Kategory Lhokseumawe

Lihat (234) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

"Qanun Pemilukada; Prosedur Diabaikan, Substansi Dilupakan"

Sebagai dasar hukum Pemilukada Aceh 2011, Qanun yang disetujui DPRA, Selasa (28/6), tanpa mengakomodir jalur perseorangan di dalamnya dikatakan cacat untuk diberlakukan, bahkan akan bernasib sama dengan Qanun Acara/Jinayah. Ada banyak pihak  mengkritik sekalian mengingatkan implikasi hukum, demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) dari yang satu ini. Keberatan ini diawali dari prosedur hingga substansinya. Bermula dari eksistensi, kewenangan hingga sifat putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Membahas eksistensi MK, merujuk di Pasal 24 ayat (1) dan (2) UUD 1945 d...
Lihat (109) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

LBH Melaksanakan Lokakarya Tentang KKR dan Pengadilan HAM

Lhokseumawe  - LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe atas dukungan Komisi Eropa mengadakan kegiatan Lokakarya Mempromosikan KKR dan Pengadilan HAM Aceh, kamis, 19/05/11. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Lido Graha kota Lhokseumawe yang dimulai pada pukul 09.00 Wib hingga pukul 16.00 Wib.Acara ini bertujuan untuk mencari dukungan yang luas dari masyarakat sipil dan komitmen yang kuat dari para pembuat keputusan mengenai pembentukan KKR dan pengadilan HAM serta  berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya KKR dan pengadilan HAM hadi...
Lihat (290) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Kapolres Aceh Utara Dipraperadilankan

LHOKSUKON - Keluarga Kamaruzzaman alias Komar, tersangka kasus perampokan yang tewas ditembak polisi di Aceh Utara, Senin (28/2)  mempraperadilankan Kapolres Aceh Utara melalui kuasa hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Lhokseumawe ke Pengadian Negeri Lhoksukon. Langkah itu ditempuh M Kahar Adam (58) ayah Komar karena penembakan mati terhadap anaknya di Desa Matang Paya, Kecamatan Baktya, Aceh Utara, Selasa (15/2) lalu itu dinilai tidak sesuai prosedur hukum.Amatan Serambi, kemarin, M Kahar bersama R...
Lihat (393) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembakar Dukun

* LBH: Amuk Massa Itu Melanggar HAM LHOKSUKON - Polres Aceh Utara menetapkan empat tersangka dalam kasus tewasnya Tgk Ilyas alias Nek Liyah (67) di Desa Geureghek, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (20/2) malam, akibat dipukul dan dibakar ramai-ramai di halaman meunasah desa tersebut.Kempat tersangka yang diduga ikut mengeksekusi Nek Liyah adalah M Amin, Adnan alias Saiful, dan Zulkarnaini. Seorang lagi yang namanya masih dirahasiakan polisi, berhasil melarikan diri (buron). Dengan demikian, saat ini hanya tiga t...
Lihat (482) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Oknum polisi tidak patuh kepada Perkap No.1 Tahun 2009

Lhokseumawe - LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe menduga fakta tewasnya tersangka sabu, Munir Amin (30) terjadi akibat kelalaian oknum aparat keamanan. Oknum tersebut tidak menunaikan kewajibannya untuk  bertindak cermat dan hati-hati dalam menggunakan senjata api saat hendak melumpuhkan orang yang diduga pelaku kejahatan. Bagaimanapun juga pemangku penegak hukum tentunya sudah mengetahui bagian-bagian mana saja dari tubuh yang dapat dijadikan sasaran bidikan pelumpuhan. Tetapi oleh karena kelalainyan justru yang terjadi malah terduga  “dimatikan...
Lihat (182) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Kasus Perusakan Mobil Adik Bupati Aceh Utara

Sidang Pertama kuasa hukum tidak di beritahukan Lhokseumawe - Ke sepuluh Tersangka kasus dugaan perusakan mobil adik Bupati Aceh Utara beserta berkasnya yang telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseukon (13/10) dan telah memberi kuasa kepada Advokat LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe, selasa, 02/11/2010 telah dilaksanakan sidang pertama di Pengadilan Negeri Lhoksukon dengan agenda pembacaan dakwaan. Namun sungguh di sayangkan dan tak habis pikir, mengapa sidang tersebut tidak di beritahukan kepada kami selaku penasihat hukum. Sementara kepada p...
Lihat (605) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Dua Pasien Miskin Dirujuk ke RSUZA Gunakan Becak

LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe dan FKMS Protes Keras Terhadap Perlakuan Kedua Pasien Lhokseumawe - Terkait dua pasien asal Aceh Utara dan Lhokseumawe yang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) dengan menggunakan becak barang, Rabu (29/9)M. Jakfar (51), warga Pulo Blang, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara dan peserta Jaminan Keseharan Kesehatan (JKA), Darnisah (34), warga Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe dan FKMS menyampaikan protes keras kepada pihak manajemen Rumah Sakit Umum Cut M...
Lihat (161) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Upaya Damai Penuh Dengan Keanehan

Terkait penyerangan dan Pengeroyokan di Kantor LBHLhokseumawe - "Terkait upaya damai yang sedang di gagas oleh sebelah pihak atas kasus pidana penyerangan dan penganiayaan anggota forum diskusi bersama LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe, Kami menilai upaya tersebut penuh dengan keanehan dan terkesan terlalu dipaksakan," ujar Rahmat Hidayat, SH, Koordinator LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe. Ada beberapa hal yang membuat damai tersebut terlihat aneh dan terkesan terlalu dipaksakan. Pelaku, M. Anis Mauliza sampai saat ini bungkam mengenai identitas pelaku yang lain. Korban...
Lihat (190) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Refleksi Setengah Abad Hari Tani

