Kategory Aceh Tengah

Lihat (380) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Setelah 29 Kali Persidangan, Akhirnya Dua Aktivis Jang-Ko Divonis Tidak Bersalah

Takengen | Lintas Gayo – Dua orang aktivis anti korupsi di dataran tinggi Gayo, yang tergabung di Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-Ko) Hamdani dan Idrus Syahputra, akhirnya divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Takengon Kabupaten Aceh Tengah dalam kasus pencemaran nama baik Bupati Aceh Tengah, Ir H Nasaruddin MM.Dalam sidang yang digelar untuk ke-29 kalinya ini, Kamis (29/9/2011) hakim memvonis bebas. Menurut majelis hakim, kedua terdakwa tidak terbukti bersalah atas tuntutan telah melakukan pencemaran nama baik P...
Lihat (125) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Terkait Rentenir, Pemda dan Ulama Harus Lakukan Upaya Pencegahan

Takengon – Rentenir tidak bisa dibiarkan karena rentenir tak ubahnya seperti lintah darat. Sungguh ironis, daerah yang menerapkan Syari’at Islam, merupakan tempat praktek rentenir yang semakin menjamur, karena dalam hukum Islam praktek rentenir dan semua yang terlibat rentenir diharamkan hukumnya, hal ini dikenal sebagai riba sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an, “jelas Ainul Yaqin, S.H, Koordinator LBH Banda Aceh Pos Takengon. Rentenir adalah orang/perusahaan yang menyediakan pinjaman dana dengan waktu pengembalian dan bunga yang ditentukan...
Lihat (190) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Kuasa Hukum Aktivis Anti Korup : Kebebasan Berekspresi Terancam di Aceh Tengah

Takengon | Lintas Gayo : Advokat publik untuk kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Aceh Tengah dengan terdakwa  Hamdani dan Idrus Saputra,  menyatakan ada kecenderungan untuk kepentingan penguasa dalam proses persidangan kasus yang sudah memasuki tahapan pembacaan nota pembelaan yang berlangsung Rabu (10/8) di ruang sidang Pengadilan Negeri Takengon. “Perkara ini para terdakwa dijerat pasal penghinaan 310, 311 dan 316 KUHP, namun Bupati Aceh Tengah selaku pihak yang merasa keberatan tidak pernah datang dan diperiksa di penyidik serta persida...
Lihat (137) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Terkait Rentenir, Pemda dan Ulama Harus Lakukan Upaya Pencegahan

Takengon – Rentenir tidak bisa dibiarkan karena rentenir tak ubahnya seperti lintah darat. Sungguh ironis, daerah yang menerapkan Syari’at Islam, merupakan tempat praktek rentenir yang semakin menjamur, karena dalam hukum Islam praktek rentenir dan semua yang terlibat rentenir diharamkan hukumnya, hal ini dikenal sebagai riba sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an, “jelas Ainul Yaqin, S.H, Koordinator LBH Banda Aceh Pos Takengon. Rentenir adalah orang/perusahaan yang menyediakan pinjaman dana dengan waktu pengembalian dan bunga yang ditentukan...
Lihat (465) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Pencemaran Nama Baik Bupati Aceh Tengah

Takengon – Sidang Perkara Pencemaran Nama Baik Bupati Aceh Tengah dengan terdakwa Hamdani dan Idrus Saputra, Kamis (7/7) agenda pemeriksaan saksi yang merupakan kesempatan terkahir kalinya diberikan oleh Majelis Hakim, baik saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau saksi dari Terdakwa. JPU dan Terdakwa, masing-masing menghadirkan satu orang saksi, JPU menghadirkan Kepala Seksi Ormas dan Politik dari Kantor Kesbangpol Aceh Tengah, Hasanuddin. Sedangakan terdakwa menghadirkan H. Zulfikar, AR mantan wakil ketua DPRK Aceh Tengah periode 2004 – 2009 sebag...
Lihat (186) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Hakim Kangkangi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim

Takengon – Terkait protes masyarakat Genting Gerbang selaku penggugat melawan Pemkab Aceh Tengah sebagai Tergugat, terkait perkara penyerobotan tanah untuk pembangunan jalan yang tanpa mendapatkan ganti rugi di duga kuat para Hakim majelis yang menyidangkan perkara melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Ketua Mahkamah Agung No. 047/KMA/SKB/IV/2009 dan Ketua Komisi Yudisial No. 02/SKB/P.KY/IV/2009. Sebagaimana diketahui berdasarkan pemberitaan di media dan pengaduan para korban yang...
Lihat (350) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

SMPN I Bintang Dituding Serobot Tanah Warga

Takengon –  M. Jihad Yunan, warga Kuala II, Kecamtan Bintang, Aceh Tengah, Jum’at  Minggu (11/3) mengadu ke Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Takengon, mengenai pihak pengelola SMP Negeri I Bintang dinilai menyerobot tanahnya seluas 820 M2  yang terjadi sejak tahun 1982 hingga sekarang.Sebelumnya tahun 2010, M. Jihad Yunan sudah melaporkan ke Pemda Aceh Tengah dan juga mengadukan ke DPRK setempat, namun belum direspon secara baik, atas dasar tersebut dirinya akan menempuh jalur hukum untuk mempertahankan haknya yang sudah ...
Lihat (389) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

