM Jang-Ko) kembali memenuhi panggilan penyidik Polres Aceh Tengah pada hari Selasa 03 Agustus 2010 untuk di mintai keterangan kembali selaku tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik (pasal 310 dan 311 KUHPidana) terhadap...
Banda Aceh - Terkait dengan pemberitaan di media massa tentang masyarakat miskin yang jadi pasien di Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat yang menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) harus mengeluarkan uang sebesar Rp 300.000; untuk membeli obat dari dokter yang akan mengoperasi. Program JKA.....
Banda Aceh - Terkait pemberitaan tentang pemerasan yang dilakukan oleh jaksa terhadap saksi dalam kasus korupsi proyek pembibitan sapi Brahman Cross di desa Padang Lageun, kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya. Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Agung melalui bagian pengawasan di instusi kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan ......
Meulaboh - Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh, Chairul Azmi SH mengungkapkan, bahwa dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sudah jelas diatur bahwa bagi penyelenggara pendidikan yang didirikan tanpa izin, maka dapat dipidana penjara paling lama 10.........