Implementasi Reforma Agraria MandulLhokseumawe - Masa kemerdekaan, Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) yang disahkan 24 September 1960 belum mampu memberikan kesejahteraan bagi petani. Struktur  agraria kolonial pada masa gegap gempita Perang Revolusi Kemerdekaan Indonesia yang Agung masih berlaku. Kelanggengan kekuasaan perkebunan-perkebunan dan pertambangan asing di tanah Indonesia terus dipertahankan. Negara tidak pernah berinisiatif menjalankan reforma agraria. Kudeta tentara sayap kanan saat itu telah mengakhiri progam landreform di Indonesia. S...
Lihat (264) | Kamis, 1 Januari 1970 07:00:00

Kronologi Penyerangan Kantor LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe

Kantor LBH bukan arena tempat memukulLhokseumawe - Perilaku memalukan dan tidak terpuji dilakukan oleh anggota dan pejabat BEM Universitas Malikussaleh. Tadi malam, kira-kira pukul 23.00 wib, Tanggal 24 Agustus 2010 datang beberapa orang (15 orang) dengan mengendarai 10 sepeda motor ke kantor YLBHI-LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe,  lalu menanyakan kepada saudara Saiful (karyawan LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe) “apa ada saudara Herlin dan Isbahannur (Mahasiswa Fak. Hukum Unimal Lhokseumawe, juga anggota Forum Komunikasi Mahasiswa Aceh (FKMA) Pak Mirza Alf...
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | Next » | »»»

Jajak Pendapat

Tampilan dan Isi Website Ini

 

Buku Aceh

Tawaran Model Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Aceh
MELAWAN PENGINGKARAN
Index Buku terbitan kontraS

Buku Tahunan

Laporan Tahunan Perkembangan Hukum Dan Ham Di Aceh Tahun 2006
BUKU TAHUNAN

Laporan Tahunan Potret Buram Pemenuhan Hak Bantuan Hukum Aceh 2007
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Laporan Tahunan "Suara Korban Yang Terabaikan" Perkembangan Hukum dan HAM Aceh Tahun 2008
BUKU TAHUNAN

Index Buku Terbitan LBH Banda Aceh
 

Rancangan Qanun

Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanahan
RAQAN
Index Buku terbitan LBH ACEH

Mitra

layanan SMS

LBH Aceh

Cafod

Info

Lagi, Koordinator LSM Jang Ko Penuhi Panggilan Penyidik...

Takengon - Hamdani dan Idrus Sahputra selaku Koordinator I dan II Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Anti Korupsi-Gayo (LSM Jang-Ko) kembali memenuhi panggilan penyidik Polres Aceh Tengah pada hari Selasa 03 Agustus 2010 untuk di mintai keterangan kembali selaku tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik (pasal 310 dan 311 KUHPidana) terhadap...

Selengkapanya »

Gubernur Harus Evaluasi Menyeluruh Program JKA

Banda Aceh - Terkait dengan pemberitaan di media massa tentang masyarakat miskin yang jadi pasien di Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat yang menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) harus mengeluarkan uang sebesar Rp 300.000; untuk membeli obat dari dokter yang akan mengoperasi. Program JKA.....

Selengkapanya »

Tindak Tegas Oknum Jaksa Yang Melakukan Pemerasan

Banda Aceh - Terkait pemberitaan tentang pemerasan yang dilakukan oleh jaksa terhadap saksi dalam kasus korupsi proyek pembibitan sapi Brahman Cross di desa Padang Lageun, kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya. Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Agung melalui bagian pengawasan di instusi kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan ......

Selengkapanya »

Buka Pendidikan Ilegal, Bisa Diancam 10 Tahun Penjara

Meulaboh - Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh, Chairul Azmi SH mengungkapkan, bahwa dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sudah jelas diatur bahwa bagi penyelenggara pendidikan yang didirikan tanpa izin, maka dapat dipidana penjara paling lama 10.........

Selengkapanya »

DUKUNG KPK

INFO PUSTAKA


KETIKA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN MENYIMPANG (Mal Administrasi di Bidang Pertanahan)

Buku ini membahas masalah pelayanan administrasi pertanahan ole pemerintah. Fokus pembahasan terletak pada praktek mal administrasi dalam pelayanan pengurusan pertanahan.
Selengkapanya »

Prinsip-Prinsip REFORMA AGRARIA Jalan Penghidupan dan Kemakmuran Rakyat

Berisi bunga rampai mengenai gambaran mengenai problem agraria di tingkat lokal dan nasional, serta masalah konsepsi reforma agraria.
Selengkapanya »

INSTRUMEN INTERNASIONAL POKOK
HAK ASASI MANUSIA

Buku ini memuat hampir semua instrumen utama hak-hak asasi manusia (HAM) dunia. Mulai dari deklarasi, instrumen tambahan yang terkait dan mengikat sampai sejumlah deklarasi yang tidak mengikat lainnya...
Selengkapanya »

ETIKA POLITIK
(Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern)

Dalam delapan belas bab buku ini Dr. Franz Magnis-Suseno membahas masalah-masalah metode, legitimasi, hukum dan negara, positivisme hukum, hak asasi manusia dan kebebasan suara hati......
Selengkapanya »