Kategory Nagan Raya
Lihat (250) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Kapolda Didesak Tindak Oknum Brimob Penembak Warga Darul Makmur
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh mendesak Kapolda Aceh untuk menindak tegas oknum Brimob yang melakukan pemukulan dan penembakan terhadap warga Desa Alue Raya, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya yang mengakibatkan Muhib Dani (19) terluka parah di bagian kaki.Hal ini juga telah mengundang terjadinya amuk massa yang berujung pada pembakaran sejumlah fasilitas di PT Surya Panen Subur (SPS) Desa Pulo Kruet, Darul Makmur, Sabtu (24/4) sekitar pukul 21.00 WIB.Insiden tersebut diduga kuat karena oknum Brimob yang ...
Lihat (258) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Pelaku Harus Dihukum Tegas, Kalau Perlu Dipecat
Nagan Raya–Akibat oknum Brimob yang menembak warga
hingga menyebabkan wilayah Nagan Raya rusuh, seluruh delegasi perdamaian
dari aparat desa meminta pelaku dihukum tegas. Bahkan jika perlu
dipecat saja, lantaran sudah bertindak sewenang-wenang terhadap
masyarakat. Hal ini tercipta dalam dialog dilakukan digedung DPRD Kabupaten (DPRK)
Nagan Raya. Selama Beberapa jam, pertemuan tersebut diharidi unsur
masyarakat, Perusahaan, Yudikatif, Legislatif, dan Eksekutif membuahkan
komitmen beberapa poin kesepakatan untuk ...
Lihat (436) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Bakar Rumah Tauke Sawit, 22 Warga Nagan Ditangkap
JEURAM - Sebanyak 22 warga Desa Cot Rambong, Kecamatan Kuala, Nagan
Raya, Senin (8/6) sekitar pukul 12.00 WIB ditangkap aparat kepolisian
setempat, karena terbukti membakar sebuah rumah bantuan milik Usman B,
seorang tauke perkebunan sawit di wilayah itu. Disebut-sebut,
pembakaran oleh puluhan warga itu disebabkan mantan pejabat yang kini
sudah menjadi tauke sawit itu sedang tersangkut sengketa tanah dengan
masyarakat setempat. Usman B dituding warga telah menyerobot lahan
mereka dengan cara memanipulasi data tanah. Akibatnya, warga terlihat emosi langsung membakar rumah bantuan milik
Usman B, sehingga suasana menjadi kacau. Sebelum rumah itu dibakar,
warga yang mengklaim lahan sawit itu milik mereka, malah sempat
melarang Usman B memanen sawit di lahan tersebut karena masih
bersengketa. ...
Lihat (746) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Wan DP Bantah Pernyataan Polisi dan LBH
* Terkait Penuntasan Delapan Kasus Besar
JEURAM - Wan DP, yang mengklaim diri sebagai jurubicara kelompok Samsuardi alias Juragan, membantah pernyataan Kapolres Nagan Raya, AKBP Ari Subijanto dan LBH Pos Meulaboh, Aceh Barat, Alhamda Shi, mengenai tidak jelasnya penuntasan delapan kasus besar di wilayah itu. Pernyataan itu dinilai sangat merugikan mereka, mengingat beberapa kasus yang selama ini melibatkan kelompok tersebut, telah dilakukan perdamaian dengan kelompok bertikai, sehingga dinilai tak perlu lagi diproses hukum.
Hal itu diungkapkan Wan DP kepada Serambi, Minggu (8/2), guna mengklarifikasi pernyataan aparat penegak hukum sehingga tidak menimbulkan salah penafsiaran masyarakat terhadap mereka. “Kasus yang menimpa Juragan itu kini telah di P21-kan, dan kini akan segera menja...
Lihat (663) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Kapolres Janji Tuntaskan Delapan Kasus Besar
JEURAM - Kapolres Nagan Raya, AKBP Ari Subijanto, menyatakan, pihaknya akan melanjutkan delapan kasus besar hingga sampai ke pengadilan. “Sudah menjadi kewajiban kita (polisi-red) selaku penegak hukum untuk menuntaskan setiap kasus yang terjadi,” tegasnya.Kepada Serambi, kemarin, ia mengaku akan kembali membuka beberapa kasus yang sebelumnya pernah masuk ke Mapolres Nagan Raya untuk dipelajari kembali. Namun, jika nantinya pihaknya menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum, maka kasus itu akan diproses secara hukum juga. “Kami tak main-main dengan hal ini, dan tetap akan kita proses bagi siapa saja yang terlibat dalam pelanggaran hukum,” pungkasnya. Informasi yang diperoleh Serambi, delapan kasus besar masing-masing, dugaan korupsi Pengadaan Buku di Nagan Raya/Din...