LBH Wacanakan Gugatan Terkait Buruknya Pelayanan PDAM Tirta Tawar

Takengon – Terkait keluhan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tawar Takengon akibat dinaikkannya tarif tagihan air bersih hingga lima kali lipat yang tidak diiringi dengan perbaikan fasilitas yang didapatkan pelanggan. "Ketidakseimbangan antara pelayanan dan tarif yang diperoleh oleh pelanggan sehingga dikhawatirkan menjadi gejolak sosial di kalangan pelanggan, sebagimana diketahui bahwasanya Kab. Aceh Tengah sangat rentan dengan persoalan air bersih yang sampai sekarang belum juga teratasi dengan baik. Dengan adanya kebijakan menai...
Lihat (548) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Majelis Hakim Mengabulkan Eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa Pencemaran Nama Baik Bupati Aceh Tengah

Takengon - Sidang Perkara Pidana Nomor 235/Pid.B/2010/PN-TKN mengenai tindak pencemaran nama baik dengan terdakwa Hamdani dan Idrus Saputra memasuki sidang ke lima dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim, Kamis 27 Januari 2011 di Pengadilan Negeri Takengon.Majelis pemeriksa perkara ini Firza Andriansyah, SH sebagai Hakim Ketua dan Muchtar, SH serta Reza Ardhian Marga, SH. M.Hum sebagai Hakim Anggota, sedangkan Jaksa Penuntut Umum dihadiri oleh Sri Wahyuni, SH dan Penasehat Hukum Terdakwa Moch. Ainul Yaqin, S.HI.Dalam amar putusannya, Majel...
Lihat (240) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Disarankan Belajar Hukum

Terkait Perkara Pencemaran Nama Baik Bupati Aceh Tengah Takengon - Sidang ke Empat tanggal 19 Januari 2011 dengan agenda pembacaan tanggapan oleh Penasehat Hukum (PH) Hamdani dan Idrus Saputra untuk menanggapi Tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Persidangan tuduhan melakukan kejahatan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Bupati Aceh Tengah mengenai dugaan Mark-Up jumlah penduduk Aceh Tengah, para terdakwa di dampingi oleh advokatnya Moch. Ainul Yaqin, S.HI dan Zulfa Zainuddin, S.HI yang merupakan dari Lembaga bantuan Hukum Banda Aceh P...
1 | 2 | Next »

Jajak Pendapat

Tampilan dan Isi Website Ini

 

Buku Aceh

Tawaran Model Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Aceh
MELAWAN PENGINGKARAN
Index Buku terbitan kontraS

Buku Tahunan

Laporan Tahunan Perkembangan Hukum Dan Ham Di Aceh Tahun 2006
BUKU TAHUNAN

Laporan Tahunan Potret Buram Pemenuhan Hak Bantuan Hukum Aceh 2007
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Laporan Tahunan "Suara Korban Yang Terabaikan" Perkembangan Hukum dan HAM Aceh Tahun 2008
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Rancangan Qanun

Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanahan
RAQAN
Index Buku terbitan LBH ACEH

Mitra

layanan SMS

LBH Aceh

Cafod

Info

Lagi, Koordinator LSM Jang Ko Penuhi Panggilan Penyidik...

Takengon - Hamdani dan Idrus Sahputra selaku Koordinator I dan II Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Anti Korupsi-Gayo (LSM Jang-Ko) kembali memenuhi panggilan penyidik Polres Aceh Tengah pada hari Selasa 03 Agustus 2010 untuk di mintai keterangan kembali selaku tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik (pasal 310 dan 311 KUHPidana) terhadap...

Selengkapanya »

Gubernur Harus Evaluasi Menyeluruh Program JKA

Banda Aceh - Terkait dengan pemberitaan di media massa tentang masyarakat miskin yang jadi pasien di Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat yang menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) harus mengeluarkan uang sebesar Rp 300.000; untuk membeli obat dari dokter yang akan mengoperasi. Program JKA.....

Selengkapanya »

Tindak Tegas Oknum Jaksa Yang Melakukan Pemerasan

Banda Aceh - Terkait pemberitaan tentang pemerasan yang dilakukan oleh jaksa terhadap saksi dalam kasus korupsi proyek pembibitan sapi Brahman Cross di desa Padang Lageun, kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya. Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Agung melalui bagian pengawasan di instusi kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan ......

Selengkapanya »

Buka Pendidikan Ilegal, Bisa Diancam 10 Tahun Penjara

Meulaboh - Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh, Chairul Azmi SH mengungkapkan, bahwa dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sudah jelas diatur bahwa bagi penyelenggara pendidikan yang didirikan tanpa izin, maka dapat dipidana penjara paling lama 10.........

Selengkapanya »

DUKUNG KPK

INFO PUSTAKA


KETIKA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN MENYIMPANG (Mal Administrasi di Bidang Pertanahan)

Buku ini membahas masalah pelayanan administrasi pertanahan ole pemerintah. Fokus pembahasan terletak pada praktek mal administrasi dalam pelayanan pengurusan pertanahan.
Selengkapanya »

Prinsip-Prinsip REFORMA AGRARIA Jalan Penghidupan dan Kemakmuran Rakyat

Berisi bunga rampai mengenai gambaran mengenai problem agraria di tingkat lokal dan nasional, serta masalah konsepsi reforma agraria.
Selengkapanya »

INSTRUMEN INTERNASIONAL POKOK
HAK ASASI MANUSIA

Buku ini memuat hampir semua instrumen utama hak-hak asasi manusia (HAM) dunia. Mulai dari deklarasi, instrumen tambahan yang terkait dan mengikat sampai sejumlah deklarasi yang tidak mengikat lainnya...
Selengkapanya »

ETIKA POLITIK
(Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern)

Dalam delapan belas bab buku ini Dr. Franz Magnis-Suseno membahas masalah-masalah metode, legitimasi, hukum dan negara, positivisme hukum, hak asasi manusia dan kebebasan suara hati......
Selengkapanya »