Kategory Aceh Selatan

Lihat (1) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

LBH Banda Aceh Pos Tapaktuan Desak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penyerangan ke Kantor LBH Pos Lhokse

Tapaktuan - LBH Banda Aceh Pos Tapaktuan sangat mengecam keras tindakan penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga oknum mahasiswa ke Kantor LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe. Akibat dari penyerangan 2 (dua) orang mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) babak belur akibat dikeroyok oleh oknum mahasiswa tersebut. Tindakan pemasukan pekarangan dan pengeroyokan tersebut sangat jelas bertentangan dengan aturan hukum. Oleh karena itu pihak kepolisian harus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang telah mencemarkan nama baik mahasis...
Lihat (18) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Elemen Sipil Desak Pemerintah Aceh Selesaikan Sengketa Tanah Kompi Brimob Trumon

Tapaktuan - LBH Pos Tapaktuan, SAIn (South Aceh of Institute) dan FKMS (Forum Komunikasi Masyarakat Sipil) mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan Pemerintah Aceh agar segera menyelesaikan kasus sengketa tanah antara masyarakat desa Ie Jeureneh Kecamatan Trumon Timur dengan Kompi BRIMOB. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator LBH Pos Tapaktuan Syahminan Zakaria dan koordinator SAIn Adi Darmawan melalui release yang dikirimkan Jum’at (30/7).Kasus ini telah berlarut-larut dalam penyelesaiannya. Dimana pada tahun 2008 Tim Fasilitasi Pe...
Lihat (45) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

LBH Adakan Seminar Publik Tentang Pertambangan

Tapaktuan : LBH Banda Aceh Pos Tapaktuan bekerjasama dengan LSM Yayasan Mata Air (YAMA) dan KAuM (Kajian dan Advokasi Hukum) mengadakan seminar tentang pertambangan yang bertajuk “Kebijakan Politik dan Ekonomi di Kabupaten Aceh Selatan atas Eksplorasi dan Eksploitasi Pertambangan”. Kegiatan seminar yang bertempat di kantor LBH Banda Aceh Pos Tapaktuan ini dihadiri oleh 50 orang peserta yang berasal dari unsur pemerintahan, aparat penegak hokum, masyarakat, LSM dan wartawan. Materi seminar di isi oleh Kasat Intelkam Polres Aceh Selatan, Rusman S...
Lihat (93) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Aturan Larangan PNS Berjenggot Melanggar HAM

Tapaktuan - Pelarangan Pegawai Negeri Sipil yang berjenggot masuk kantor merupakan kebijakan yang tidak mendasar dan melanggar HAM. Sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Bupati Aceh Selatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) tentang larangan masuk kantor bagi PNS yang berjenggot Selasa (12/5) lalu. Apa yang telah dikemukakan oleh Bupati Aceh Selatan tersebut sangatlah tidak rasional dan tidak mendasar. Bupati tidak menjelaskan atas adasar apa dan konteks apa melarang PNS berjenggot untuk masuk kantor. Kebijakan yang melarang PNS berjenggot tersebut jelas...
Lihat (87) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Tarif Pelayanan Kesehatan RSUYA Naik 200%

LBH Banda Aceh Pos Tapaktuan Meminta Pembatalan Kenaikan Tarif Pelayanan Kesehatan RSU Yulidin Away (RSUYA) Tapaktuan - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan harus meninjau ulang rencana menaikkan tarif pelayanan kesehatan RSUYA sebab selama ini umumnya masyarakat kabupaten Aceh Selatan sangat bergantung kepada pelayanan Rumah Sakit tersebut. Kenaikan tarif yang mencapai 200% sangatlah tinggi serta akan memberatkan bagi masyarakat dikemudian hari. Kebijakan tersebut sangat ambisius serta tidak toleran dengan kondisi riil masyarakat. Seharusnya pemerintah kabupaten Aceh S...
Lihat (85) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

LBH Banda Aceh Pos Tapaktuan Desak Pemkab Abdya Tindaklanjuti Rekomendasi Hasil Pansus