Lihat (427) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Warga Klaim Tanahnya Belum Dibayar
JEURAM - Masyarakat korban pembebasan tanah
di Suka Makmue, Nagan Raya, yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat
Tani (Permat) menyatakan sebanyak 100 Hektare lahan perkantoran milik
Pemkab setempat dari luas keseluruhan 314 hektare, hingga kini belum
dibayarkan oleh Pemkab Nagan Raya kepada pemilik tanah.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Persatuan Masyarakat Tani (Permat)
Kabupaten Nagan Raya, Ibnu Hajar dalam konferensi pers dihadapan
sejumlah wartawan, Minggu (27/1) di Kantor LBH Pos Meulaboh. Tim
sembilan belum pernah melakukan pengukuran per persil tanah yang
luasnya mencapai 314 Hektare di komplek Perkantoran Suka Makmue, dan
hanya melakukan pengukuran tanah per desa dimana lahan tersebut berada,
jelasnya. Menurut Ibnu Hajar, dari 87 orang pemilik tanah di komplek
perkantoran Suka M...
Lihat (489) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Diminta Tuntaskan Konflik Harga Tanah
JEURAM- Sebanyak 11
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Meulaboh Aceh Barat, yang
tergabung dalam Solidaritas untuk Tanah Rakyat (STaR), mendesak Pemkab
Nagan Raya untuk segera menyelesaikan konflik pertanahan yang sedang
terjadi di Desa Suka Makmue, Kecamatan Seunagan, serta konflik tanah
lainnya yang terdapat di kabupaten itu.
Dalam konferensi pers dengan media cetak dan elektronik di kantor
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Meulaboh Aceh Barat, Kamis (8/11) sore
yang dibacakan oleh Muhammad Alhamda SHI didampingi sejumlah pimpinan
LSM lokal lainnya menyebutkan, aksi yang dilakukan oleh masyarakat Suka
Makmue, selaku korban pembebasan tanah untuk pembangunan pusat
perkantoran Pemerintahan Kabupaten Nagan Raya adalah bentuk kekecewaan
yang terakumulasi sejak beberapa tahun lalu.
&ldq...
Lihat (473) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00
Warga Nagan Raya Dingin Tanggapi ABAS
Nagan Raya - Isu pemekaran Provinsi yang menguat di
wilayah Aceh Louser Antara, tak berimbas ke Kabupaten Nagan Raya. Di
Kabupaten yang baru di mekarkan ini, isu pemekaran provinsi semakin
dingin bahkan hampir hilang di masyarakat. Hal ini diungkapkan
Syahrullah YA, Direktur Aceh Social Mapping Initiative (ASMI) Nagan
Raya, Senin (27/2) pagi, di Banda Aceh.
Menurut Syahrullah, isu pemekaran provinsi hanya kemauan sekelompok
elite politik dan birokrasi tanpa landasan aspirasi masyarakat. “
Masyarakat merasa pemekaran Provinsi tak berhubungan langsung dengan
perubahan nasib mereka, “ujarnya.
Syahrullah menambahkan, saat ini masyarakat lebih fokus pada
masalah yang mereka alami sehari-hari seperti belum tuntas nya
pembangunan rumah bagi para korban tsunami, yang dalam banyak hal...
Pengunjung
Total hits
Bulan ini








Takengon - Hamdani dan Idrus Sahputra selaku Koordinator I dan II Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Anti Korupsi-Gayo (LSM Jang-Ko) kembali memenuhi panggilan penyidik Polres Aceh Tengah pada hari Selasa 03 Agustus 2010 untuk di mintai keterangan kembali selaku tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik (pasal 310 dan 311 KUHPidana) terhadap...
Banda Aceh - Terkait dengan pemberitaan di media massa tentang masyarakat miskin yang jadi pasien di Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat yang menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) harus mengeluarkan uang sebesar Rp 300.000; untuk membeli obat dari dokter yang akan mengoperasi. Program JKA.....
Banda Aceh - Terkait pemberitaan tentang pemerasan yang dilakukan oleh jaksa terhadap saksi dalam kasus korupsi proyek pembibitan sapi Brahman Cross di desa Padang Lageun, kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya. Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Agung melalui bagian pengawasan di instusi kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan ......
Meulaboh - Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh, Chairul Azmi SH mengungkapkan, bahwa dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sudah jelas diatur bahwa bagi penyelenggara pendidikan yang didirikan tanpa izin, maka dapat dipidana penjara paling lama 10.........