Tapaktuan - Sengketa lahan rakyat di kabupaten Abdya sampai saat ini belum ada proses penyelesaian yang dilakukan oleh Pemkab Abdya. Padahal dari temuan pansus bentukan DPRK Abdya menemukan berbagai permasalahan dilapangan seperti penelantaran lahan HGU oleh PT, tumpang tindih kepemilikan lahan dan penguasaan lahan lebih dari 2 (dua) hektar. Temuan tim pansus ini sudah disampaikan ke pemerintah Abdya namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang konkrit. Persoalan ini sebenarnya harus secepatnya diselesaikan oleh Pemkab Abdya mengingat hal ini bisa memicu ...
Lihat (132) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Ratusan Korban Konflik Minta Bantuan Rumah

TAPAKTUAN - Sekitar 160 korban konflik dari berbagai kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (4/12) berunjukrasa ke Kantor Badan Reintegrasi Aceh dan kantor bupati setempat, Kamis (4/12). Mereka mempertanyakan bantuan rumah yang hingga kini belum mereka terima. Para pendemo mengaku sudah berulang kali mengajukan proposal dan sudah banyak uang yang dihabiskan untuk pengurusan ini tapi hingga kini belum ada kejelasan. Korban konflik hanya menanti janji yang tidak pasti dan mereka menilai para pejabat BRA telah memani...
Lihat (216) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Puluhan Warga Manggamat Turun ke Jalan

TAPAKTUAN - Sekitar 50 warga Desa Simpang Tiga Manggamat, Kecamatan, Kluet Tengah, Kabupaten Aceh turun ke jalan Rabu (5/8). Aksi damai dilakukan untuk menuntut keadilan warga yang tanahnya telah digunakan oleh perusahaan pertambangan swasta. Massa yang didampingi kuasa hukum menggelar aksinya sekitar 13.00 WIB. Mereka berjalan kaki di jalan desa dan mengusung sejumlah poster dan spanduk. Mereka mempersoalkan PT Mulia Mineral Utama selaku pengelola pertambangan emas telah mengambil tanah rakyat setempat. Tanah seluas 20 hektar...
Lihat (148) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

LBH Disatroni Maling

TAPAKTUAN - Maling kembali beraksi di Kabupaten Aceh Selatan. Aksi pada Selasa (14/7) menimpa lima rumah di Desa Ujung Tanah, Kecamatan Samadua. Menurut informasi, peristiwa yang menimpa waga Dusun Bunga Desa Ujung Tanah, Kecamatan Samadua terjadi Selasa (14/7) sekitar pukul 05.00 WIB. Tidak ada satupun pemilik rumah yang mengetahui peristiwa tersebut sehingga dalam waktu 30 menit maling yang diperkirakan lebih dari dua orang secara mudah beraksi serta membawa kabur dua unit laptop, handphone, dan sejumlah uang. Kapolres Aceh Selatan, AKBP Awi Setiyono SIK melalui Kasat Reskrim Ipda Novi Edyanto kepada Serambi, Rabu (15/7) membenarkan peristiwa tersebut. Kejadian berlangsung pada Selasa (14/7) sekitar pukul 05.00 sesaat menjelang azan subuh. Maling masuk dalam lima rumah warga itu melalui...
Lihat (317) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Majelis Hakim PN Tapaktuan Tolak Gugatan terhadap Pemkab Abdya

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan, Senin (15/9) menolak gugatan terhadap Pemkab Abdya yang dituding menyerobot ratusan meter tanah milik warga untuk perluasan Bandara Kuala Batu Pulo Kayu Kecamatan Susoh. Setelah menjalani persidangan selama kurang lebih 10 bulan sejak didaftarkan awal 2007 lalu, akhirnya Majelis Hakim yang dipimpin Saiful Arif SH dengan hakim anggota Dady Suryadi SH dan Tuti Angraini SH tetap mengeluarkan keputusan menolak gugatan dan menyatakan yang berhak mengadili perkara ini adalah PTUN Banda Aceh. Dengan keluarga putusan seperti itu, warga melalui YLBHI Pos Meulaboh selaku kuasa hukum dari para penggugat, sangat menyayangkan dan ragu karena terkesan majelis hakim telah mengabaikan aspek keadilan terhadap masyarakat lemah secara ekonomi, terdiskriminasi...
1 | 2 | Next »

Jajak Pendapat

Tampilan dan Isi Website Ini

 

Buku Aceh

Tawaran Model Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Aceh
MELAWAN PENGINGKARAN
Index Buku terbitan kontraS

Buku Tahunan

Laporan Tahunan Perkembangan Hukum Dan Ham Di Aceh Tahun 2006
BUKU TAHUNAN

Laporan Tahunan Potret Buram Pemenuhan Hak Bantuan Hukum Aceh 2007
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Laporan Tahunan "Suara Korban Yang Terabaikan" Perkembangan Hukum dan HAM Aceh Tahun 2008
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Rancangan Qanun

Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanahan
RAQAN
Index Buku terbitan LBH ACEH

Mitra

layanan SMS

LBH Aceh

Cafod

Info

Pemerintah Aceh Berwenang Mengatur Hak Atas Tanah

Pemerintah Aceh berwenang mengatur hak atas tanah, dan merupakan bidang yang secara otonom menjadi kewenangan Pemerintah Aceh. Ini sesuai pasal 213 ayat (2) Undang Undang No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam pasal tersebut disebutkan Pemerintah Aceh dan/atau pemerintah kabupaten/kota berwenang mengatur ....

Selengkapanya »

Skandal Rp 20 Milyar Pemkab Aceh Utara

Polda Metro Jaya Terus Kejar Pelaku JAKARTA- Kabid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Chishnanda Dwi Laksana mengatakan, polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus bobolnya uang Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, senilai Rp 20 miliar di rekening Bank Mandiri, Jelambar Jakarta Barat. Bahkan saat ini para saksi terus dilakukan pemeriksaan .....

Selengkapanya »

Problem Investasi di Bidang Pertanahan

Pada dasarnya bumi, air dan kekayaan alam di negara kita dikuasai oleh Negara. Penguasaan oleh Negara bertujuan untuk mencegah terjadinya hegemoni oleh pihak swasta ataupun perseorangan yang kuat terhadap yang lemah. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria (UUPA) telah menyebutkan dasar penguasaan oleh Negara Penguasaan oleh Negara......

Selengkapanya »

Pertanahan di Aceh, "Pekerjaan Rumah" Pemerintah ...

A. Problem Pertanahan di Aceh. Permasalahan pertanahan adalah suatu permasalahan yang cukup complek dan membutuhkan waktu yang panjang dalam penyelesaiannya, sejak orde lama sampai dengan masa reformasi sekarang masih banyak permasalahan pertanahan yang masih belum terselesaikan. Tidak dapat di sangkal lagi, bahwa dengan berlakunya......

Selengkapanya »

DUKUNG KPK

INFO PUSTAKA


KETIKA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN MENYIMPANG (Mal Administrasi di Bidang Pertanahan)

Buku ini membahas masalah pelayanan administrasi pertanahan ole pemerintah. Fokus pembahasan terletak pada praktek mal administrasi dalam pelayanan pengurusan pertanahan.
Selengkapanya »

Prinsip-Prinsip REFORMA AGRARIA Jalan Penghidupan dan Kemakmuran Rakyat

Berisi bunga rampai mengenai gambaran mengenai problem agraria di tingkat lokal dan nasional, serta masalah konsepsi reforma agraria.
Selengkapanya »

INSTRUMEN INTERNASIONAL POKOK
HAK ASASI MANUSIA

Buku ini memuat hampir semua instrumen utama hak-hak asasi manusia (HAM) dunia. Mulai dari deklarasi, instrumen tambahan yang terkait dan mengikat sampai sejumlah deklarasi yang tidak mengikat lainnya...
Selengkapanya »

ETIKA POLITIK
(Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern)

Dalam delapan belas bab buku ini Dr. Franz Magnis-Suseno membahas masalah-masalah metode, legitimasi, hukum dan negara, positivisme hukum, hak asasi manusia dan kebebasan suara hati......
Selengkapanya »